<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032</id><updated>2012-01-23T10:45:42.348+07:00</updated><title type='text'>AHMADNAJIP News</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>48</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-113429385628900943</id><published>2005-12-11T16:34:00.000+07:00</published><updated>2005-12-11T16:37:36.303+07:00</updated><title type='text'>Boleh Dibantu Asal Setor Dulu</title><content type='html'>* Teten: Pola Baru Korupsi Pendidikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JL SETIABUDHI-Sulit benar memberantas korupsi di Indonesia. Buktinya, mesti sistem politik telah berubah toh korupsi tetap ada. Pun dalam dalam dunia pendidikan. Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menengarai telah terjadi peralihan pola korupsi di dunia pendidikan.&lt;br /&gt;Ditemui usai berbicara pada temu alumni nasional lintas generasi Forum Keluarga Alumni (FKA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sabtu (10/12), Teten mengatakan saat ini korupsi lebih menyebar. Bila dulu korupsi berwujud penyunatan anggaran, kini sebaliknya, si penerima harus setor kepada birokrat pendidikan. Dengan begitu, sepintas tidak tampak adanya praktik korupsi dalam aliran dana tersebut.&lt;br /&gt;"Sekarang terjadi fragmented corruption, korupsinya tersebar sekaligus berjamaah. Sekolah-sekolah yang menerima bantuan dari pemerintah pusat harus setor kepada Dinas Pendidikan. Ini terjadi karena sekolah tetap menjadi bagian dari subordinasi Dinas Pendidikan setempat," tandas Teten.&lt;br /&gt;Alumni Pendidikan Kimia UPI ini mencontohkan, setiap muncul rencana pemberian bantuan dari pemerintah, Dinas Pendidikan selalu menyeleksi calon penerima. Nah, saat itulah "transaksi" terjadi. Dinas hanya meloloskan sekolah yang sudah terlebih dahulu menyetor fee illegal tadi.&lt;br /&gt;Selain itu, di sekolah ada lagi pola korupsi yang berbeda. Kepala sekolah yang bersangkutan membuat anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) secara rangkap. Caranya, dana bantuan dari pemerintah dilaporkan secara terpisah. Hal yang sama juga dilakukan untuk penggunaan dana dari masyarakat.&lt;br /&gt;Kondisi ini diperburuk dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan lembaga stake holder berupa Komite Sekolah. Dalam pelaksanaannya, banyak komite hanya menjadi alat legitimasi anggaran yang dibuat pihak sekolah. Pemicunya, sejumlah komite sekolah dibentuk bukan untuk merepresentasikan kepentingan orang tua, tapi atas pertimbangan praktis.&lt;br /&gt;"Di beberapa tempat banyak sekolah yang memilih kepala desa atau lurah mereka menjadi ketua komite sekolah. Maklum, hanya merekalah yang memilki kewenangan mengerakkan seluruh lapisan masyarakat. Ada lagi komite yang hanya berganti baju dari BP3 dulu," lanjut Teten yang siang itu tampil santai dengan batik lengan pendek ini.&lt;br /&gt;Dalam konteks yang lebih luas, penerima penghargaan Ramon Magsaysay ini melihat perkembangan sistem politik saat ini cukup menggembirakan bagi pemberantasan korupsi. Indikasinya, desentralisasi pemerintahan mengakibatkan tingginya cost korupsi. Seseorang yang berniat melakukan korupsi mesti menimbang-nimbang besarnya angka yang harus dikeluarkan.&lt;br /&gt;"Kalau dulu koruptor cukup bayar satu orang, Soeharto misalnya. Kini hal itu tidak berlaku lagi. Tidak bisa lagi keluar izin HPH (hak penguasaan hutan, red) untuk pengusaha tertentu. Kalau dia mau menyuap DPR, dia harus menghitung berapa banyak anggota dewan yang harus disuap. Begitu pun kalau dia akan menyuap auditor. Sekarang banyak lembaga pemantau korupsi. Jadi, kalau yang satu diam masih ada yang lain," paparnya lagi.&lt;br /&gt;Contoh lainnya, saat seorang anggota dewan menerima suap dan anggota lainnya tidak, maka dia akan rugi. Setidaknya, dia akan mendapat sanksi sosial dari anggota lainnya. Kalau sudah begitu, ke depan, korupsi akan kehilangan manfaatnya.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun. Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-113429385628900943?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/113429385628900943/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=113429385628900943' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113429385628900943'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113429385628900943'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/12/boleh-dibantu-asal-setor-dulu.html' title='Boleh Dibantu Asal Setor Dulu'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-113415633071133423</id><published>2005-12-10T02:18:00.000+07:00</published><updated>2005-12-10T02:25:30.726+07:00</updated><title type='text'>UU Guru Bunuh Guru SD</title><content type='html'>*Guru Jangan Cepat Terbuai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JL MERDEKA-Disetujuinya rancangan undang-undang (RUU) guru dan dosen menjadi UU ibarat pondasi saat pembuatan sebuah bangunan. Dengan begitu, UU tersebut masih memerlukan fase lanjutan sebelum kemudian diimplementasikan. Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung memprakirakan, guru baru bisa mencicipi berkah UU sekitar 2008 mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari itu, ternyata UU Guru dan Dosen kurang berpihak kepada guru SD. Malah sebaliknya, UU dianggap bakal “membunuh” Umar Bakri yang mayoritas belum sarjana atau sekurang-kurangnya diploma-4 ini. Ya, secara nasional, jumlah guru SD yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana hanya 8 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prakiraan tersebut erat kaitannya dengan penilain FAGI terhadap komitmen pemerintah yang dianggapnya masih rendah. Ketua Umum FAGI Kota Bandung Agus Setia Mulyadi yang kemarin ditemui di Gelanggang Generasi Muda (GGM) di Jalan Merdeka menilai, selama ini pemerintah pusat maupun daerah belum memiliki komitmen kuat terhadap masalah pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penilaian Agus bukan tanpa alasan. Amanat UUD 1945 tentang penetapan 20 persen anggaran pendidikan dari total APBN dan APBD saja belum teralisasi. Contoh lainnya adalah pelaksanaan UU Sisdiknas yang sejauh ini belum bisa dilaksanakan seutuhnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Di satu sisi UU Guru dan Dosen memberikan harapan bagi guru. Namun, guru jangan terbuai. UU tersebut masih perlu diterjemahkan lagi dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Saya yakin, proses ini memerlukan waktu cukup panjang. UU-nya sendiri memberikan masa transisi selama 18 bulan. Jadi, paling bisa direalisasikan sekitar 2008 mendatang,” ungkap Agus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, langkah apa yang harus diambil segera? Guru Matematika SMA Negeri 5 Bandung ini mendesak agar pemerintah daerah Walikota Bandung Dada Rosada untuk memberikan tunjangan guru sebagaimana diatur dalam UU yang disahkan 6 Desember lalu itu. Pertimbangan Agus sederhana saja. Bagi Agus, di tingkat nasional, pemberian tunjangan profesi masih harus menunggu lama. Sementara pengalokasian dalam APBD bisa dilakukan secara cepat. Apalagi, ABBD Kota Bandung 2006 mendatang belum disahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang paling memungkinkan adalah tunjangan daerah. Masalahnya tinggal sejauhmana komitmen Walikota atau pemerintah daerah lainnya terhadap pendidikan. Di Jakarta, gubernurnya menetapkan untuk memberikan tunjangan daerah kepada setiap guru masing-masing Rp 2 juta. Meski tidak sebesar itu, Kota Bekasi juga melakukan hal yang sama, besarnya Rp 400 ribu. Sementara Kota Bandung belum menunjukkan adanya itikad itu. Inilah pekerjaan kami para guru untuk mendesaknya,” tandas Agus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditemui secara terpisah, aktivis pendidikan A Taufan H menilai, tunjangan yang cukup menjanjikan itu kontraproduktif dengan guru SD. Masalahnya, UU tersebut mengatur pemberian tunjangan profesi hanya kepada guru yang sudah menyelesaikan strata-1 alias sarjana. Sementara sebagian besar guru SD belum memeroleh gelar sarjana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“UU ini membunuh guru-guru SD. Secara nasional, jumlah guru SD yang menyelesaikan sarjana baru sekitar 8 persen saja. Di Bandung, perbandingan lebih baik. Yakni mencapai 20 persen. Bayangkan tingkat kesejahteraan mereka ketika harga kebutuhan tiba-tiba melonjak. Untuk mencapai gelar sarjana, kami masih kesulitan,” ujar Taufan yang sehari-hari mengajar pendidikan olah raga di SD Merdeka ini.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-113415633071133423?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/113415633071133423/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=113415633071133423' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113415633071133423'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113415633071133423'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/12/uu-guru-bunuh-guru-sd.html' title='UU Guru Bunuh Guru SD'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-113371129253909240</id><published>2005-12-04T22:44:00.000+07:00</published><updated>2005-12-04T22:48:12.563+07:00</updated><title type='text'>Guru Swasta Bakal Terima Tunjangan</title><content type='html'>*RUU Guru Disahkan Besok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANDUNG-Rancangan Undang-undang (RUU) Guru dan Dosen maju selangkah lagi. Draft terbaru hasil pembahasan panitia kerja (Panja) Komisi X DPR RI 1 Desember lalu memberikan angin segar bagi guru-guru non-PNS. Ini berbeda dengan draft sebelumnya yang menyebutkan tunjangan profesi hanya diberikan kepada PNS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik baik kepada guru yang diangkat oleh Pemerintah, pemerintah daerah, maupun kepada guru yang diangkat masyarakat.” Demikian bunyi Pasal 16 ayat (1) RUU Guru paling anyar tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, jelas bukan hanya guru PNS  saja yang akan mendapatkan tunjangan profesi. Soal jumlah, draft terbaru juga memberikan harapan kepada guru swasta. Besarnya tunjangan ditutu setara dengan jumlah tunjangan yang diterima guru PNS. Padahal, draft 25 November lalu hanya menyebutkan, guru swasta sedapat mungkin sama dengan guru PNS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) yang sejak awal getol memerjuangkan hak yang sama bagi guru swasta mengaku memberikan apreasi positif atas sikap proaktif Panja tersebut. Apreasi yang sama diberikan FGII menyangkut kewenangan guru dalam meluluskan anak didiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“FGII bukan menghalangi disahkannya RUU Guru dan Dosen pda 25 November lalu, tetapi FGII menilai draft tersebut belum mengakomodasi guru swasta. FGII ingin semua guru baik PNS maupun guru swasta dapat terakomodasi dalam RUU ini.  Kalau guru PNS mendapat gaji pokok dan tunjangan melekat pada gaji dari pemerintah, sedangkan guru swasta dari yayasan atau satuan pendidikan,” ungkap Iwan Hermawan, Sekjen FGII, seperti disampaikan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Radar, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, menyangkut profesionalisme guru sebagaimana diatur dalam pasal 20, FGII semula sempat memprotes adanya kewajiban guru menciptakan suasana kondusif dalam pembelajaran. “FGII keberatan dengan poin a yang mengharuskan guru wajib menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan dialogis. Ayat ini bisa ditafsirkan guru atau dosen yang kritis terhadap kepala sekolah atau rektor dianggap tidak mendukung suasana kondusif,” tandas Iwan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beruntunglah kekhawatiran Iwan segera terjawab. Draft terbaru RUU menyebutkan, seorang guru berkewajiban merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Ayat yang disinyalir bakal menjadi jerat bagi guru kritis tidak lagi tampak dalam RUU Oemar Bakri tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, FGII tidak lantas oke dengan draft paling anyar. Menurutnya, ada beberapa hal yang masih harus dikritisi atau  menuntut penjelasan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Salah satunya mengenai sertifikat pendidik. Mengacu pada pasal 16 ayat (1), pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik baik kepada guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun kepada guru yang diangkat masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FGII  mengusulkan, guru yang telah memiliki akta mengajar dari LPTK yang terakreditasi dikonversi sebagai  sertifikasi. Menurutnya, akta yang diperoleh dari LPTK memiliki bobot yang sama dengana  RUU pasal 11.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, gabungan sejumlah organsiasi guru yang dikenal kritis ini juga mengusulkan, guru yang telah berusia 50 tahun tidak perlu dikenakan persyaratan kualifikasi maupun sertifikasi. Hal ini merupakan status penghargaan (assigned status) atas jasa dan pengabdian mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih ada lagi, FGII juga mengusyulkan tambahan  ayat (3). Guru yang diangkat oleh pemerintah atau pemerintah daerah, kata Iwan, diprioritaskan untuk ditempatkan pada jabatan struktural kependidikan. Ini menyangkut kebijakan otonomi daerah  yang menjadikan kesempatan guru untuk menduduki jabatan struktural kependidikan sangat sempit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saat ini banyak jabatan struktural ditempati oleh orang-orang yang berlatar belakang bukan LPTK. Semestinya guru dapat menjadi  ‘panglima’ di rumahnya sendiri. Saat ini lebih banyak menjadi ‘prajurit’ di rumahnya sendiri,” tegas Iwan.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-113371129253909240?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/113371129253909240/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=113371129253909240' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113371129253909240'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113371129253909240'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/12/guru-swasta-bakal-terima-tunjangan.html' title='Guru Swasta Bakal Terima Tunjangan'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-113336757262872837</id><published>2005-11-30T23:16:00.000+07:00</published><updated>2005-11-30T23:19:32.643+07:00</updated><title type='text'>Namanya RUU Guru Saja!</title><content type='html'>*Catatan Kritis Koalisi Pendidikan terhadap RUU Guru dan Dosen&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANDUNG-Kata guru sebenarnya sudah mencakup pengertian dosen di dalamnya. Dengan begitu, nama rancangan undang-undang (RUU) guru dan dosen cukup disebut sebagai RUU Guru, bukan RUU Guru dan Dosen. Hal ini dianggap sejalan dengan semangat kesetaraan dalam profesionalisme kependidikan yang tidak membedakan martabat guru dengan dosen. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah salah satu catatan kritis yang disampaikan Koalisi Pendidikan menyoroti draft RUU Guru dan Dosen hasil pembahasan DPR RI pada 24 November lalu. Gabungan sejumlah organisasi yang peduli terhadap masalah-masalah pendidikan ini juga memberikan catatan kritis terhadap 11 aspek lain RUU itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam keterangan persnya, Koordinator Humas Koalisi Pendidikan Iwan Hermawan mengungkapkan, RUU tersebut tetap mengandung beberapa pasal bermasalah. Padahal, sebelumnya telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana terlihat dari keluaran draft RUU pada 27, 28, 29 September 2005, 12 Oktober 2005, 14, 22, 23, dan 24 November 2005. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dianggap bermasalah, kata Iwan, karena masih tidak berpihak kepada guru. Dalam arti masih mengabaikan aspek pedagogis, ekonomis, dan politis guru yang penting. "Secara tegas kami mendorong agar RUU tersebut benar-benar berpihak pada guru dan menempatkan guru pada posisi yang bermartabat untuk memajukan pendidikan Indonesia," tegas Iwan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian mana saja yang dianggap bermaslah? Kepada Radar, guru SMA Negeri 9 Bandung ini menyebutkan, secara pedagogis, pasal 14 tentang hak guru tidak mencantumkan hak guru untuk terlibat dalam perancangan kurikulum dan penentuan kelulusan murid. Padahal, jika kita menghendaki pengembangan guru yang profesional, maka guru tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelaksana dari hasil perencanaan yang top-down seperti yang terjadi selama ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, keterlibatan dalam perancangan kurikulum dan penentuan kelulusan murid merupakan bagian penting dari hak pedagogi guru profesional. Berangkat dari pemikiran itu, Koalisi mengusulkan penambahan butir pada pasal 14 ayat (1) menjadi, "Guru berhak terlibat dalam perancangan kurikulum dan berhak menentukan kelulusan murid." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ranah yang sama, butir-butir dalam Pasal 20 tentang kewajiban guru, kecuali butir (d) dan (j), dianggap sangat normatif dan cultural. Sehingga, tidak realistis jika diukur dengan dan diberi sanksi administratif sebagaimana diatur dalam pasal 73 ayat 4. Koalisi kemudian mengusulkan untuk memasukkan butir-butir tersebut sebagai penjelasan untuk Pasal 10 ayat (1) tentang kompetensi guru, yakni penjelasan tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sorotan yang sama juga dialamatkan pada butir-butir dalam pasal 57 tentang kewajiban dosen. Secara pegagogis, Koalisi menilai pasal 11 ayat 1 tentang sertifikat pendidik tidak membatasi dengan jelas persyaratan yang dimaksud. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan kesimpangsiuran tentang kedudukan Akta IV yang selama ini sudah merupakan sertifikat guru. Karena itu, kami mengusulkan Akta IV itu disetarakan dengan sertifikat pendidik seperti yang dicantumkan dalam ayat tersebut," papar Iwan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu bila dilihat dari sudut pandang pedagogis. Secara ekonomis, Koalisi meniai, pasal 19 tentang tunjangan fungsional guru tidak mencantumkan besaran standar minimal tunjangan fungsional guru. Dalam catatannya, Koalisi mengusulkan tunjangan fungsional itu setara dengan minimal 1 kali gaji pokok guru yang diangkat oleh pemerintah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pencantuman yang eksplisit tersebut dapat menunjukkan komitmen RUU ini pada upaya peningkatan kesejahtraan guru. Hal yang sama juga berlaku untuk pasal 53 tentang tunjangan fungsional dosen," tambah Iwan yang juga Sekretaris Umum Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung ini.(njp) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-113336757262872837?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/113336757262872837/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=113336757262872837' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113336757262872837'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113336757262872837'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/11/namanya-ruu-guru-saja.html' title='Namanya RUU Guru Saja!'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-113308491877230267</id><published>2005-11-27T16:46:00.000+07:00</published><updated>2005-11-27T16:48:38.790+07:00</updated><title type='text'>Ya Guru, Ya Siswa</title><content type='html'>Susah Belajar Bahasa Inggris&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JL SETIABUDHI-Belajar bahasa Inggris memang susah. Buktinya, sejumlah guru-guru yang tergabung dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris di Jabar mengeluhkan hal itu. Bila guru bingung menghadapi kemunculan sejumlah versi kurikulum, banyak siswa mengeluhkan metode belajar yang melelahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluhan itu terungkap saat Prof Dr Nenden Sri Lengkanawati MPd mewawancarai sejumlah guru bahasa Inggris di Bandung Metropolis. Potret tadi kian nyata saat mantan Kepala Balai Bahasa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu melakukan penelitian kecil tentang kompetensi guru bahasa Inggris belum lama ini. Hasilnya, Nenden menyimpulkan bahwa responden yang ditelitinya masuk dalam kategori kurang memadai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara pada sidang pengukuhannya sebagai guru besar UPI pekan lalu, Nenden memaparkan, dari 38 responden yang diteliti, hasilnya menunjukkan hasil rata-rata 467. Angka tersebut menggunakan rentang skor dari 290 hingga 587. Nenden yang selalu tampil smart ini menambahkan, respondennya paling lemah dalam menyimak, yakni rata-rata responden hanya mampu menjawab 16 pertanyaan atau setara dengan 32 persen dari total soal sebanyak 50 butir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban lebih baik didapat dari structure and written expression. Mereka mampu menjawab 26 soal atau setara dengan 65 persen. Sementara dalam reading comprehension, guru-guru yang diteliti Nenden ini mampu menjawab 29 pertanyaan atau 58,73 persen. Angka-angka tadi dianggap Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) ini jauh dari kompetensi yang diharapkan mampu mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, untuk menjaring kompetensi guru dalam menulis, Nenden juga meminta kepada respondennya untuk menulis esei argumentatif. Metode ini dimaksudkan untuk menguji tingkat kemahiran menulis sekaligus kemampuan berpikir kritis. Bagaimana hasilnya?  Lagi-lagi Nenden menyimpulkan bahwa guru-guru tersebut kurang memiliki kompetensi seperti yang diharapkan kurikulum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kebanyakan dari esei yang mereka tulis memperlihatkan kemampuan yang sangat memprihatinkan. Para guru memiliki kelemahan dalam dalam aspek isi, organisasi, kosakata, gramatika, dan mekanik penulisan. Dalam aspek isi, tulisan mereka menunjukkan adanya keterbatasan pengetahuan. Sehingga, topik tidak dikembangkan secara baik,” ungkap Nenden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nenden juga kemudian menguraikan lebih jauh tentang masalah-masalah yang muncul dalam KBK Bahasa Inggris. Ternyata, kata dia, guru-guru yang sudah mendapatkan pelatihan khusus pun tetap sulit memahami KBK. Terutama bila dikaitkan dengan berubah-ubahnya konsep yang mendasari implementasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada tingkat implementasinya, para guru kebingungan karena munculnya konsep contextual teaching and learning (CTL) dan genre-based approach (GBA) sebagai alternatif dalam implementasi KBK. Beberapa guru mengatakan bahwa mereka sangat menikmati pengajaran dengan CTL. Akan tetapi, tiba-tiba muncul lagi pelatihan yang menyarankan untuk menggunakan GBA. Konsep kedua ini sarat dengan teori sehingga  sulit dipahami oleh kebanyakan guru,” papar istri dari Deputi Pendidikan Kementerian Kesejahteraan Rakyat Prof Dr Fuad Abdul Hamied ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu masalah yang timbul pada guru. Sementara dari sudut pandang siswa, Nenden menemukan adanya siswa yang merasa bahwa kegiatan belajar sangat melelahkan sekaligus memerlukan banyak dana. Kemunculan keluhan itu diakuinya sebagai cerminan karakteristik siswa Indonesia yang belum terbiasa bekerja keras. Bahkan, Nenden menyimpulkan bahwa perilaku kerja jeras itu masih harus dikembangkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak heran bila dalam implementasi KBK ini dirasakan agak memberatkan bagi siswa yang kurang mampu. KBK mensyaratkan adanya kegiatan yang harus menggunakan materi otentik, seperti pergi ke lapangan untuk mewawancarai orang asing atau melihat daerah wisata,” lanjut Nenden yang siang itu membawakan pidato pengukuhan guru besar bertajuk “Profesionalisme Guru Bahasa dalam Konteks Sertifikasi Guru dan Eksistensi LPTK”.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita, dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-113308491877230267?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/113308491877230267/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=113308491877230267' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113308491877230267'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113308491877230267'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/11/ya-guru-ya-siswa.html' title='Ya Guru, Ya Siswa'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-113275126030164696</id><published>2005-11-23T20:05:00.000+07:00</published><updated>2005-11-23T20:07:40.316+07:00</updated><title type='text'>Welcome "The Future Lifestyle"</title><content type='html'>*UPI Kukuhkan 6 Guru Besar Baru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JL SETIABUDHI-Dunia tengah mengalami pergeseran. Begitu kata Prof Dr Soemarto MSIE, ahli pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), saat menyampaikan pidato pengukuhan guru besarnya di Balai Pertemuan UPI, kemarin. Salah satu ciri utama pergeseran itu ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology) atau beken dengan sebutan ICT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merujuk pada sejumlah jurnal ilmiah, Soemarto yakin tren ICT tersebut masih akan berkembang dalam dua dekade mendatang. Pergeseran inilah yang kemudian dikatakannya akan membuka horizon baru dalam tata kehidupan manusia. Sejumlah idiom seperti efisiensi, efektivitas, knowledge, kreativitas, inovasi, jarak, dan waktu menjadi sangat penting artinya. Soemarto menyebut era baru tersebut sebagai the digital lifestyle atau the future lifestyle.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Teknologi yang berbasis pada informatika sebagai suatu simbol era globalisasi telah mendorong terjadinya revolusi informatika tanpa mengenal letak geografis. Dengan begitu, batas-batas negara dapat ditembus melalui akses internet global yang berbasis pada ICT," ungkap Soemarto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dosen Teknik Elektro UPI yang kemarin membawakan pidato guru besar bertajuk "Membangun Paradigma Baru Perguruan Tinggi dalam Era Kultur Digital" ini menegaskan pentingnya kesiapan perguruan tinggi (PT) menyongsong pergeseran itu. Menurutnya, tantangan yang harus dijinakkan PT meliputi perubahan global yang sangat cepat, berkurangnya regulasi yang diiringi meningkatnya kekuatan pasar, komptesisi yang kian ketat, pemanfaatan ICT secara meluas, dan lain-lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Menghindari kompetisi dan kekuatan pasar bukanlah jalan yang baik. Sebaliknya, banyak pihak yang percaya bahwa jalan yang perlu ditempuh adalah melakukan perubahan sesuai dengan kondisi saat ini dan masa yang akan datang. Kalau sudah begitu, posisi PT di masa yang akan datang ditentukan oleh kemampuannya untuk memanfaatkan semua perubahan eksternal," jelas pria kelahiran Banyuwangi, 49 tahun silam tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakalah pada beberapa seminar internasional ini menegaskan, sekarang bukan lagi saatnya untuk melakukan perubahan atau menolak perdebatan. Melainkan menyambut perubahan dengan suatu diskusi yang serius. Ramalan pun dianggapnya tidak lagi penting. Yang penting, kata dia, adalah tumbuhnya mekanisme agar masyarakat mau memelajari dan siap beradaptasi dengan masa depannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bapak yang kini dikaruniai empat orang putra ini kemudian memberikan contoh beberapa isu seputar ICT pada masa yang akan datang. Salah satunya tentang konsep stasiun udara menggunakan pesawat balon yang tengah dikembangkan Jepang. Dengan ketinggian 22 kilometer dan sudut elevasi 5 derajat, Jepang hanya membutuhkan enam pesawat saja untuk mengcover seluruh wilayah negeri matahari terbit itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Pesawat balon ini dapat menggantikan fungsi satelit yang pembuatannya jauh lebih rumit dan mahal. Pesawat ini berfungsi banyak, bisa digunakan bersama untuk keperluan GSM, TDMA, CDMA, iDEN, WLL, internet, dan lain-lain. Masyarakat Jepang dari ujung utara sampai selatan bisa berkomunikasi dengan kecepatan tinggi dan teknologi canggih," terang Soemarto. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lain yang dikemukakan Ketua Akreditasi Teknik Elektro UPI ini adalah pemanfaatan jaringan kabel elektrik yang telah terkoneksi hampir ke seluruh daerah. Dengan teknologi tersebut, pemilik saluran elektrik bisa langsung connect dengan siapa saja. Dia hanya membutuhkan modem PLC atau modem DSP. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain Soemarto, guru besar lain yang dikukuhkan UPI kemarin adalah Prof Dr Liliasari MPd dan Prof Dr Wahyudin MPd. Keduanya membawakan pidato pengukuhan masing-masing "Membangun Keterampilan Berpikir Manusia Indonesia Melalui Pendidikan Sains" dan "Matematika, Pendidikan Matematika, dan Kurikulum Matematika".  Hari ini, UPI kembali akan mengukuhkan tiga guru besar lainnya, yakni Prof Dr Nenden Sri Lengkanawati MPd, Prof Dr Enceng Mulyana MPd, dan Prof Iwan Setiawan MSc PhD.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-113275126030164696?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/113275126030164696/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=113275126030164696' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113275126030164696'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113275126030164696'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/11/welcome-future-lifestyle.html' title='Welcome &quot;The Future Lifestyle&quot;'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-113022366881937290</id><published>2005-10-25T14:00:00.000+07:00</published><updated>2005-10-25T14:01:08.826+07:00</updated><title type='text'>Guru dan Dosen, Beda Atuh</title><content type='html'>*Sunaryo: LPTK Bisa Jadi Lembaga Sertifikasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JL DR SETIABUDHI-Rancangan undang-undang (RUU) guru dan dosen kembali menuai kritik. Kali ini datang dari pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Dr Sunaryo Kartadinata MPd. Bagi Sunaryo, penempatan guru dan dosen pada satu term merupakan sebuah ketidaktepatan. “Keduanya berbeda,” kata Sunaryo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditemui usai Dies Natalis UPI ke-51 di kampus Bumi Siliwangi kemarin, Sunaryo yang juga Rektor UPI ini menilai kesamaan antara guru dan dosen hanya terletak pada fungsi pengajaran semata. Lebih dari itu, dosen memiliki tugas lain sebagaimana termaktub dalam tri dharma perguruan tinggi. Dengan begitu, dosen memiliki tugas untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Guru itu tidak harus melakukan riset. Tugasnya hanya mengajar di sekolah. Sementara dosen tidak demikian. Penggabungannya tidak tepat,” kata Sunaryo seraya menambahkan bahwa dirinya tidak melihat adanya keharusan membuat UU khusus mengenai dosen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembeda lain antara guru dengan dosen, kata Sunaryo, adalah pada otonomi keilmuan yang dimiliki seorang dosen. Dosen memiliki kebebasan pikiran secara akademik. Ini berbeda dengan guru yang hanya berkewajiban menyampaikan ilmu-ilmu yang sudah ada kepada anak didiknya. “Ini sangat otonom. Guru tidak memiliki (otonomi keilmuan, red),” tegas Sunaryo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bagian lain, guru besar ilmu pendidikan ini menilai, substansi tentang profesionalitas guru dalam RUU pada dasarnya tepat. Dia hanya memberikan catatan pada masalah dikotomi guru dan dosen saja. Dia menyetujui adanya struktur gaji guru sebesar tiga kali lipat dibandingkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) nonguru. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Guru itu tugasnya terhormat. Dia merupakan seorang profesional yang dididik untuk mengajar. Soal gaji saya kira selama memiliki political will pasti bisa diwujudkan. Termasuk di antaranya pemerintah berkewajiban menyamakan antara gaji guru PNS dengan guru non-PNS,” kata Sunaryo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyoal kemampuan pemerintah menyediakan anggaran untuk kenaikkan gaji guru, Sunaryo berkilah bahwa tugas pendidikan tidak hanya terletak pada pemerintah semata. Melainkan turut menjadi tanggung jawab masyarakat. Dengan begitu, masyarakat memiliki kewajiban untuk turut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, sejumlah aktivis pendidikan di Bandung Metropolis mengkhawatirkan adanya keharusan standarisasi gaji sekolah swasta dengan PNS akan membebani masyarakat. Ini dipicu akibat kesenjangan kemampuan di antara sekolah-sekolah swasta. Menurutnya, kewajiban tersebut bisa saja mampu dipenuhi oleh sekolah swasta kaya. Namun, mereka memastikan sekolah-sekolah swasta miskin akan kolaps.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Lagi-lagi masyarakat yang terkena imbas. Gaji guru swasta itu kan bersumber dari SPP anak didik. Di belakangnya adalah masyarakat. Jangan sampai kenaikkan gaji guru malah membebani masyarakat. Apalagi, performance guru itu tidak sama. Ada guru yang patut mendapat penghargaan layak. Sementara itu, ada juga guru yang kualitasnya memprihatinkan,” ungkap Eko Purwono, aktivis Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (MP2I) saat ditemui Radar usai diskusi pendidikan di GSG Salman, Selasa (18/10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Forum Diskusi Pendidian Bandung ini pun menyangsikan adanya sertifikasi. Maklum, sertifikasi itu sejatinya datang dari organisasi profesi. Sementara RUU tersebut memberikan peluang munculnya organisasi profesi guru lebh dari satu. Artinya, sertifikasi akan menemui hambatan pada siapa yang akan mengeluarkan sertifikat kelayakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi lembaga sertifikasi ini, Sunaryo punya pemikiran lain. Menurutnya, sertifikasi bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi keguruan (LPTK). Dalam hal ini, perguruan-perguruan tinggi eks Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), dianggap Sunaryo, layak menjadi lembaga sertifikasi.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-113022366881937290?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/113022366881937290/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=113022366881937290' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113022366881937290'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/113022366881937290'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/10/guru-dan-dosen-beda-atuh_25.html' title='Guru dan Dosen, Beda Atuh'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112973628219682075</id><published>2005-10-19T22:37:00.000+07:00</published><updated>2005-10-19T22:38:02.196+07:00</updated><title type='text'>UPI Siap Kembangkan Pendidikan Inklusif</title><content type='html'>*Luluskan 14 Magister Pendidikan Khusus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JL SETIABUDHI-Masalah pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus rupanya cukup mendapat tempat di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Disiplin ilmu tersebut tidak hanya ditekuni pada jenjang sarjana. Melainkan, UPI berani membuka jenjang pascasarjana (S-2). Kemarin, lembaga pendidikan tinggi yang tetap mengusung kependidikan ini meluluskan 14 magister di bidang pendidikan khusus tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program hasil kerjasama antara UPI dengan Kerajaan Norwegia ini ini sedianya meluluskan 15 orang. Namun, satu orang di antaranya masih belum menyelesaikan studinya. Menurut Rektor UPI Prof Dr Sunaryo Kartadinata MPd, 14 lulusan tersebut telah digembleng secara matang untuk menjadi ahli di bidang pendidikan untuk anak berkemampuan khusus. Sebelumnya, disiplin ilmu tersebut dikenal dengan pendidikan luar biasa (PLB).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Di Indonesia terdapat sekitar 4-5 persen anak yang memiliki kemampuan khusus. Tentu, penanganan mereka berbeda dengan anak normal. Karena itu, perlu mendapatkan pendekatan khusus. Dengan begitu, diperlukan pula kesiapan guru untuk mengajar pada kelas-kelas inklusif. Kelas yang memperhitungkan kemampuan semua anak, termasuk anak tidak normal di dalamnya,” jelas Sunaryo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan ini mengungkapkan rencana universitas yang dipimpinnya untuk menyiapkan fasilitas pendukung anak-anak berkemampuan khusus di kampus UPI. Rencana ini seiring dengan rencana besar-besaran pembangunan fisik kampus UPI. Sunaryo berharap UPI mampu menjadi pelopor bagi kemudahan akses bagi anak-anak luar biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari itu, UPI juga berencana membangun laboratorium pendidikan khusus yang akan ditempatkan di UPP Cibiru. Secara kurikulum, Sunaryo mengaku tengah mennggodok dimasukkannya ortopedagogi dalam kelompok mata kuliah dasar kependidikan (MKDK). Artinya, seluruh mahasiswa UPI kependidikan akan mendapatkan bekal mengenai penanganan anak yang memiliki kemampuan khusus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saat ini belum dimasukkan dalam kurikulum. Tapi, kami tengah merencanakan hal itu. Terlebih setelah kami mendapat kepercayaan dari Kerajaan Norwegia untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif pada level magister. Di Indonesia, UPI satu-satunya universitas yang menyelenggarakan pendidikan inklusif pada level S-2,” terang Sunaryo seraya menambahkan bahwa pihaknya melakukan pertukaran tenaga pengajar dengan Department of Special Needs Education University of Oslo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bagian lain, Sunaryo juga menjelaskan, UPI saat ini terus mengembangkan kemitraan dengan dunia industri. Tujuannya, agar lulusan Bumi Siliwangi tersebut benar-benar memiliki kemampuan untuk bersaing di masyarakat. Mantan pembantu rektor era kepemimpinan Prof Dr Mohammad Fakry Gaffar ini menepis anggapan bahwa selama ini lulusan UPI selalu berkutat pada tenaga kependidikan di satuan pendidikan milik pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sejak beberapa tahun terakhir kami membuka pendidikan nonkependidikan. Jadi, menghasilkan sarjana kependidikan, kami juga menghasilkan sarjana-sarjana sains yang siap terjun di bidang non kependidikan. Saat ini, lulusan UPI banyak terserat di lembaga-lembaga diklat (pendidikan dan pelatihan, red) dan dunia industri. Jadi, tidak melulu menjadi guru. Meskipun demikian, mayoritas lulusan UPI memang menjadi guru,” terang Sunaryo saat ditemui wisuda gelombang kedua di Gymnasium UPI, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada wartawan, Sunaryo juga mengungapkan, saat ini UPI tengah mengembangkan program student employment. Yakni pola kerjasama antara UPI dengan kalangan industri dalam bentuk pemagangan. Sayangnya, Sunaryo tidak merinci lebih jauh mengenai prohram tersebut. Termasuk jurusan mana saja dan pada tingat berapa mahasiswa UPI melakukan hal itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami berharap bisa dilakukan untuk semua jurusan. Dalm hal ini, mahasiswa bisa mengambil cuti untuk bekerja di sebuah perusahaan terlebih dahulu misalnya. Ya, saat ini hal itu belum dituangkan ke dalam kurikulum. Meski begitu, beberapa jurusan sudah mulai berjalan,” papar Sunaryo.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112973628219682075?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112973628219682075/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112973628219682075' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112973628219682075'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112973628219682075'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/10/upi-siap-kembangkan-pendidikan.html' title='UPI Siap Kembangkan Pendidikan Inklusif'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112973620927652544</id><published>2005-10-19T22:33:00.000+07:00</published><updated>2005-10-19T22:36:49.283+07:00</updated><title type='text'>Aktivis Pendidikan Tolak RUU Guru dan Dosen</title><content type='html'>JL GANECA-Sejumlah aktivis pendidikan menolak disahkannya rancangan undang undang (RUU) guru dan dosen yang disetujui DPR RI 27 September lalu. Mereka menilai, RUU tersebut tidak menjawab permasalahan tenaga kependidikan secara menyeluruh. Lebih dari itu, rancangan tersebut hanya mencerminkan kepentingan salah satu kelompok semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wacana penolakan itu mengemuka dalam sebuah diskusi terbuka yang digelar Forum Diskusi Pendidikan Bandung di GSG Salman ITB, Jalan Ganeca, kemarin. Diskusi yang dihadiri sejumlah praktisi pendidikan ini menilai RUU yang diusung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu terlalu tergesa-gesa. Akibatnya, RUU banyak bertentangan dengan regulasi pendidikan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara substansi, pemberian gaji guru sebanyak tiga kali lipat dibandingkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dianggap tidak adil. Terutama bila melihat performance guru yang tidak merata. Secara prinsip, mereka sepakat manakala profesionalisme guru dihargai secara proporsional. Namun, profesionalisme tidak serta merta bisa diwujudkan dengan kenaikkan gaji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila RUU tersebut tetap diundangkan akhir bulan depan, para penggiat pendidikan ini khawatir akan terjadinya gejolak sosial. Ini menyangkut perbedaan yang cukup mencolok antara gaji guru dengan PNS lainnya. Mengacu pada RUU tersebut, guru berhak mendapat gaji tiga kali lipat dibandingkan dengan gaji PNS lainnya. Akibatnya, undang-undang ini berpotensi melahirkan kecemburuan bagi PNS nonguru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Banyangkan oleh anda. Gaji guru akan lebih besar dari gaji Kepala Dinas Pendidikan misalnya. Bagaimana jadinya? Jelas, di sini terjadi ketimpangan. Saya memprakirakan akan terjadi migrasi besar-besaran di antara PNS untuk beralih profesi menjadi guru. Lalu, dari mana pemerintah menyediakan anggaran gaji guru sebanyak itu?,” ujar Eko Purwono, aktivis Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (MP2I), saat ditemui Radar usai diskusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengaku tidak bisa membayangkan bila kemudian muncul gejolak yang timbul dari kalangan guru sendiri. Pemicunya, guru meminta gaji sesuai undang-undang, sementara pemerintah tidak sanggup menyediakannya. Eko mencontohkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung tidak lebih dari Rp 1 triliun. Dari jumlah tersebut, 30 persen di antaranya merupakan gaji guru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kalau gaji guru dinaikkan menjadi tiga kali lipat, bagaimana pemerintah kota mengurus masalah sampah, kependudukan, transportasi, dan sektor publik lainnya. Pokoknya, kami melihat masih banyak terdapat kekurangan dari RUU tersebut. Karena itu, kami mendesak agar RUU tersebut ditunda,” tandas Eko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bagian lain, Eko juga menilai, RUU tersebut terbilang ketinggalan dibandingkan dengan perundangan terbaru. Dia mencontohkan, RUU tersebut tidak mencantumkan adanya guru bantu dan guru sukarelawan misalnya. Padahal, UU Sikdiknas yang telah diterbitkan sebelumnya mengemukakan hal itu.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112973620927652544?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112973620927652544/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112973620927652544' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112973620927652544'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112973620927652544'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/10/aktivis-pendidikan-tolak-ruu-guru-dan.html' title='Aktivis Pendidikan Tolak RUU Guru dan Dosen'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112965050374334092</id><published>2005-10-18T22:47:00.000+07:00</published><updated>2005-10-18T22:48:23.746+07:00</updated><title type='text'>Emil pun Lega Bisa Berjilbab</title><content type='html'>*UPI Sempat Meminta Mahasiswa Pendekkan Jilbab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANDUNG-Mahasiswa Program Studi Resort and Leisure Management dan Catering Industry Management Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) akhirnya bisa bernapas lega. Tata tertib berpakaian yang mengharuskan mengenakan jilbab modis dari pimpinan fakultas pun kini tidak berlaku lagi. Melunaknya sikap pimpinan fakultas tersebut setelah ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di kampus yang memiliki motto ilmiah, edukatif, dan religius itu, kemarin siang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam aksinya mereka mengecam aturan yang dianggapnya melanggar prinsip tersebut. Sekitar pukul 09:00, pengunjuk rasa yang didominasi aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat UPI ini mulai mengitari kampus di Jalan Dr Setiabudhi ini. Di antara pengunjuk rasa terdapat enam orang mahasiswa baru program kepariwisataan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Unjuk rasa baru berhenti setelah perwakilan mereka diterima pimpinan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS). Pertemuan yang dimpimpin langsung Dekan FPIPS Prof Dr Suwarma Al Muchtar SH MPd sepakat mengubah redaksi tata tertib bagi dua program studi yang baru dibuka tahun ini tersebut. Dari salinan yang diperoleh Radar di UPI kemarin, tata tertib yang memicu protes mahasiswa itu antara lain poin keempat tentang pakaian mahasiswi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tata tertib yang ditandatangani Dekan dan Ketua Program Dr Sumartini MP ini berbunyi, “Bagi yang berjilbab, harus menggunakan model yang modis dan tidak menjulur menutupi atribut yang dikenakan.” Atribut sebagaimana dimaksudkan poin tersebut terdapat pada poin sebelumnya, yakni dasi bermotif yang memiliki warna dasar biru dengan tie pin berlogo UPI dan papan nama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Emil Latifah, seorang mahasiswa baru program studi Studi Resort and Leisure Management mengaku sempat kaget saat pertama kali mengetahui adanya tata tertib tersebut. Aturan tersebut pertama kali disosialisasikan pihak UPI pada hari terakhir pelaksanaan pengenalan mahasiswa baru, Kamis (31/8). Saat itu, UPI meminta agar mahasiswa baru mengembalikan lembar kesediaan sehari kemudian dengan dilengkapi materai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya kaget. Wah ini tidak bisa dibiarkan. Sudah melanggar prinsip. Masa orang mau berjilbab saja dihalang-halangi. Atas alasan itu saya tidak mau menandatangani. Kemudian, saya mengadu kepada pimpinan mahasiswa fakultas (BEM FPIPS, red). Saya juga sempat menyampaikan keberatan saya kepada pihak program studi. Kemudian, nama-nama yang keberatan tersebut dicatat. Jumlahnya empat orang. Sekarang (kemarin, red) ada enam orang yang keberatan dengan aturan tersebut,” papar Emil menggebu-gebu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditemui usai berlangsungnya unjuk rasa di gedung PKM UPI, Emil tak mampu menyembunyikan kegembiraannya saat mengetahui kesepakatan BEM dengan pimpinan fakultas. “Saya lega mendengar kesepakatan itu. Dengan begitu, tidak halangan lagi untuk mengenakan jilbab secara utuh,” ujarnya sambil menebar senyum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegembiraan juga tampak dari wajah koordinator aksi kemarin, Yusuf Supriatna. Aktivis KAMMI yang juga mahasiswa jurusan Pendidikan Sejarah ini sempat mengkhawatirkan pimpinan UPI akan bersikukuh menerapkan tata tertib itu. “Ya, alhamdulillah mereka mau berubah,” ujarnya sambil pamit karena akan melanjutkan koordinasi dengan timnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditemui di ruang kerjanya, Pembantu Dekan I FPIPS Drs Aim Abdulkarim MPd membenarkan pihaknya sempat membuat tata tertib yang mengharuskan adanya penyesuaian jilbab di dua program baru tersebut. Bagi Aim, peraturan tersebut semula dimaksudkan untuk membiasakan mahasiswanya dalam kondisi dan suasana kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya kira tidak melanggar substansi. Kami kan tidak mengharusnya mahasiswa membuka jilbab. Kami hanya meminta agar mereka terbiasa dengan suasana disiplin. Di perguruan tinggi lain juga memiliki peraturan pakaian sendiri. Itu biasa. Meski begitu, kami terbuka kalau ada yang keberatan. Kan semuanya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Kami bersedia untuk mengubah tata tertib,” kata Aim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada wartawan, mantan pimpinan mahasiswa semasa kuliahnya itu menjamin tidak akan memperlakukan mahasiswa baru yang menolak mengenakan jilbab modis tersebut secara diskriminatif. “Nggak, nggak akan ada perbedaan. Semuanya sama saja,” katanya hati-hati.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112965050374334092?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112965050374334092/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112965050374334092' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965050374334092'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965050374334092'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/10/emil-pun-lega-bisa-berjilbab.html' title='Emil pun Lega Bisa Berjilbab'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112965037788132632</id><published>2005-10-18T22:44:00.000+07:00</published><updated>2005-10-18T22:46:17.883+07:00</updated><title type='text'>Sekolah Gratis Perlu Keterlibatan Semua Kalangan</title><content type='html'>Darmaningtyas: Kembangkan Pajak Progresif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GANESHA-Konsep sekolah gratis memerlukan keterlibatan banyak kalangan. Di tingkat pusat, kebijakan ini harus melibatkan Departemen Keuangan dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tanpa adanya koordinasi, kebijakan tersebut tetap membuka peluang terjadinya kondisi seperti sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pendapat ahli pendidikan Darmaningtyas saat menyampaikan pendapatnya dalam diskusi terbatas di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (11/6). Pakar yang pemikirannya kerap muncul dalam sejumlah harian nasional ini mengatakan, pembiayaan sekolah gratis bisa dilakukan dengan memberlakukan pajak progresif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Konsep sekolah gratis harus dijelaskan kepada masyarakat. Apakah gratis SPP atau gratis seluruh pembiayaan. Upaya pembiayaan bisa dilakukan melalui pajak progresif. Masyarakat kaya membayar pajak lebih besar. Begitu pula sebaliknya,” papar Darmaningtyas seraya menambahkan, saat ini pajak tidak dikelola secara transparan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis buku “Pendidikan pada dan setelah Krisis” ini memprakirakan, wajib pajak di tanah air berkisar 10 juta subyek. Karena tidak transparan, masyarakat kita mengetahui berapa jumlah penerimaan dan jumlah yang didistribusikan kepada masyarakat. Di sinilah diperlukan koordinasi antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (Dirjen Pajak).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menolak terjadinya kekhawatiran munculnya ketidakadilan manakala masyarakat kaya turut mendapat pendidikan gratis. Meski kalangan masyarakat kaya bersekolah gratis namun ia telah membayar pajak lebih besar warga miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, konsep pendidikan gratis juga harus masuk dalam rencana strategis (Renstra) pendidikan nasional. Selama ini, kata dia, Depdiknas selalu berpatokan kepada renstra. Tanpa termuatnya dalam renstra, jangan berharap konsep itu bisa direalisasikan oleh pemerintah.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112965037788132632?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112965037788132632/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112965037788132632' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965037788132632'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965037788132632'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/10/sekolah-gratis-perlu-keterlibatan.html' title='Sekolah Gratis Perlu Keterlibatan Semua Kalangan'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112965022625882074</id><published>2005-10-18T22:43:00.000+07:00</published><updated>2005-10-18T22:43:46.260+07:00</updated><title type='text'>PLS Perlu Sertifikasi</title><content type='html'>SETIABUDHI-Sertifikasi dan pemberian lisensi selama ini masih diyakini sebagai salah satu bentuk menumbuhkan profesionalitas. Untuk membuktikan profesonalismenya, Pendidilan Luar Sekolah (PLS) juga tidak boleh mengabaikan hal itu. Begitu kata Sugito, seorang pemikir pendidikan asal Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam semiloka nasional “Arah Baru Pengembangan Pendidikan” di Kampus Bumi Siliwangi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), baru-baru ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam presentasinya, Sugito menilai, perkembangan terakhir lulusan pendidikan menunjukkan adanya penurunan kualitas. Salah satu penyebabnya, kata Sugito, karena rendahnya kualitas pendidik. “Guru masih belum menunjukkan performensi kompetensi yang memadai,” kata Sugito.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan PLS, Sugito menilai keberadaan pendidik sebagai sesuatu yang unik. Pasalnya, pendidik dalam PLS memiliki keberagaman aktivitas pendidikan. Sugito juga menegaskan adanya perbedaan antara pendidik dalam PLS dengan tenaga pendidik di sekolah. Ia menyayangkan tidak diaturnya pendidik PLS ini dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak mengaturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sampai saat ini belum ada rumusan dan pemetaan yang jelas tentang pendidik luar sekolah. Kita hanya mengenal tutor, instruktur, pamong belajar, dan widyaiswara. Dengan rentangan yang cukup luas, tidak mungkin menggolongkan seluruh tenaga pendidik luar sekolah ke dalam satu jenis. Diperlukan pemetaan secara cermat, komprehensif, serta melibatkan seluruh stake holder pendidikan luar sekolah,” tegas Sugito.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekurangjelasan status pendidik PLS, kata dia, mengindikasikan masih termarjinalkannya profesi tersebut dalam dunia pendidikan di Indonesia. Baik masyarakat maupun praktisi pendidikan dianggap Sugito masih kurang memberikan perhatian kepada PLS. Padahal, dalam dunia pendidikan dikenal adanya dikotomi peran pendidik, yakni jeneralis dan spesialis. Nah, PLS merupakan salah satu bentuk peran spesialis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat beragamnya pendidik luar sekolah, Sugito memperkirakan akan timbulnya beberapa kendala terkait dengan setifikasi dan lisensi profesi. Beberapa hal yang dianggapnya menjadi penyebab sulitnya pengembangan profesionalitas diantaranya,  pertama, kesulitan menentukan jenis kemampuan yang harus dimiliki pendidik luar sekolah. Kedua, kemungkinan munculnya pro kontra tentang perlunya proses lisensi dan sertifikasi itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberian lisensi, terang Sugito, dipandang menyimpang dari hakikat tujuan pendidikan luar sekolah. Bukan tidak mungkin, pemberian lisensi dipandang sebagai bentuk kapitalisasi pendidikan luar sekolah. Sementara terkait dengan tenaga pendidik, keberagaman PLS menuntut keseimbangan dengan kemampuan pendidik.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112965022625882074?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112965022625882074/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112965022625882074' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965022625882074'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965022625882074'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/10/pls-perlu-sertifikasi.html' title='PLS Perlu Sertifikasi'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112965015537388553</id><published>2005-10-18T22:41:00.000+07:00</published><updated>2005-10-18T22:42:35.373+07:00</updated><title type='text'>Butuh Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Guru Bantu</title><content type='html'>*Disdik Bingung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IR. H. DJUANDA-Dunia pendidikan di Bandung Metropolis seakan tidak pernah lepas dari masalah. Belum juga gonjang-ganjing seputar masalah ujian nasional (UN) tuntas, masalah guru bantu muncul ke permukaan. Masalah juga tidak ringan. Yakni terlambatnya pembayaran gaji guru bantu sebanyak 1653 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Gaji guru bantu sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pusat. Meski begitu, kami akan mengupayakan dengan dana dari pemerintah kota,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Edi Siswadi saat ditemui wartawan usai menghadiri konferensi pers di Holiday Inn Hotel, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlah guru bantu di lingkungan unit kerja Disdik Kota Bandung sebanyak 1653 orang. Jumlah ini hasil pemutakhiran dengan memperhitungkan kepindahan, perubahan status kepegawaian dari guru bantu menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Semula, guru Bantu di Bandung Metropolis mencapai 1750 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Total biaya yang diperlukan untuk membayar gaji guru bantu selama setahun hampir Rp 1 triliun. Namun, karena yang terlambat tersebut hanya pembayaran untuk dua bulan terakhir, maka dana yang diperlukan sekitar Rp 1,5 miliar, tepatnya Rp 1.520.760.000,00. Angka ini muncul hasil perhitungan pemutakhiran data dikalikan dengan jumlah besarnya gaji dan keterlambatan gaji selama dua bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Edi mengaku belum mendapat kepastian kapan dana tersebut akan disampaikan kepada guru bantu. Pasalnya, hingga saat ini Edi masih belum mendapat kepastian sumber dana dan jumlah yang bisa digunakan sebagai dana talangan.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112965015537388553?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112965015537388553/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112965015537388553' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965015537388553'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965015537388553'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/10/butuh-rp-15-miliar-untuk-bayar-guru.html' title='Butuh Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Guru Bantu'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112965003228602945</id><published>2005-10-18T22:39:00.000+07:00</published><updated>2005-10-18T22:40:32.286+07:00</updated><title type='text'>Korupsi di Sekolah Sulit Diberantas</title><content type='html'>KIDANG PANANJUNG-Masalah korupsi seakan menjadi penyakit dalam mentalitas orang Indonesia. Begitu salah satu simpulan diskusi tentang korupsi dalam dunia pendidikan yang digagas Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) dan Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung di sekretariat BIGS, Jalan Kidang Pananjung 5A, beberapa waktu ke belakang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diskusi yang dihadiri sejumlah aktivis pendidikan ini juga mengungkap beberapa bentuk korupsi yang terjadi di persekolahan. Yakni, pungutan-pungutan tidak sah, pungutan sah tetapi tidak melalui mekanisme yang sah, korupsi yang dilakukan  oleh oknum sekolah, dan bentuk penyuapan yang dilakukan  masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pungutan tidak sah sendiri mencakup tiga hal. Modusnya berupa  pungutan yang dilakukan tanpa persetujuan orang tua siswa,  pungutan yang ”disetujui” orang tua siswa tetapi melalu mekanisme kesepakatan yang tidak sah, dan adanya  pungutan yang disetujui oleh orang tua dan melalui mekanisme yang sah tetapi bertentangan dengan peraturan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modus kedua, korupsi yang dilakukan oleh oknum sekolah mencakup penggelapan uang negara dan dana masyarakat, pemalsuan bukti-bukti pembelian barang, dan penyuapan atasan. Penyapan biasa dilakukan untuk memuluskan proyek atau dana bantuan pendidikan. Ada juga penyuapan untuk memperoleh jabatan atau posisi  yang lebih  tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, modus yang dilakukan orang tua dimaksukdan untuk biasanya dilakukan bekerjasama dengan oknum kepala sekolah, guru, tata usaha atau pengurus komite sekolah. “Mereka berupaya mamasukan anaknya dengan kriteria yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ada juga yang menginginkan nilai yang tinggi dalam buku rapor dan ijazah. Selain itu, suap dilakukan untuk mendapatkan  proyek kerjasama memasukan barang atau kegiatan dengan sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan setidaknya lima hal yang melatar belakangi terjadinya korupsi di sekolah. Pertama, otoritas kepala sekolah yang terlalu besar. Otoritas ini kerap disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, korupsi juga dirorong lemahnya intstitusi pengawasan baik dari pengawas fungsional maupun dari pihak komite sekolah. Dengan begitu, terdapat peluang leluasa untuk menggunakan dana publik dan subsidi dari pemerintah. Bahkan, adanya bantuan luar negeri yang tidak terkontrol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, lemahnya sistem demokrasi di sekolah. Partisipasi guru dan masyarakat dalam berbagai kebijakan pendidikan di sekolah sangat terbatas. Keempat, minimnya fasilitas pendidikan yang diberikan pemerintah kepada sekolah. Sehingga, untuk keperluan operasional, sekolah lebih banyak membebankankan kepada masyarakat.&lt;br /&gt;Hasil penelitian ICW menunjukkan, hanya 10 persen subsidi pemerintah untuk pelaksanaan operasional sekolah. Selebihnya dibebankan kepada  masyarakat. Dan kelima, rendahnya kesejahteraan guru. Hal ini memunculkan sejumlah oknum guru yang menjadikan anak didiknya sebagai obyek untuk peningkatan kesejahteraannya.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112965003228602945?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112965003228602945/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112965003228602945' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965003228602945'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112965003228602945'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/10/korupsi-di-sekolah-sulit-diberantas_18.html' title='Korupsi di Sekolah Sulit Diberantas'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112027792009600872</id><published>2005-07-02T11:17:00.000+07:00</published><updated>2005-07-02T11:18:40.096+07:00</updated><title type='text'>Dari Tatar Galuh ke Bumi Siliwangi</title><content type='html'># Sekilas Curiculum Vitae Sunaryo Kartadinata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosoknya kalem menyiratkan kesundaaan yang teramat lekat. Dialah Sunaryo Kartadinata, rektor pertama UPI yang dipilih oleh stake holder-nya. Pria yang rajin mengumbar senyum ini dilahirkan di Ciamis, Jawa Barat, 21 Maret 1950. Pendidikan dasar dan menengahnya diselesaikan di tanah kelahirannya, tatar Galuh,   Ciamis, pada 1957-1969. Pendidikan sarjana diselesaikan di IKIP Bandung, tahun 1976. Di lembaga yang kini dipimpinnya, Sunaryo juga menyelesaikan pendidikan magister dan doktoral, masing-masing pada 1983 dan 1988. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karier akademiknya diawali saat dipercaya mengemban jabatan Sekretaris Jurusan BP FIP IKIP Bandung. Setelah itu, Sunaryo berturut-turut memangku jabatan sebagai berikut: Ketua Program Studi BP FIP IKIP Bandung, Pembantu Dekan I FIP IKIP Bandung, dan Pembantu Rektor II UPI. Puncak kariernya, Senin awal pekan ini Sunaryo terpilih menjadi orang nomor satu di kampus Bumi Siliwangi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sunaryo juga aktif dalam beberapa organisasi, diantaranya: (1) Ketua Umum PB ABKIN di Bandung, 2001-sekarang; (2) Ketua III ISPI di Jakarta, 2004-2009; (3) Ketua Komite Sekolah SMAN 4 Bandung, 2002-2005; (4) Litbang Dewan Pendidikan di Bandung, 2003-2005; (5) Ketua Umum ISSE di Bandung, 2002-sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain pendidikan formal, Sunaryo juga aktif mengikuti kursus dan pelatihan, antara lain: (1) Penataran P4 Tipe A di Bandung, 1980; (2) Pengembangan Kurikulum PGSD di Huston dan Ohio, USA, 1994-1995; (3) Penataran Manggala Nasional di Bogor, 1996.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang kariernya, Sunaryo berhasil mendapat tanda jasa dan penghargaan, antara lain: (1) Piagam Dosen Teladan dai IKIP Bandung, 1987; (2) Satya Lencana Dwidya Sista dari Menhankam/Pangab, 1990; (3) Karya Bhakti Satya 20 Tahun dan 30 Tahun dari IKIP Bandung/UPI, 1995 dan 2003; (4) Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan 30 Tahun dari Presiden RI, 1998 dan 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, penganut Islam taat ini tinggal bersama isteri tercinta, Dra. Hj. Euis Misyeti, di Jalan Patrol II Nomor 68, Baleendah, Bandung, Jawa Barat. “Cucu saya sudah dua,” ujarnya kepada Radar saat ditanya seputar keluarga.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 26 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112027792009600872?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112027792009600872/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112027792009600872' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112027792009600872'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112027792009600872'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/07/dari-tatar-galuh-ke-bumi-siliwangi.html' title='Dari Tatar Galuh ke Bumi Siliwangi'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112027784768017596</id><published>2005-07-02T11:14:00.000+07:00</published><updated>2005-07-02T11:17:27.683+07:00</updated><title type='text'>Bertemu Mahasiswa, Rombak MWA</title><content type='html'># PR Pak Rektor Baru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa UPI memastikan sikapnya untuk tetap menolak siapa pun rektor yang dipilih MWA. Inilah klimaks penolakan mahasiswa terhadap perubahan status UPI menjadi BHMN. Tentu, hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) rektor terpilih. Bagaimana Sunaryo menyikapi mahasiswa? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya berencana bertemu dengan mahasiswa. Pada prinsipnya, harus terbangun suasana komunikatif antara pimpinan universitas dengan mahasiswa,” ujarnya, kemarin. Menurutnya, aspirasi mahasiswa harus diakomodasi secara proporsional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski begitu, pria yang menjadi Pembantu Rektor II UPI sejak 1995 tersebut meminta agar mahasiswa memahami norma-norma kelembagaan. Tidak semua hal bisa melibatkan mahasiswa. Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ini juga masih tetap menilai keterlibatan mahasiswa dalam MWA tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2004 tentang penetapan UPI menjadi BHMN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain berencana menyambangi mahasiswa, Sunaryo juga membawa kabar lain dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Jakarta. Dia mengaku tidak mendengar langsung pesan dari Jakarta itu. Maklum, saat sidang MWA berlangsung, calon rektor tidak ada di tempat. Dari cerita yang disampaikan kepada Radar menyiratkan adanya pesan Mendiknas untuk merombak komposisi MWA. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, wacana perombakan MWA juga sempat mengmuka di kalangan terbatas. Ujungnya, anggota Komisi X DPR RI meminta penjelasan langsung dari rektor UPI sebelum Sunaryo, M. Fakry Gaffar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Peninjauan komposisi MWA merupakan pesan pemerintah. Pendapat pemerintah menjadi perhatian penting pimpinan universitas. Sepanjang yang saya pahami pemerintah meminta peninjauan itu. Namun, secara tertulis saya belum menerima permintaan itu,” paparnya hati-hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun Radar berkembang wacana kepemilikan perusahaan milik ikatan alumni (IKA UPI) berbau kolusi. Menurut sumber Radar, PT Yaika Gema Utama, nama perusahaan milik IKA, hanya menjadi perpanjangan tangan kelompok tertentu. Bukan hanya itu, sejumlah dokumen perusahaan juga memunculkan aroma tidak sehat. Sebuah salinan dokumen yang diperoleh Radar menunjukkan adanya pernyataan terbalik dari direktur utama PT Yaika Gema Utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terungkapnya kebohongan bermula saat induk asosiasi profesi yang menaungi perusahaan alumni ini melayangkan surat berisi penyampaian kebohongan itu. Surat juga dilengkapi dengan secarik pernyataan bukan pegawai negeri sipil (PNS) dari sang direktur PT Yaika. Bohong, karena saat Radar menelusuri lebih jauh, ternyata yang bersangkutan menjadi PNS di salah satu unit kerja di UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entah, apakah yang terakhir ini turut menjadi PR Pak Rektor? (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 26 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112027784768017596?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112027784768017596/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112027784768017596' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112027784768017596'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112027784768017596'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/07/bertemu-mahasiswa-rombak-mwa.html' title='Bertemu Mahasiswa, Rombak MWA'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-112027739329116062</id><published>2005-07-02T11:07:00.000+07:00</published><updated>2005-07-02T11:09:53.300+07:00</updated><title type='text'>UPI BHMN, Pendidikan Tetap Menjadi Jati Diri</title><content type='html'>Lebih Dekat dengan Rektor UPI 2005-2010, Sunaryo Kartadinata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siang sebentar berlalu, adzan maghrib belum juga usai, telepon selular tiba-tiba berdering pertanda pesan masuk. "Allahu Akbar, Alhamdulillah, Pak Naryo unggul. 14 Pak Naryo, 11 Pak Hamid," demikian isi sebuah pesan singkat yang masuk sesaat setelah sidang pemilihan rektor UPI di Jakarta usai, Senin (20/6). Ya, sidang majelis wali amanat (MWA) UPI berhasil menetapkan Sunaryo Kartadinata menjadi rektor UPI lima tahun ke depan. Bagaimana sosok pendidik kelahiran Ciamis 55 tahun silam tersebut menakhodai “perahu besar” UPI? Di sela lawatan panjangnya ke Jawa Timur, kemarin, Sunaryo menyampaikan gagasan pengembangan lembaga yang dipimpinnya kepada Najip HS Parino dari Radar Bandung. Berikut petikannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perguruan tinggi (PT) Indonesia belum berhasil menunjukkan eksistensinya di pentas internasional. Sementara itu, kampus-kampus asing terus menyerbu Indonesia. Bagaimana anda melihat hal itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah kenyataan yang terjadi di dunia pendidikan kita. PT kita tidak berhasil masuk ke jajaran 200 besar perguruan tinggi terbaik di dunia. Kita bermasalah dengan mutu pendidikan secara umum. Saya pikir, saat ini kita dituntut untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi. Persoalan mutu menjadi urgent. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa indikator mutu sebuah PT?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sejumlah indikator untuk menentukan mutu PT. Hal itu bisa diukur dari prestasi akademik, proses pembelajaran, sarana pembelajaran, layanan akademik, dan lain-lain. Sebuah perguruan tinggi dikatakan bermutu manakala hasil risetnya menjadi sumber rujukan kalangan lain, baik perguruan tinggi, swasta, maupun pemerintah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaitannya dengan daya saing?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di situlah daya saing. PT dihadapkan pada standar mutu. Jadi, indikator lain untuk mengatakan sebuah PT bermutu adalah sejauhmana PT yang bersangkutan mampu memenuhi tuntutan standar mutu yang ditetapkan. Mutu internasional, berarti PT yang bersangkutan mampu memenuhi kaidah standar internasional. Standar mutu mengacu kepada dua hal, secara kuantitatif maupun kualitatif. UPI sendiri terus berupaya mengejar pemenuhan standar mutu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah terdapat perbedaan antara PT pada umumnya dengan PT yang semula berasal dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK)?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan mutu pada prinsipnya sama antara PT umum dengan LPTK. Cuma saja, meskipun LPTK berubah menjadi universitas, namun misi, fungsi, dan tanggung jawab tetap pada pendidikan. UPI tetap menjaga jati diri kependidikannya. Saya berkewajiban menjaga amanat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan pembukaan program studi baru non kependidikan di PT eks LPTK, UPI khususnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak beberapa tahun terakhir, UPI membuka program studi baru non kependidikan. Tahun ini, UPI membuka lima program studi baru, empat diantaranya merupakan non kependidikan. Yakni, Ilmu Komputer, Pendidikan Ilmu Komputer, Manajemen Resort and Leisure, Manajemen Pemasaran Wisata, dan Manajemen Industri Katering. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimana unsur kependidikannya diterapkan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski tidak ada mata kuliah khusus kependidikan, namun kami memformulasikan pendidikan di dalamnya. Pendidikan sebagai pendekatan. Secara filosofis, proses pembelajaran senantiasa mengedepankan kaidah pedagogis. Secara umum, UPI menyiapkan lulusan yang mampu memahami filosofi pedagogis. Contohnya, seorang lulusan pariwisata, bagaimana dia berkomunikasi dengan kaidah pedagogis. Jadi, dengan membukan program studi non kependidikan serta merta menghilangkan unsur pedagogis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah ada kaitannya dengan perubahan status UPI menjadi badan hukum milik negara (BHMN)?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program studi non kependidikan telah dibuka sebelum UPI berubah menjadi BHMN. Meskipun tetap ada kaitannya, tapi bukan penyebab utama. BHMN merupakan kebijakan otonomi dalam manajemen pengelolaan PT. Esensinya adalah otonomi dalam dunia akademik. BHMN juga tidak berarti menghilangkan peran pemerintah. Yang pasti, status ini memberikan peluang untuk mengembangkan diri menjadi lebih luas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Otonomi manajemen harus didukung dengan otonomi dalam pembiayaan. Bagaimana UPI menciptakan sumber pembiayaan di samping sumber dari pemerintah dan dana masyarakat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya pikir setidaknya terdapat dua hal yang bisa dimanfaatkan untuk mencari pembiayaan universitas. Keduanya menjadi peluang sekaligus tantangan UPI ke depan. Pertama, kita berupaya untuk memaksimalkan peran UPI sebagai lembaga riset. Kami berharap hasil riset tersebut bisa dijadikan hak paten. Hak kekayaan intelektual memiliki daya jual mahal. Saya berharap, hasil riset mampu menjadi rujukan lembaga lain, baik PT lain maupun pemerintah dan perusahaan.&lt;br /&gt;Kedua, potensi pembiayaan bisa digali dari sektor layanan masyarakat. UPI melayani jasa konsultan di bidang pendidikan misalnya. Saya kira peluang itu sangat besar. UPI juga bisa mengembangkan sektor usaha lain yang dikelola secara profesional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu dari sektor pembiayaan, bagaimana dengan sektor akademik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kurun waktu lima tahun terakhir jumlah lulusan menunjukkan angka rata-rata 4.500 orang per tahun. Indeks prestasi yang dicapai lulusan rata-rata 3,08 dengan kecenderungan peningkatan rata-rata 0.02 setiap tahun. Angka efisiensi edukasi (AEE) menunjukkan peningkatan rata-rata 1,5 persen per tahun, pada tahun 2004 berada pada posisi 17,38 persen. Dilihat dari rentang studi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, mahasiswa dapat menyelesaikan studi rata-rata dalam waktu 4,8 tahun.&lt;br /&gt; Sementara itu, peningkatan mutu pembelajaran dilakukan melalui standarisasi dan evaluasi perkuliahan, pengembangan e-learning, peningkatan mutu laboratorium, dan peningkatan mutu dosen. Penelitian dan pengabdian pada masyarakat meningkat terus. Dalam hal ini, perlu ditata keterpaduan dan keterkaitan antara pembelajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan penelitian ke arah hak paten.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana anda mengawali rencana di atas? Atau, program 100 hari anda menjadi rektor?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sulit untuk menentukan program kerja dalam tempo seratus hari. Program kerja harus mengacu kepada rencana strategis universitas. Dalam waktu dekat, saya akan melakukan penataan kelembagaan, penataan administrasi, dan konsolidasi unit kerja.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ngomong-ngomong, anda bersedia menjadi rektor untuk berapa periode?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya pikir, harus ada waktu ketika kepemimpinan harus diganti. Meski begitu, ketika stake holder menghendaki lain, saya tidak bisa memaksakan kehendak saya.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 26 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-112027739329116062?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/112027739329116062/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=112027739329116062' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112027739329116062'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/112027739329116062'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/07/upi-bhmn-pendidikan-tetap-menjadi-jati.html' title='UPI BHMN, Pendidikan Tetap Menjadi Jati Diri'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111942734960057741</id><published>2005-06-22T15:01:00.000+07:00</published><updated>2005-06-22T15:02:29.603+07:00</updated><title type='text'>BEM UPI Alihkan Isu</title><content type='html'># Buntut Gagalnya Hadang Pemilihan Rektor&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Gagalnya menahan laju proses pemilihan rektor memaksa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengalihkan isu. Menurut Ketua BEM UPI Agus Salim, pihak kini konsentrasi mengkritisi rancangan undang-undang (RUU) badan hukum pendidikan (BHP) yang rencananya segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Juli mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepada Radar Agus mengatakan, pimpinan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) sendiri tetap menolak rektor terpilih. Inilah klimaks dari penolakan ormawa terhadap perubahan status UPI menjadi perguruan tinggi badan hukum milik negara (BHMN). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "UU BHP akan berimbas kepada UPI dan perguruan tinggi lainnya, baik yang sudah BHMN atau belum. Karena itu, setelah upaya 'judicial review' dan pengajuan permintaan langsung kepada Menteri gagal, kami sepakat untuk mengkaji secara intensif RUU BHP. BEM Bandung Raya sudah mengadakan pertemuan membahas RUU tersebut. Bahkan, BEM Unpad akan menyelenggarakan lokakarya nasional membahas BHP," kata Agus, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Namun, saat ditanya bagian mana saja dari RUU BHP yang perlu dikaji mendalam, Agus mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Menurutnya, Departemen Sosial Politik (Depsospol) dan Departemen Pendidikan BEM UPI tengah mengkaji RUU tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Disinggung lebih jauh mengenai sikap ormawa kepada rektor terpilih, Agus mengaku belum membahasnya dengan pimpinan ormawa lainnya. Agus juga menolak memberikan penilaian terhadap sosok Sunaryo Kartadinata. Menurutnya, dia takut penilaian terhadap "track record" rektor UPI untuk lima tahun ke depan tersebut dianggap dukungan terhadap salah satu kandidat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Soal tuntutan, dia mengaku tetap mengacu kepada materi kontrak politik sebagaimana diajukan saat pemaparan kertas kerja beberapa waktu lalu. Kontrak politik yang hanya ditandatangani oleh satu bakal calon rektor Dr. mukhidin tersebut memuat tujuh tuntutan. Yakni, memberikan kebebasan kepada pergerakan kemahasiswaan, tidak menaikkan dana SPP, dan senantiasa melibatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan keputusan. Poin lainnya, BEM UPI meminta agar rektor terpilih menekan biaya perkuliahan sekecil mungkin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tuntutan lainnya, rektor harus memberikan fasilitas yang layak untuk perkuliahan, menciptakan iklim kampus yang demokratis, dan menjamin adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Bila di kemudian hari rektor terbukti tidak mampu memenuhi tuntutan, BEM meminta agar rektor terpilih bersedia mengundurkan diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saat disinggung kemungkinan mengajukan kontrak politik kepada Sunaryo, Agus mengaku belum membahas secara intensif. Pihaknya baru berencana membahas agenda politik BEM terkait dengan pelantikan rektor terpilih, 4 Juli mendatang.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 22 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111942734960057741?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111942734960057741/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111942734960057741' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111942734960057741'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111942734960057741'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/bem-upi-alihkan-isu.html' title='BEM UPI Alihkan Isu'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111942727294226646</id><published>2005-06-22T14:59:00.000+07:00</published><updated>2005-06-22T15:01:12.946+07:00</updated><title type='text'>Sunaryo, Rektor UPI 2005-2010</title><content type='html'>BANDUNG-Di luar dugaan, Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. akhirnya terpilih menjadi rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk lima tahun ke depan. Dengan demikian, Pembantu Rektor II UPI ini menjadi rektor pertama UPI setelah berubah status menjadi perguruan tinggi badan hukum milik negara (BHMN). Sunaryo terpilih dalam sidang Majelis Wali Amanat (MWA) UPI di Jakarta, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam sidang yang berlangsung pukul 14:00-17:45 tersebut, Sunaryo berhasil mengungguli raihan suara dari Pembantu Rektor I UPI Prof. Dr. Said Hamid Hasan, M.Pd. Sunaryo berhasil mengumpulkan 14 suara dan Hamid 11 suara. Calon lainnya, Dr. Amung Ma'mun tidak berhasil merebut satu suara pun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sidang yang dipimpin Ketua MWA Abdul Gani tersebut diikuti 18 anggota MWA dari unsur Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Senat Akademik (SA), dan masyarakat. Sidang yang berlangsung di kantor Mendiknas di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta ini tidak diikuti dua orang anggota MWA dari unsur masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dua anggota MWA yang tidak hadir adalah tokoh Jawa Barat H. Mashudi dan bankir yang kini menjadi tersangka korupsi Bank Mandiri M. Sholeh Tasripan. Menurut Humas UPI Riswendi, Mashudi tidak bisa menghadiri sidang karena alasan sakit. Sementara tidak ketidakhadiran Tasripan, Ruswendi mengaku kurang mengetahui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saat dihubungi melalui telepon selulernya, nomor milik Sunaryo ternyata tidak aktif. Hingga tadi malam, pihak keluarga juga mengaku belum dapat berkomunikasi secara langsung dengan Sunaryo. Kepada Radar istri rektor terpilih Hj. Euis Sunaryo mengaku baru mendapat kabar dari sejumlah kolega suaminya di Jakarta dan Bandung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dengan nada sumringah, Euis mengaku telah menerima beberapa ucapan selamat. Mereka yang menyampaikan ucapan selamat diantaranya adalah Prof. Rully Natawijaya. Menurut Euis, Rully merupakan salah satu dosen Sunaryo saat mengambil studi di Program Pasca Sarjana. Selain Rully, Direktur Kampus Daerah Sumedang, Cibiru, dan Tasik merupakan gelombang pertama yang menyampaikan selamat melalui Euis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Beberapa saat setelah rektor UPI terpilih, Radar juga sempat menerima beberapa pesan singkat berisi ucapan selamat. "Allahu Akbar, Alhamdulillah, Pak Naryo unggul. 14 Pak Naryo, 11 Pak Hamid," demikian salah satu pesan singkat yang diterima Radar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sunaryo yang sebelum berangkat ke Jakarta sempat meminta doa kepada Euis dan mertua tersebut diprakirakan baru tiba di kediamannya larut malam tadi. Euis dan keluarga juga belum berencana memberikan sambutan khusus menyambut kedatangan Pak Rektor baru ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebagaimana telah diberitakan Radar sebelumnya, &lt;br /&gt;sebelum menjadi Pembantu Rektor II, Sunaryo mengawali karier akademiknya dengan dipercayanya mengemban jabatan Sekretaris Jurusan BP FIP IKIP Bandung. Berikutnya, ia menjadi Ketua Program Studi BP FIP IKIP Bandung sebelum akhirnya menjadi Pembantu Dekan I FIP IKIP Bandung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ini dilahirkan di Ciamis, Jawa Barat, 21 Maret 1950. Pendidikan dasar dan menengah (SDN, SMPN, SPGN) diselesaikan di Ciamis, 1957-1969. Pendidikan sarjana diselesaikan di IKIP Bandung, tahun 1976. Di tempat yang sama, Sunaryo menyelesaikan pendidikan magister dan doctoral, masing-masing pada 1983 dan 1988. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Selain pendidikan formal, Sunaryo juga aktif mengikuti kursus dan pelatihan, antara lain: (1) Penataran P4 Tipe A di Bandung, 1980; (2) Pengembangan Kurikulum PGSD di Huston dan Ohio, USA, 1994-1995; (3) Penataran Manggala Nasional di Bogor, 1996.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Selain menekuni karier akademik, Sunaryo juga aktif dalam sejumlah organisasi diantaranya (1) Ketua Umum PB ABKIN di Bandung, 2001-sekarang; (2) Ketua III ISPI di Jakarta, 2004-2009; (3) Ketua Komite Sekolah SMAN 4 Bandung, 2002-2005; (4) Litbang Dewan Pendidikan di Bandung, 2003-2005; (5) Ketua Umum ISSE di Bandung, 2002-sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sepanjang kariernya, Sunaryo berhasil mendapat tanda jasa dan penghargaan, antara lain: (1) Piagam Dosen Teladan dai IKIP Bandung, 1987; (2) Satya Lencana Dwidya Sista dari Menhankam/Pangab, 1990; (3) Karya Bhakti Satya 20 Tahun dan 30 Tahun dari IKIP Bandung/UPI, 1995 dan 2003; (4) Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan 30 Tahun dari Presiden RI, 1998 dan 2004.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 21 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111942727294226646?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111942727294226646/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111942727294226646' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111942727294226646'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111942727294226646'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/sunaryo-rektor-upi-2005-2010.html' title='Sunaryo, Rektor UPI 2005-2010'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111942718139414338</id><published>2005-06-22T14:58:00.000+07:00</published><updated>2005-06-22T14:59:41.400+07:00</updated><title type='text'>FPMD Sesalkan Pemilihan Rektor Tetap Berlangsung</title><content type='html'>#Rektor UPI Dipilih Hari Ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANDUNG-Forum Peduli Masa Depan (FPMD) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyesalkan tetap berlangsungnya sidang pemilihan rektor UPI hari ini di Jakarta. Cecep Dharmawan, salah seorang presidium FPMD mengatakan, anggota majelis wali amanat (MWA) seharusnya memperhatikan suara-suara publik yang mengendaki adanya peninjauan kembali komposisi MWA dan senat akademik (SA).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurut Cecep, banyak pihak yang menginginkan agar pemilihan rektor UPI ditunda. Selain FPMD, penolakan juga sempat mengemuka dari sejumlah anggota SA, guru besar, dan mantan rektor di universitas tersebut. Bahkan, penolakan paling keras datang dari kalangan mahasiswa. Bahkan, sejumlah pimpinan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) UPI sepakat menolak siapa pun yang kelak terpilih menjadi orang nomor satu di almamaternya tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketegasan pimpinan ormawa kemudian diwujudkan dengan mengirimkan permintaan tertulis kepada Presiden. Selain meminta penundaan pemilihan rektor, ormawa juga mendesak agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2004 tentang penetapan UPI menjadi badan hukum milik negara (BHMN) ditinjau kembali. Semula, mereka berencana mengajukan hak uji materiil kepada mahkamah agung (MA). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Namun, ketika terbentur peraturan lain yang mengharuskan pengajuan hak berada dalam kurun waktu 180 hari sejak ditetapkan, mereka mengambil langkah lain berupa pengajuan langsung kepada Presiden. Meski tidak ditemukan adanya hubungan koordinasi antara ormawa dengan FPMD, namun forum yang yang digagas sejumlah dosen di UPI tersebut juga menyuarakan hal yang sama. Bedanya, mahasiswa menolak UPI sebagai BHMN, FPMD lebih "welcome" menyambut status tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepada Radar Cecep mengatakan, dipaksakannya sidang pemilihan rektor hanya akan menghasilkan sosok yang tidak mendapat legitimasi. Legitimasi sebagaimana disebutkan Cecep berupa legitimasi moral. Cecep menilai anggota MWA telah mengabaikan aspek moral dalam pemilihan rektor tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Saya mengajar teori demokrasi. Dalam demokrasi itu dikenal konsep demokrasi prosedural dan demokrasi substansial. Secara prosedural, bisa jadi rangkaian pemilihan rektor telah sesuai prosedur. Namun, proses ini telah mengabaikan substansi demokrasi itu sendiri," kata Cecep.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dosen yang sempat mencicipi program pembinaan aparatur pegawai (Binap) ini meramalkan rektor terpilih akan menghadapi sejumlah permasalahan. Ia menyarankan agar rektor terpilih segara melakukan tinjauan-tinjauan terhadap kebijakan yang dikeluarkan pimpinan UPI sebelumnya. Termasuk diantaranya mengupayakan revisi PP Nomor 6 tahun 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Sebagai demokrat, kami akan mengucapkan selamat kepada siapa saja yang kelak terpilih menjadi rektor UPI. Ya, walaupun dia terlahir dari proses yang tidak 'legitimated'. Dia akan banyak menghadapi tantangan. Kami menunggu adanya 'political will' dari rektor mendatang," ujar Cecep.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di bagian lain, Cecep menilai pelaksanaan sidang MWA di Jakarta mencerminkan sikap elitis. Ia mempertanyakan, kenapa Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tidak datang langsung ke UPI. Bagi Cecep, masalah waktu bisa disiasati. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara itu, beberapa waktu lalu sempat beredar melalui pesan pendek prakiraan "formasi" pimpinan UPI. Short massage service (SMS) yang mulai muncul sejak terpilihnya tiga calon rektor oleh SA tersebut menyebutkan dua alternatif pimpinan universitas. Pertama, bila yang terpilih sebagai orang nomor satu tersebut Prof. Dr. Said Hamid Hasan, MA, maka Pembantu Rektor I (PR I) akan dipegang Prof. Dr. Suwarma Al Muchtar, SH, M.Pd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara PR II dan PR III masing-masing akan dipegang Drs. Samsul Hadi Senen, MM dan Dr. Ahmad Hufad. Ketiganya merupakan pimpinan unit kerja di lingkungan masing-masing. Suwarma merupakan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Samsul merupakan Pembantu Dekan (PD) II FPIPS, dan Hufad merupakan PD I Fakultas Ilmu Pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Prakiraan kedua menyebutkan, bila yang terpilih menjadi rektor UPI adalah Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd, maka yang akan mendampingi menjadi PR I adalah Prof. Dr. Chaidar Alwasilah. Sementara PR II dan III masing-masing Prof. Dr. Nanang Fatah dan Prof. Dr. Idrus Affandi. SMS tersebut juga menyebutkan tim sukses di kedua kubu tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Anehnya, SMS tersebut tidak menyebutkan "kabinet bayangan" manakala yang terpilih sebagai rektor adalah Dr. Amung Ma'mun, M.Pd. Dalam pemilihan calon rektor oleh SA, 19 Mei lalu, Dekan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan ini hanya mengantongi satu suara. Sementara Said dan Sunaryo mengantongi suara yang sama, masing-masing 17 suara.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 20 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111942718139414338?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111942718139414338/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111942718139414338' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111942718139414338'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111942718139414338'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/fpmd-sesalkan-pemilihan-rektor-tetap.html' title='FPMD Sesalkan Pemilihan Rektor Tetap Berlangsung'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111942708768657145</id><published>2005-06-22T14:54:00.000+07:00</published><updated>2005-06-22T14:58:07.693+07:00</updated><title type='text'>Pemilihan Rektor UPI di Kantor Mendiknas</title><content type='html'>*Tasripan Boleh Ikut Sidang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Sidang Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk memilih rektor lima tahun ke depan dipastikan akan digelar di Jakarta, Senin (20/6). Pemilihan rektor perdana setelah beralih status menjadi badan hukum milik negara (BHMN) ini akan digelar di kantor Menteri Pendidikan Nasional (Mendikas). Kecuali M. Sholeh Tasripan, seluruh anggota MWA UPI akan menghadiri sidang yang akan dimulai pukul 14:00 tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Keikutsertaan Pak Tasripan (M. Sholeh Tasripan, red) belum ada kepastian. Beliau tidak kehilangan haknya sebagai anggota MWA," ujar Suwarma Al Muchtar, Sekretaris MWA UPI saat dihubungi Radar, semalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepada Radar Suwarma mengatakan, posisi Amung Ma'mun yang tempo hari mengundurkan diri sebagai anggota MWA akan digantikan oleh Rusli Lutan. Rusli merupakan anggota Senat Akademik (SA) dari Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK). Pemilihan Rusli sebagai anggota MWA dilakukan dalam satu sidang SA melalui pemungutan suara. Kala itu, suara Rusli bersaing ketat dengan Abin Syamsuddin, anggota SA dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Amung sendiri merupakan salah seorang anggota MWA UPI dari unsur SA. Pengunduran Amung terkait dengan pencalonannya sebagai salah seorang kandidat rektor UPI. Dia berhasil lolos ke pemilihan tahap kedua bermodalkan satu suara dari 35 anggota SA yang memiliki hak suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di tempat terpisah, Kepala UPT Humas dan Protokol UPI Ruswendi menjelaskan, rombongan akan berangkat Senin pagi (20/6) sekitar pukul 09:00. Ruswendi mengatakan, seluruh akomodasi anggota selama di Jakarta akan menjadi tanggungan panitia pemilihan rektor UPI. Salah seorang panitia pemilihan rektor ini mengaku tidak mengetahui secara pasti teknis pemilihan di Jakarta.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;"Kemungkinan kami tidak memiliki waktu transit. Jadi, keluar dari tol langsung ke lokasi. Acara akan dimulai pukul 14:00 dan selesai hari itu juga," kata Ruswendi. Dengan demikian, rektor UPI sudah bisa diketahui pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang. "Bisa, rektor baru sudah bisa diumumkan Senin," kata Suwarma, semalam.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi X DPR RI Toni Apriliani mengatakan, keikutsertaan tersangka korupsi Bank Mandiri Sholeh Tasripan dalam sidang MWA tidak menyalahi aturan. Menurutnya, sebelum mendapat status hukum tetap dari pengadilan, maka yang bersangkutan tidak dilarang untuk mengikuti sidang MWA.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Berbeda dengan pendapat Toni, seorang anggota SA UPI yang enggan disebutkan namanya mengaku setuju pelaksanaan sidang pemilihan rektor diundur. Pasalnya, dia menilai ada beberapa hal yang harus dibenahi sebelum rektor baru terpilih. Bagi dosen di lingkungan FIP ini, status Tasripan menjadi salah satu alasan mengapa pemilihan rektor harus diundur.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 18 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111942708768657145?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111942708768657145/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111942708768657145' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111942708768657145'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111942708768657145'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/pemilihan-rektor-upi-di-kantor.html' title='Pemilihan Rektor UPI di Kantor Mendiknas'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111899974053566518</id><published>2005-06-17T16:14:00.000+07:00</published><updated>2005-06-17T16:15:40.536+07:00</updated><title type='text'>Komisi X Minta Jawaban Tertulis dari Rektor UPI</title><content type='html'># Terkait Susunan MWA dan Pemilihan Rektor&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANDUNG-Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) M. Fakry Gaffar menyampaikan jawaban secara tertulis atas pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka dalam dengar pendapat di Jakarta, Rabu (15/6). Komisi X juga meminta Rektor UPI menyertakan dokumen-dokumen tertulis terkait dengan pemilihan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dan proses pemilihan rektor di almamaternya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kami menginginkan jawaban otentik mengenai perkembangan terbaru UPI setelah menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara, red). Kami juga memiliki rekaman jalannya dialog," ungkap Toni Apriliani, anggota Komisi X DPR RI saat dihubungi Radar, kemarin. Pemanggilan rektor UPI, kata Toni, didasarkan pada sejumlah laporan yang diterimanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepada Radar Toni mengaku menerima kiriman surat dan pesan singkat ihwal terjadinya penyimpangan dalam pemilihan rektor UPI. Tema sentral yang mengemuka, kata Toni, mengenai tidak demokratisnya rangkaian pemilihan rektor di salah satu PT BHMN tersebut. Dia juga mengaku menerima laporan adanya ancaman pemecatan kepada sejumlah dosen yang menyuarakan nada kritis menyikapi kebijakan universitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurut Toni, permintaan jawaban tertulis juga terkait adanya pertanyaan yang tidak dijawab oleh rektor UPI. Yakni, pertanyaan seputar komposisi MWA. Rektor UPI, kata dia, tidak berhasil menjelaskan alasan dipilihnya satu anggota MWA dari unsur masyarakat. Toni tidak menyebutkan siapa unsur yang dimaksudnya tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Dari empat PT BHMN pertama, tercatat hanya UGM yang bermasalah. Nah, penetapan dua BHMN berikutnya, UPI dan USU, semuanya bermasalah. Di USU, rektor yang terpilih merupakan rektor yang sebelumnya sudah menjabat selama tiga periode. Sementara di UPI, rangkaian pemilihan rektor dianggap sebagian kalangan tidak demokratis. Saya kira wajar, ada pro kontra. Terkait dengan dugaan tidak demokratisnya pemilhan anggota MWA-nya, kami meminta dokumen pemilihannya. Nanti akan terlihat, apakah pemilihan tersebut dilakukan secara demokrartis atau tidak," jelas Toni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menyinggung adanya surat dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) kepada rektor UPI berisi permintaan untuk meninjau kembali komposisi MWA, Toni membenarkannya. Namun, Fakry bersikukuh mengatakan bahwa proses yang dilakukannya telah sesuai dengan dengan mekanisme yang telah ditentukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Selain menyoroti secara khusus pemilihan rektor, Komisi X juga meminta "progress report" seputar pembiayaan dan hal lain yang terkait di dalamnya. Toni mengungkapkan, pihaknya berkepentingan untuk mengetahui apakah peralihan status UPI menjadi BHMN telah sesuai dengan tujuan semula. Yakni implementasi otonomi perguruan tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kami bertanya apakah terjadi perkembangan iklim demokrasi di UPI atau tidak. Juga, terkait dengan kemandirian sebuah universitas BHMN. Apakah pembiayaan tersebut memberatkan mahasiswa atau tidak. Kepada kami rektor UPI menjelaskan pembiayaan universitas bersumber dari tiga saluran, yakni APBN, dana masyarakat, dan hasil usaha universitas," terang Toni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara itu, saat berusaha mengotak nomor telepon selular milik rektor UPI tidak berhasil tersambung. Jawaban operator menyiratkan nomor tersebut tidak aktif.(njp) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 17 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111899974053566518?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111899974053566518/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111899974053566518' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111899974053566518'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111899974053566518'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/komisi-x-minta-jawaban-tertulis-dari.html' title='Komisi X Minta Jawaban Tertulis dari Rektor UPI'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111899952628866788</id><published>2005-06-17T16:10:00.000+07:00</published><updated>2005-06-17T16:12:06.290+07:00</updated><title type='text'>Ormawa UPI Gagal Temui Dirjen Dikti</title><content type='html'># Sidang MWA Digelar di Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Rencana pimpinan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk bertemu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Satryo Sumantri Brojonegoro kandas sudah. Rombongan terdiri atas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI, para Ketua BEM fakultas, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UPI, dan Ketua Senat Mahasiswa FPBS tersebut hanya diterima salah seorang direktur kelembagaan di lingkungan Dikti, Fuad Abdul Hamied.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Akhirnya, mereka hanya menyampaikan surat berisi perkembangan terakhir UPI dan hasil lokakarya mahasiswa yang digelar beberapa waktu ke belakang. Fuad sendiri bukan orang baru bagi pimpinan ormawa. Maklum, sebelum ke Jakarta, Fuad merupakan Pembantu Rektor IV UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Awalnya kami berharap akan diterima Dirjen Dikti. Namun, karena Dirjen tidak ada, kami hanya diterima Pak Fuad. Menurut dia, Dirjen Dikti ada urusan lain yang lebih penting. Sehingga tidak bisa menemui kami," ungkap Apudin, ketua BEM FPIPS dengan nada menyesal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Merujuk pernyataan Apudin, materi yang disampaikan kepada Mendiknas merupakan aspirasi yang sejak lama berkembang kalangan ormawa. Secara umum, surat mengungkap kondisi UPI sebelum dan sesudah menjadi perguruan tinggi Badan hukum milik negara (BHMN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2004. Lampiran pertama menguraikan sejarah perkembangan UPI, fakta-fakta pasca penetapan BHMN, fakta-fakta pembentukan alat kelengkapan, gambaran situasi aktual versi BEM UPI, dan pernyataan sikap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Paket lampiran kedua sebanyak enam lembar merupakan pokok-pokok pemikiran hasil lokakarya BEM UPI mengenai PP Nomor 6 tahun 2004. Bagian ini dilengkapi dengan ruang untuk membubuhkan tanda tangan para pimpinan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) di UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saat ditemui pimpinan ormawa Fuad menjanjikan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dirjen Dikti dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo. Untuk memastikan aspirasinya sampai kepada Mendiknas, pimpinan Ormawa berencana mendatangi kembali orang nomor sau di Depdiknas, besok. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara itu, ketua panitia pemilihan rektor UPI Asmawi Zainul memastikan sidang pemilihan rektor akan dilangsungkan di Jakarta. Asmawi mengatakan hal itu saat ditemui Isola Pos di rumahnya, Selasa (14/6). Sebelumnya, Asmawi sempat menyatakan keinginannya agar sidang pemilihan rektor dilakukan di kampus Bumi Siliwangi UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Terkait dengan pelaksanaan sidang MWA, pimpinan oramawa berencana menggelar unjuk rasa. Hingga kemarin, BEM UPI belum memastikan apakah aksi akan dilangsungkan di Jakarta atau di sekitar kampus. Secara teknis, rencana aksi baru akan dibahas hari ini.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 16 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111899952628866788?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111899952628866788/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111899952628866788' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111899952628866788'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111899952628866788'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/ormawa-upi-gagal-temui-dirjen-dikti.html' title='Ormawa UPI Gagal Temui Dirjen Dikti'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111899941005793244</id><published>2005-06-17T15:53:00.000+07:00</published><updated>2005-06-17T16:10:10.066+07:00</updated><title type='text'>Pemilihan Rektor UPI Terus Ditentang</title><content type='html'># Menteri Diminta Turun Tangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANDUNG-Meski pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) oleh Majelis Wali Amanat (MWA) akan dilakukan kurang dari sepekan ke depan, namun sejumlah penolakan terus muncul. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI sejak semula menolak rangkaian pemilihan rektor. Penolakan merupakan konsekuensi dari penolakan mereka terhadap perubahan status UPI menjadi badan hukum milik negara (BHMN).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tidak kalah tegasnya, penolakan juga muncul dari civitas akademika yang tergabung dalam Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI. Bedanya dengan sikap ormawa, penolakan FPMD lebih didasarkan pada penilaian tidak demokratisnya proses yang dilakukan selama pemilihan berlangsung. Mereka menuntut pemilihan ditangguhkan sampai terbentuknya Senat Akademik (SA) dan MWA yang baru. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Saya sangat pesimis dengan pemilihan rektor UPI saat ini. Proses ini hanya menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan. Pemilihan ini telah didesain untuk menaikkan seseorang menggantikan rektor saat ini. Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan siapa rektor yang akan terpilih. Kami hanya menyayangkan mekanisme pemilihan yang tidak demokratis,” tegas Cecep Dharwaman, salah seorang penggiat FPMD yang temui Radar usai penyampaian kertas kerja para bakal calon rektor UPI, beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ditemui secara terpisah, seorang pensiunan guru besar UPI yang namanya minta tidak dimunculkan dalam pemberitaan menilai pemilihan rektor dilakukan tergesa-gesa. Padahal, dia masih melihat banyak hal yang mesti "dibereskan". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Secara teori, proses yang dilakukan secara tergesa-gesa itu mengandung rekayasa. Secara politis, ditengarai ada rencana baru dibalik ketergesa-gesaan.  Saya tidak menuduh, tugas anda untuk membuktikan. Apakah teori itu sesuai dengan kenyataan atau tidak," ujarnya kepada Radar di kantor yayasan yang dikelolanya, Senin (13/6). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Lebih jauh ia mengatakan, kewajiban untuk membuktikan hal tersebut ada pada Menteri Pendidikan Nasional (Mendikas). Meski begitu, dia menduga Mendiknas tidak akan mengambil tindakan terlalu jauh terkait dengan pemilihan rektor UPI. Mendiknas saat ini, lanjut dia, memiliki resiko politik. Maklum, partai yang mengusung nama Bambang Sudibyo tengah dirundung masalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dimintai pendapatnya tentang konsep demokrasi akademik yang dikedepankan pihak universitas, dia menolak adanya penambahan embel-embel konsep demokrasi. Menurutnya, demokrasi bersifat universal. Karena itu tidak bisa ditambah-tambah. Penambahan, kata dia, pada dasarnya adalah penghilangan terhadap makna demokrasi itu sendiri.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 15 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111899941005793244?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111899941005793244/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111899941005793244' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111899941005793244'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111899941005793244'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/pemilihan-rektor-upi-terus-ditentang.html' title='Pemilihan Rektor UPI Terus Ditentang'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111880656012086822</id><published>2005-06-15T10:33:00.000+07:00</published><updated>2005-06-15T10:36:00.126+07:00</updated><title type='text'>Siapa Peduli/”Paduli” UPI?</title><content type='html'>Oleh ATANG ANDIWIJAYA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sebagai insan kampus yang memahami betul perlunya dialog kreatif sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi maka penulis merasa perlu mengomentarinya untuk meluruskan pandangan-pandangannya yang keliru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Argumen MSBI yang perlu diluruskan dan diklarifikasi, pertama, pernyataannya "... kritikan-kritikan yang dikemukakan oleh Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI dan beberapa guru besar dan mantan rektor UPI yang sudah berkiprah di lembaga lain. Kritikan mereka umumnya bias kepada hanya salah satu calon, seolah-olah calon lain tidak memiliki kelemahan." Pernyataan di atas bukan hanya lemah argumentasinya tetapi membuat tuduhan seolah-oleh FPMD, beberapa guru besar, dan mantan rektor, bersekongkol untuk mengkritik salah satu calon rektor. Atas dasar apa MSBI mengatakan demikian? Sejauh penulis aktif di FPMD UPI, ketika mengkritik calon rektor, FPMD UPI tidak hanya mengkritik salah satu calon rektor. Baca dan ikuti pemikiran FPMD di berbagai media, termasuk di harian ini ("PR"). FPMD didirikan bukan untuk mengejar kekuasaan, melainkan untuk mendorong demokratisasi dan iklim akademik di kampus. Singkatnya FPMD ingin membangun clean and good university. Oleh karenanya perjuangan FPMD dari, oleh, dan untuk semua. Tidak ada pihak yang akan harus dirugikan oleh perjuangan kami. Kecuali itu, FPMD memosisikan diri sebagai kelompok insan akademik yang kritis terhadap berbagai kebijakan universitas, termasuk kepada rektor yang baru nanti (siapa pun rektornya). Jika selama ini kritik-kritik itu ditujukan kepada elite di universitas, jangan disimplifikasikan dan disimpulkan sebagai FPMD mengkritik salah satu calon. MSBI terlalu menyederhanakan persoalan yang sebenarnya tidak sesederhana itu. Sekadar MSBI ketahui, saat public hearing lalu eksponen FPMD bertanya dan mengkritisi semua calon. Tidak hanya itu. Kami bahkan katakan, berdasarkan paparan para calon, jika kami adalah Senat Akademik (SA) maka kami akan pilih Pak Sutjipto. Mengapa? Jawabannya bukan karena Pak Sutjipto juga alumnus UPI. Tetapi jujur saja, dalam pandangan kami, paparan Pak Sutjipto sangat argumentatif dan menguasai persoalan. Ini artinya, kami mengkritik semua calon. Jadi pemihakan kami adalah pada tataran objektivitas, bukan kekuasaan, dan kepentingan pragmatis sesaat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada sisi lain, penulis yakin bahwa para guru besar dan mantan rektor yang juga turut dituduh oleh MSBI adalah kaum intelektual yang kapabel, kredibel, dan akuntabel berupaya objektif, jujur, dan proporsional dalam mengemukakan pandangan-pandangannya. Yakinlah bahwa mereka juga akan menyangkal pernyataan MSBI yang tidak memiliki fakta sosial tersebut. Alih-alih menuduh FPMD, para guru besar, dan mantan rektor menyudutkan salah satu calon rektor, MSBI justru terkesan membela (untuk tidak menyebut berkampanye) salah satu calon rektor. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, MSBI menyatakan, "... aktivis FPMD dalam status dosen telah menyeret aktivitasnya menjadi semacam partai politik yang menjadikan kampus sebagai dunia politik praktis, oposisi terhadap kekuasaan, tetapi oposisi dan otoriter terhadap perbedaan. Kebenaran seolah tinggal dan itu hanya milik mereka." Pernyataan MSBI tersebut bernada tuduhan dan tendensius. MSBI mungkin tahu apa itu partai politik dan apa bedanya dengan kelompok penekan (pressure group) dan kelompok kepentingan (interest group)? Tidak perlu dijelaskan di sini, karena bukan itu esensinya. Sekali lagi FPMD bukan parpol dan bukan pula oposisi partai, karena kami tidak berorientasi pada kekuasaan. Selain FPMD, sebenarnya elemen atau forum lain banyak juga di UPI ini. Dalam hal ini, kami tidak kompeten untuk menilai dan berkomentar mengenai menjamurnya organisasi ekstra kelembagaan di UPI dan bagaimana perannya, termasuk mengapa banyak (tidak semuanya) muncul ketika ada momen pemilihan rektor. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FPMD sendiri adalah kelompok kritis yang berdiri sebelum momen pemilihan rektor. Kritik-kritik yang kami lakukan adalah dalam kerangka membenahi struktur dan kultur kampus agar tercipta kampus yang ilmiah, edukatif, dan religius dalam suasana egaliter dan demokratis dengan koridor norma akademik-keilmuan, hukum, nurani, sosial, kepatutan, dan moral keagamaan. Kritik-kritik tersebut adalah hasil kajian mendalam melalui dialog dan diskusi yang intens antarkomponen FPMD dan terbuka juga bagi para konsultan keilmuan dari berbagai bidang kepakaran sehingga substansinya dapat dipertanggungjawabkan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada kebenaran tunggal. Kami siap dan selalu siap untuk dikritik dan diberi masukan. Kami tidak pernah mengklaim kalau pendapat kami lah yang paling benar. Kami hanya ingin mencoba melontarkan gagasan-gagasan yang, menurut hemat kami, mengandung nilai-nilai kebenaran ilmiah, edukatif, dan kepatutan sebagai insan kampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik FPMD yang paling mengemuka adalah persoalan mekanisme dan prosedur pemilihan Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanah (MWA). FPMD setuju BHMN beserta organ-organnya. Persoalannya, mekanisme pemilihan anggota SA, setelah pemilihan di tingkat jurusan, mengapa ditunjuk oleh pimpinan fakultas dan di tingkat universitas ditunjuk oleh rektor? Begitu pula pemilihan anggota MWA, mengapa anggotanya ada beberapa dekan, pembantu dekan, dan asisten direktur pascsarjana, yang notabene adalah mereka yang dipilih rektor sementara, tugasnya mengawasi rektor dan memilih rektor juga? Kebutuhan untuk membersihkan pola rekrutmen dan optimalisasi peran MWA dari KKN, telah menjadi satu kritikan pula di lingkungan akademik UGM. Untuk konteks Universitas Gadjah Mada, Tadjuddin Noer Effendi (2002: 59) memberikan kritikan mengenai karakter MWA UGM, yaitu (1) anggota MWA banyak yang tidak dikenal oleh anggota civitas academica, (2) anggota MWA mayoritas ditetapkan oleh Senat Akademik, (3) anggota MWA potensial dipolitisasi oleh kepentingan segelintir orang yang sedang bertarung dalam drama pemilihan rektor. Jika kritikan ini tidak diperhatikan, publik yakin bahwa kritikan serupa akan menimpa pula ke lembaga MWA yang dimiliki oleh UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai persoalan ini MSBI mengemukakan bahwa, "artinya sebagian anggota dan sekretaris MWA bisa terjadi adalah pejabat struktural juga, meskipun tidak selalu harus dekan". Pernyataan tersebut, menurut hemat kami jauh lebih maju dibandingkan pernyataan-pernyataan lain, karena MSIB secara langsung memandang dekan adalah pejabat struktural. Persolan dasarnya bukan pada persoalan pejabat struktural di bawah rektor menjadi anggota MWA, tetapi dikaji dari sisi keilmuan manajemen modern, apakah pola seperti ini dapat dibenarkan? Seperti juga mengapa Ketua Panitia Pemilihan dirangkap oleh Ketua SA dan Sekretaris Panitia Pemilihan (waktu itu) dirangkap salah seorang anggota MWA, serta mengapa beberapa anggota SA juga merangkap sebagai anggota Panitia Pemilihan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami yakin mereka akan bekerja dengan baik, namun masalahnya adanya monopoli dan seperti kekurangan sumber daya. Padahal guru besar dan doktor yang tidak diragukan kemampuan manajerial dan kepemimpinannya banyak sekali di UPI ini. Bukankah check and balances system tidak melulu persoalan trias politika seperti yang dituduhkan MSBI, melainkan lebih pada persoalan mekanisme kontrol yang baik agar tidak terjadi konflik kepentingan. Perbedaan pandangan ini sesuatu yang sah-sah saja, disamping memang aturan mainnya belum ada (Aturan Rumah Tangga/ART). Padahal sudah lebih dari setahun PP No. 6 Tahun 2004 sehingga ART semestinya dibuat dengan melibatkan stakeholders di UPI, agar tidak terjadi salah tafsir terhadap pasal-pasal karet di PP tersebut karena persoalan kepentingan tersembunyi dari seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan rule of man. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak terkecuali itu, mengapa wakil-wakil masyarakat yang terpilih di MWA, Mr. A, Mr. B, Mr. C, dan seterusnya? Apa kriterianya dan mengapa tidak melalui uji publik dari civitas academica, sehingga sekarang ini salah seorang anggota MWA (ST) sedang bermasalah dalam kaitan korupsi di Bank Mandiri? Ini bukti bahwa tingkat selektivitas, akuntabilitas, dan transparansi diabaikan. Padahal akuntabilitas dan transparansi itu adalah conditio sine qua non bagi membangun clean and good university, apalagi bagi perguruan tinggi BHMN. Jangan sampai dengan dalih masa transisi kemudian aturan main dapat di-plintir-plintir dan kepatutan dilanggar begitu saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas argumentasi di atas tidak pada tempatnya MSBI menuduh FPMD dan salah seorang guru besar sekadar sensasi dan merusak citra UPI. Pernyataan MSBI itu justru terbalik, siapa yang sebenarnya sensasional dan merusak citra UPI? Kami dan para guru besar, dosen, mantan rektor, serta elemen lain dalam kerangka memperbaiki sistem agar citranya di masyarakat, baik masyarakat Jawa Barat, nasional maupun internasional menjadi lebih terhormat. Kami khawatir upaya kami nyunyuhun UPI dengan membangun sistem kelembagaan ini diputarbalikkan oleh kepentingan orang atau sekelompok orang yang antiperubahan atau penyokong setia status quo di UPI ini. Indikasi ini jelas terlihat dari selebaran dan surat-surat kaleng yang ditujukan kepada FPMD, para guru besar, dosen, BEM, dan lain-lain yang isinya "naudzubillah" sangat memalukan dan memilukan. Kami semua prihatin, walau kami tidak mau menuduh siapa aktor di balik itu semua. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, persoalan pemanggilan aktivis mahasiswa oleh dekan atau pembantu dekan. Tahukah MSBI bahwa berdasarkan dialog kami dengan mereka, beberapa aktivis itu mengaku ditekan dan dipaksa membuat surat pernyataan tertentu. Apalagi dengan teknik pemanggilan yang bersifat konfrontir. Semua sepakat bahwa cara-cara tersebut mestinya dialogis, terbuka, elegan, dan tidak dalam kerangka mencari siapa yang salah, apalagi diaduhadapkan dengan elemen mahasiswa atau ormawa lain. Jadi, kami perlu mengapresiasi mereka dari sisi edukasi bahwa cara-cara seperti itu bukan hanya tidak mendidik tetapi juga melanggar hak-hak dasar warga negara untuk mengekspresikan pandangan-pandangannya yang dijamin oleh konstitusi negara UUD 1945 Pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa "Setiap warga negara secara perorangan atau kelompok, bebas menyatakan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara" (Pasal 2 Ayat 1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan atau mimbar bebas" (Pasal 9 Ayat 1). Sementara pengingkaran terhadap hak-hak dasar tersebut merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi negara. Seperti juga diancam oleh Pasal 18 UU No. 9 Tahun 1998 yang berbunyi, "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan UU ini dipidana dengan pidana paling lama 1 (satu) tahun."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, pernyataan MSBI bahwa "FPMD membaurkan antara kenyataan masa lalu dalam struktur UPI PTN dengan transisi masa kini dan masa depan dalam struktur UPI BHMN. Misalnya sangat mengherankan dan naif jika dikatakan bahwa UPI belum pernah dan harus diaudit". Pernyataan MSBI itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah membaca atau memahami konteks surat FPMD soal audit. Mohon MSBI mempelajari kembali Surat FPMD UPI Nomor: XI/FPMD/3/2005, Perihal: Pentingnya Audit Pejabat UPI BHMN. Di dalam surat tersebut jelas sekali bahwa kami menginginkan pejabat-pejabat UPI BHMN adalah mereka yang bersih dari KKN. Oleh karenanya penting kekayaan pejabat UPI, rektor yang baru nanti, dan yayasan-yayasan di bawah naungan UPI termasuk IKA yang memiliki perusahaan (PT) harus diaudit oleh akuntan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, pernyataan MSBI bahwa FPMD kritik-kritiknya sebagian tendensius dan penuh prasangka, sepertinya hanya dinisbatkan pada salah satu calon rektor. Kalaulah benar apa yang disangkakan tersebut, mohon dibuktikan dan kepada siapa kami mengritik seorang calon rektor tersebut? Dan kami menunggu keberatan atas kritik itu datang dari calon rektor yang dimaksud, bukan dari MSBI yang hanya mengatasnamakan anggota forum diskusi "MATAKU". Padahal sudah maklum bersama bahwa MSBI sendiri adalah statusnya anggota SA pengganti antarwaktu yang diangkat rektor beberapa hari sebelum pemilihan rektor. Sampai tulisan ini dimuat tidak ada klaim atau keberatan dari calon rektor atas kritik-kritik kami. Yang kami kritisi adalah prosedur dan mekanisme pemilihan rektor melalui kelembagaan SA dan MWA, yang menurut hemat kami masih menyisakan masalah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua pihak sepakat bahwa UPI sebagai lembaga akademik harus menghindari budaya regimentasi (pelanggengan rezim) yang dilatarbelakangi kepentingan penguasaan aset-aset universitas oleh pihak penguasa kampus dan kroninya (baladisme/koncoisme). Lebih lanjut, sekali lagi, biarlah publik yang akan menilai mana yang objektif, rasional, dan proporsional dan siapa yang memihak itu? Dengan kata lain publik semakin cerdas mana kelompok yang cinta dan peduli UPI dan mana yang "paduli" (apatis) serta menggerogoti UPI selama ini. Wallahualam.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, anggota presidium FPMD UPI, mahasiswa Program Pacsasarjana Universitas Negeri Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, pada 15 Juni 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111880656012086822?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111880656012086822/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111880656012086822' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111880656012086822'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111880656012086822'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/siapa-pedulipaduli-upi_15.html' title='Siapa Peduli/”Paduli” UPI?'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111880641842285500</id><published>2005-06-15T10:31:00.000+07:00</published><updated>2005-06-15T10:33:38.433+07:00</updated><title type='text'>FPMD UPI = Forum ”Paduli” (Masa Bodoh) UPI?</title><content type='html'>Oleh M. SYAOM BARLIANA ISKANDAR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMILIHAN calon Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) oleh Senat Akademik (SA) baru saja berlangsung pada Kamis, 26 Mei 2005 lalu. Dalam sidang pemilihan yang demokratis dan dinamis, untuk sementara dihasilkan tiga calon rektor yang akan diusulkan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) untuk dipilih menjadi rektor. Ketiga calon tersebut adalah Amung Mamun, Said Hamid Hasan, dan Sunaryo Kartadinata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa catatan menarik yang penting untuk dikemukakan dari dalam maupun luar sidang SA tersebut. Pertama, seperti diprediksikan oleh sejumlah orang, ketiga orang itulah yang muncul sebagai calon rektor untuk tahap pemilihan kedua. Dari segi kompetensi dan presentasi pada saat public hearing, banyak yang menilai bahwa calon dari luar UPI seperti Sucipto (rektor UNJ) dan Sukmana Soma (Unpak) layak pula memperoleh suara untuk membawa perubahan bagi UPI. Namun demikian, pertimbangan sebagai tokoh yang lebih dikenal jejak rekam (track record)-nya oleh civitas academica UPI, tampaknya menjadi pertimbangan anggota SA untuk lebih memilih ketiga calon di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, ada pertanyaan menarik, kritis, dan objektif dari anggota SA, Fuad Abdul Hamid mengenai dua calon kuat yaitu Said Hamid Hasan dan Sunaryo, bahwa ada isu tentang image yang lekat pada keduanya. Yang satu dicitrakan sebagai "Mr. No", karena menurut Fuad, banyak inisiatif, gagasan, dan proposal program yang belum apa-apa sudah dijawab tidak. Yang satu lagi dikenal sebagai "Mr. Yes", karena semua ide dan usul diiyakan, tapi akhirnya sulit mengambil keputusan. Penulis tidak perlu menjelaskan jawaban dari kedua calon rektor atas citra yang dilekatkan pada diri mereka, karena bukan itu inti tulisan ini. Intinya, meskipun tentu memiliki kepentingan dan pilihan sendiri dalam pemilihan calon rektor ini, Fuad sebagai seorang akademisi dan guru besar telah memberikan kritik yang seimbang, tidak tendensius, dan jernih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, hal itu berbeda misalnya dengan kritik-kritik yang dikemukakan oleh Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI dan beberapa pihak yang lain termasuk disebut-sebut sejumlah guru besar dan mantan rektor UPI yang sudah berkiprah di lembaga lain. Kritik-kritik mereka umumnya bias kepada hanya salah satu calon, seolah-olah calon yang lain tidak memiliki kelemahan. Padahal kita tahu, bahwa setiap calon memiliki kelebihan dan kekurangan, baik dari segi kompetensi maupun konteks psiko-sosial-politik yang melingkupinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, jika FPMD betul-betul menjadi watchdog, tidak memiliki kepentingan politik apa pun, tidak terlibat money politics, tidak digunakan sebagai kendaraan politik oleh siapa pun seperti kritik yang dikemukakannya kepada salah satu calon, maka sesungguhnya tidaklah layak hanya salah satu calon yang menjadi sasaran serangan tendensius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Politisasi" kampus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilihan calon rektor sebuah perguruan tinggi adalah sebuah peristiwa politik. Namun demikian, ada perbedaan antara politik dengan "politisasi" kampus. Yang terjadi, aktivis FPMD dalam status sebagai dosen telah menyeret aktivitasnya menjadi semacam partai politik yang menjadikan kampus sebagai dunia politik praktis, oposisi terhadap kekuasaan, tetapi oposisi dan otoriter juga terhadap perbedaan. Kebenaran seolah tunggal, dan itu hanya milik mereka. Hal ini tampak dari pernyataan-pernyataan dan pamflet-pamflet politiknya. Bahkan, sementara pihak lain dianggap tidak memiliki sensitivitas, mereka sendiri justru menjadi sangat sensitif. Ketika seorang aktivis mahasiswa dipanggil atau diundang berdialog untuk mengklarifikasi pernyataannya, lalu itu dianggap sebagai tindakan otoriter, kesewenang-wenangan, ancaman, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala itu dapat dianalisis dari seruan atau kritik-kritik yang dikemukakan FPMD dan beberapa pihak lain yang senada, yang dalam bulan-bulan ini hampir setiap hari menghiasi harian Pikiran Rakyat, sebagai berikut. FPMD membaurkan antara kenyataan masa lalu dalam struktur UPI PTN dengan transisi masa kini dan masa depan dalam struktur UPI BHMN. Misalnya, sangat mengherankan dan naif jika dikatakan bahwa UPI belum pernah dan harus diaudit. Sebagai lembaga milik pemerintah yang sebagian besar dananya bersumber dari APBN dan masyarakat, setiap tahun pasti UPI diaudit oleh lembaga BPK, BPKP, dan inspektorat jenderal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang patut dipersoalkan sesungguhnya adalah sejauh mana kinerja dan akuntabilitas audit oleh lembaga-lembaga tersebut. Namun demikian, ini adalah persoalan nasional yang juga dihadapi oleh lembaga-lembaga pemerintah lain. Karena itu, yang penting dan patut dicermati pada era UPI BHMN, adalah pembentukan dewan audit yang harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, kejujuran, dan keahlian auditing tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang MWA, ada dua isu yang dikemukakan. Pertama, soal rekrutmen anggota MWA wakil masyarakat yang menurut informasi dilakukan oleh rektor sekarang dan tidak oleh (tim/badan tertentu yang dibentuk?) melalui mekanisme terbuka. Prosedur ini selayaknya dipandang sebagai suatu transisi, sebab jika pun diiklankan di media massa secara terbuka seperti pemilihan calon rektor, tidak ada jaminan bahwa ada tokoh-tokoh nasional dan regional sekaliber Ahmad Syafi'i Ma'arif, Abdulgani, Popong Otje Junjunan, Danny Setiawan, dll., yang serta-merta mau mendaftar sebagai calon anggota MWA UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, soal rangkap jabatan struktural dekan yang juga menjadi anggota atau Sekretaris MWA (mengikuti terminologi sejumlah aktivis mahasiswa, yang menganggap bahwa pimpinan mulai universitas, fakultas, sampai jurusan dan program studi adalah jabatan struktural). Dalam kalimat lain, rangkap jabatan antara eksekutif dan legislatif, karena -- entah tepat atau tidak -- sebagian orang juga menafsirkan penerapan konsep trias politica di kampus. Ini seharusnya diurut dan dipersoalkan mulai dari aturan rekrutmen anggota SA. Kecuali dekan yang ex officio, dalam keadaan ekstrem, wakil fakultas yang terpilih sebagai anggota SA seluruhnya atau sebagian dapat merupakan pejabat struktural karena pembantu dekan, ketua jurusan, dan ketua program studi dapat dipilih oleh dewan dosen di jurusan. Artinya sebagian anggota dan sekretaris MWA bisa terjadi adalah pejabat struktural juga, meskipun tidak selalu harus dekan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi masalahnya tidak sesederhana soal rangkap jabatan. Sebab jika pun menerapkan konsep trias politica, pemisahan jabatan antara SA dan MWA sebagai legislatif dengan pejabat struktural sebagai eksekutif seperti dalam politik kenegaraan, apakah mungkin diterapkan di perguruan tinggi? Dapatkah dosen anggota SA dan MWA yang diasumsikan belum pernah/tidak menjabat pimpinan memahami kompleksitas persoalan serta menyusun norma-norma akademik dan manajerial perguruan tinggi secara komprehensif? Ini adalah tugas SA dan MWA ke depan untuk merumuskan mekanisme dan aturan detail yang demokratis, tetapi tetap menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai lembaga akademik dan bukan lembaga politik praktis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, isu-isu tentang cacat hukum, cacat moral, melanggar etika, dan carut-marut berkaitan dengan hal itu yang dikemukakan oleh FPMD dan salah seorang guru besar tidaklah relevan kecuali sekadar sensasi, sebab ketimbang memperbaiki keadaan lebih banyak justru merusak citra UPI. Dalam masa transisi ini, yang penting sesungguhnya apakah pemilihan di jurusan dan fakultas untuk anggota SA dan sidang SA untuk anggota MWA sudah berjalan demokratis (musyawarah, voting?) atau berdasarkan tekanan dan pemaksaan kehendak? Kemudian, biarkan SA dan MWA transisi ini bekerja dengan baik untuk melahirkan aturan-aturan dan norma-norma akademik, manajerial, dan "politik" yang lebih berkualitas dan demokratis di masa depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai analogi, ada suatu masa dalam akhir pemerintahan B.J. Habibie, melahirkan pemilu pertama yang dipandang cukup demokratis setelah era Orde Baru, padahal anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)-nya adalah partai-partai politik peserta pemilu sendiri. Ganjil memang, tapi itu adalah kenyataan sejarah pada level politik nasional, pada masa transisi, yang pantas diapresiasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekaburan dan bias yang lain, yang dikemukakan oleh salah seorang calon rektor dan Sekretaris Forum Rembug Jawa Barat (FRJB), adalah tentang badan usaha komersial yang boleh dan dapat dibentuk oleh sebuah universitas BHMN. Yang mengherankan, hal ini dikaitkan dengan keberadaan sebuah perusahaan yang ada sekarang ini yang dibentuk oleh Ikatan Alumni UPI. Meskipun sejarahnya berbeda, seperti LAPI ITB dan sejumlah anak perusahaannya, perusahaan ini adalah perseroan terbatas yang berorientasi profit tapi juga sosial sebagai wahana pembelajaran bagi alumni dan mahasiswa (praktik kerja, praktik industri, magang, dll.), dengan akses pasar tidak terbatas hanya pada UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi ini adalah perusahaan publik dan bukan perusahaan pribadi, yang dipertanggungjawabkan melalui Pengurus IKA dalam kongres. Dalam rangka UPI BHMN, siapa pun rektornya nanti, mungkin saja perusahaan ini diakuisisi oleh Badan Usaha UPI atau tetap berdiri sendiri, bergantung kepada kesepahaman antara pengurus/kongres dengan Rektor baru UPI BHMN, karena IKA bukan lembaga subordinat UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas dasar itu, kritik Sekretaris FRJB tentang perusahaan ini tidaklah tepat. Yang patut dikritik, sesungguhnya adalah sejumlah pejabat yang memiliki perusahaan pribadi (yang tentu saja tidak mudah dilacak karena menggunakan nama orang lain), yang mengakses pengadaan barang dan jasa di UPI. Meskipun, tentu saja hal itu sesuatu yang sah sejauh melalui prosedur dan mekanisme yang sesuai aturan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan akhir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik, seperti disinggung di muka, semua kritik-kritik yang sebagian tendensius dan penuh prasangka, sepertinya hanya dinisbatkan pada salah seorang calon rektor. Padahal, kalaupun mau disebut ikut bertanggung jawab dalam kepemimpinan eksekutif masa itu, maka ada tiga pejabat yaitu Pembantu Rektor I, Pembantu Rektor II, dan Dekan FPOK yang ikut mencalonkan diri. Semua calon ini jelas memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Tidak mungkin seorang calon steril dan tanpa kritik sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu yang terakhir misalnya tentang pertarungan antara kubu kekuasaan dan kubu akademik. Ini adalah penjelasan yang tanpa argumen yang kuat dan bahkan sedikit menggelikan. Kedua calon kuat adalah guru besar yang sudah dikenal kompetensinya dalam bidang masing-masing serta pada tingkat tertentu memiliki wawasan dan komitmen pada peningkatan kualitas akademik. Salah satu calon rektor bahkan berpengalaman sebagai pembantu rektor I selama delapan tahun menangani masalah akademik serta memelihara dan mngembangkan standar-standar kualitas akademik, meskipun ada yang menganggapnya cenderung konservatif. Sebaliknya, dengan kondisi kuantitas dan kualitas umumnya fasilitas kelas dan laboratorium (peralatan, media belajar) yang ada sekarang, serta rendahnya biaya penelitian dan pengabdian masyarakat, hal ini menyiratkan kurangnya dukungan optimal pembiayaan dari pembantu rektor II sebagai calon rektor yang disebut sebagai kubu akademik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah sesuatu yang tidak fair yang dilakukan FPMD. Dengan subjektivitas semacam itu, maka dengan mudah dapat ditafsirkan bahwa alih-alih menuding pihak lain menggunakan organisasi sebagai kendaraan politik, padahal sebaliknya organisasinyalah yang mungkin digunakan baik langsung maupun tidak langsung sebagai kendaraan politik pihak tertentu. Alih-alih menuding pihak tertentu tidak netral, lalu sejauhmana netralitas FPMD dengan pernyataan dan aksi-aksinya yang bias dan tendensius? Jika ini terjadi, tapi mudah-mudahan tidak, maka Forum Peduli Masa Depan dapat terjebak menjadi Forum "Paduli" (Masa Bodoh) UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, karena proses pemilihan oleh SA telah dilalui, maka pemilihan rektor oleh MWA sebaiknya fokus pada upaya melihat kualitas individu, kompetensi akademik, kepemimpinan, kemampuan manajerial, entrepreuneurship, visi dan wawasan lokal, nasional, dan internasional, serta konsep pengembangan UPI yang ditawarkan. MWA tentu tidak mungkin terjebak pada isu-isu politis dan isu-isu pinggiran lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mudah-mudahan, pemilihan ini dapat memunculkan rektor, siapa pun orangnya, yang akan membawa kemajuan pesat bagi UPI di masa depan. Dengan sejumlah kritik yang dilontarkan kepadanya, akan menjadi bahan introspeksi dan berupaya memperbaiki diri pada saat salah satu calon rektor terpilih menjadi rektor. Dengan demikian, berita yang muncul di media massa nanti adalah berita tentang prestasi UPI, dan bukan lagi tentang sensasi, isu-isu, dan pamflet politik yang sekadar mencari popularitas individu. Civitas academica merindukan berita tentang UPI yang memproduksi manusia-manusia unggulan, riset unggulan, hak cipta kekayaan intelektual bermutu dan layak jual, buku-buku bermutu, serta produktivitas beragam jasa dan layanan pendidikan lainnya yang berstandar nasional maupun internasional.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis anggota kelompok diskusi "Mataku", UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, pada  10 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111880641842285500?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111880641842285500/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111880641842285500' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111880641842285500'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111880641842285500'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/fpmd-upi-forum-paduli-masa-bodoh-upi.html' title='FPMD UPI = Forum ”Paduli” (Masa Bodoh) UPI?'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111871703796282902</id><published>2005-06-14T09:41:00.000+07:00</published><updated>2005-06-14T09:44:52.800+07:00</updated><title type='text'>BEM UPI Layangkan Surat ke Presiden</title><content type='html'># Agendakan Pertemuan dengan Mendiknas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Kecilnya peluang mengajukan hak uji materiil (judicial review) tidak lantas membuat Bedan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (BEM UPI) mundur. Alternatif yang diambilnya dengan mengirimkan surat tertulis kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Salinan surat yang diperoleh Radar mengungkap kondisi UPI sebelum dan sesudah menjadi perguruan tinggi Badan hukum milik negara (BHMN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2004. Lampiran pertama menguraikan sejarah perkembangan UPI, fakta-fakta pasca penetapan BHMN, fakta-fakta pembentukan alat kelengkapan, gambaran situasi aktual versi BEM UPI, dan pernyataan sikap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Paket lampiran kedua sebanyak enam lembar merupakan pokok-pokok pemikiran hasil lokakarya BEM UPI mengenai PP Nomor 6 tahun 2004. Bagian ini dilengkapi dengan ruang untuk membubuhkan tanda tangan para pimpinan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) di UPI. Hingga diperolehnya salinan tersebut, siang kemarin, pimpinan ormawa yang telah membubuhkan tanda tangan sebanyak empat orang. Kolom yang disediakan sendiri berjumlah 35 kolom. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurut Ketua Departemen Sosial Politik (Depsospol) BEM UPI Rizki Aminullah, surat tersebut akan disampaikan kepada presiden melalaui faximile. Kepada Radar Rizki mengaku telah mengantongi nomor faximile ruang kerja presiden. Selain surat, pihaknya juga berencana melangsungkan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Rizki berharap, baik surat maupun pertemuan langsung dengan Mendiknas bisa dilakukan sebelum pelaksanaan sidang Majelis Wali Amanat (MWA), 20 Juni mendatang. Sejauh ini, pertemuan dengan Mendiknas tinggal menunggu konfirmasi dari sekretariat Mendiknas. Rizki mengaku akan terus menghimpun tanda tangan dukungan dari pimpinan ormawa sambil menunggu kepastian waktu dari Mendiknas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kami akan menyerahkan hasil lokakarya beberapa waktu lalu. Untuk hasil lokakarya sudah tidak ada masalah, pimpinan ormawa menyetujui. Kami tinggal mengirimkan. Rencananya dikirim hari ini (kemarin, red)," ujar Rizki saat ditemui di sekretariat BEM UPI, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebagaimana pernah diungkap sebelumnya, BEM UPI bersikeras menganggap penetapan UPI sebagai BHMN tidak lahir dari sebuah proses yang demokratis. Proses tersebut, demikian salah satu petikan surat, menunjukkan arogansi kekuasaan. Sikap ini diperburuk dengan tidak transparannya proses pembentukan Senat Akademik (SA). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Sudah jelas bagi kita semua bahwa sejak awal pembentukan hingga penetapan UPI menjadi BHMN, unsur-unsur yang ada dalam kampus seperti dosen, karyawan, dan mahasiswa tidak mendapatkan peran proporsional. Keterlibatan orang-orang tertentu semakin menambah kuat adanya indikasi pemenuhan kepentingan-kepentingan yang tidak murni untuk membela masyarakat kampus," papar Rizki sebagaimana dituangkan dalam lampiran surat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di bagian akhir, lampiran pertama sebanyak lima lembar juga menyampaikan pernyataan sikap BEM UPI. Enam poin pernyataan sikap tersebut bermuara kepada tuntutan kepada Mendiknas untuk menghentikan proses pemilihan rektor. Poin penting lainnya berupa penegasan sikap BEM untuk menolak siapa pun rektor yang akan terpilih oleh MWA.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 14 Juni 2005]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DISCLAIMER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. &lt;br /&gt;Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.&lt;br /&gt;Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111871703796282902?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111871703796282902/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111871703796282902' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111871703796282902'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111871703796282902'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/bem-upi-layangkan-surat-ke-presiden.html' title='BEM UPI Layangkan Surat ke Presiden'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111833805246543432</id><published>2005-06-10T00:24:00.000+07:00</published><updated>2005-06-10T00:27:32.466+07:00</updated><title type='text'>Rektor UPI Tidak Tahu tentang Selebaran</title><content type='html'># Dirjen Dikti "Ogah" Komentari UPI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DJUNJUNAN-Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. M. Fakry Gaffar, M.Ed., mengaku tidak mengetahui adanya selebaran di universitas yang dipimpinnya. Ia mengaku adanya perang selebaran itu saat wartawan meminta komentarnya tentang perang selebaran itu. Fakry mengatakan hal itu saat ditemui di sela pertemuan enam perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN) di Grand Hotel Aquila, Jalan Dr. Djunjunan, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Selebaran apa itu. Saya tidak mengetahuinya. Apa isinya. Saya baru tahu dari anda. Di UPI sekarang sedang menjalani pekan sunyi. Saya lihat tenang-tenang saja," ujarnya sambil tersenyum. Radar yang selama beberapa hari terakhir ini memantau kampus UPI menemukan sejumlah titik yang dipenuhi selebaran. Beberapa diantaranya mengatasnaman civitas akademika UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Fakry yang tetap mengaku tidak mengetahui adanya selebaran itu menilai, penggunaan selebaran sebagai penyampai aspirasi bukan merupakan media yang tepat. Kepada wartawan ia mengatakan, UPI merupakan lembaga pendidikan yang menyiapkan tenaga kependidikan. Karena itu, penggunaan cara-cara tersebut tidak sesuai dengan kaidah yang diusungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kalau ada, kenapa harus selebaran. Saya sendiri belum pernah melihatnya. Sekali lagi, kalau itu betul, menurut saya tidak tepat," kata Fakry seraya menambahkan bahwa dirinya tidak mengerti dengan masih munculnya penolakan terhadap status UPI sebagai BHMN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Selain selebaran, beberapa pihak yang selama ini dikenal kerap menyuarakan nada kritis terhadap kebijakan universitas mengaku mendapat kiriman surat kaleng. Salinan surat yang berhasil diperoleh Radar, surat bertajuk "Obat Bete Ala FPMD" tersebut menggunakan bahasa Indonesia dengan beberapa bagian meniru bahasa Rusia. Gaya Rusia juga digunakan untuk menyebut tiga orang yang muncul dalam surat tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Isi satu lembar surat tersebut pada intinya mendiskreditkan keberadaan FPMD. Surat tersebut juga memplesetkan FPMD menjadi Front Pembela Manusia Dajal. Muncul dalam surat tersebut sejumlah nama yang identik dengan keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti Aidit dan Muso. &lt;br /&gt; Dihubungi secara terpisah, anggota presidium yang namanya muncul dalam surat yang dikirim langsung ke rumahnya, Cecep Dharmawan, menilai sebagai perbuatan yang memalukan dan melanggar norma susila, agama, dan hukum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kalimat dan kata-katanya sungguh amat menghina. Seperti dibuat oleh orang yang tidak terdidik dan mengabaikan sopan santun keagamaan maupun moralitas masyarakat. Bahkan, surat itu sudah menodai kampus UPI itu sendiri," ujar Cecep, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mengenai perang selebaran maupun beredarnya surat kaleng, Cecep mengaku tidak akan menuduh siapa di balik pengiriman surat tanpa alamat pengirim tersebut. Cecep sendiri menganggap hal itu sebagai resiko dari pendiriannya yang selama ini tetap kritis menyikapi kebijakan universitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Dalam teori politik, memang mengusung perubahan itu akan berhadapan dengan kelompok yang pro status quo. Dan, kelompok itu bisa saja meng-counter segala isu yang merugikannya dengan berbagai cara. Meski begitu, kami tidak ingin menuduh surat kaleng tersebut dikirim yang pihak yang selama ini dikritisi oleh FPMD," imbuh Cecep.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Satryo Sumantri Brojonegoro yang kemarin hadir di Aquila menolak berkomentar mengenai perkembangan BHMN maupun mengenai UPI. Sambil menuruni tangga menuju ke lantai 1, Satryo meminta agar pertanyaan mengenai MWA UPI ditanyakan kepada pihak UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Saya sudah beri penjelasan mengenai MWA UPI. Tanya saja sama MWA UPI," ujar Satryo ketus. Mengenai perkembangan BHMN, Satryo menjawab pertanyaan dengan singkat. "BHMN? Perkembangan apanya? Perubahan status tergantung kesiapan mereka. PT yang akan berubah ada di mana-mana, di Yogyakarta ada, di Kalimantan ada, dan juga daerah lainnya," tukasnya.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 10 Juni 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111833805246543432?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111833805246543432/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111833805246543432' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111833805246543432'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111833805246543432'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/rektor-upi-tidak-tahu-tentang.html' title='Rektor UPI Tidak Tahu tentang Selebaran'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111833787664462602</id><published>2005-06-10T00:16:00.000+07:00</published><updated>2005-06-10T00:24:36.650+07:00</updated><title type='text'>Kecil, Peluang Judicial Review</title><content type='html'># Agus : Kami Akam Datangi Langsung Mendiknas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mengajukan hak uji material (Judicial Review) tampaknya akan mendapat ganjalan. Merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 1999 tentang Hak Uji Material, hak ini hanya bisa digunakan manakala berada dalam kurun waktu 180 hari sejak berlakunya  peraturan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2004 tentang penetapan UPI sebagai Perguruan Tinggi (PT) berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) sendiri ditandatangani presiden pada 30 Januari 2004 lalu. Dengan demikian, peluang BEM UPI mengajukan judicial review menjadi kecil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Demikian salah satu pendapat ahli hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Hernadi Affandi, S.H. saat menyampaikan makalahnya pada seminar mengenai tinjauan terhadap prosedur hak uji material di kampus UPI, Selasa (7/6). Atas alasan itu, Hernadi menyarankan agar BEM UPI menempuh cara lain untuk memuluskan langkah peninjauan terhadap regulasi tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Perma Nomor 1 tahun 1999 mengatur tentang hak uji material. Salah satu poinnya mengenai tenggang waktu pengajuan hak, 180 hari. Jadi, rencana BEM UPI mengajukan hak bisa dikatakan terlambat. Mengacu kepada aturan itu, jelas peluangnya kecil. Meskipun demikian, saya tidak mengetahui apakah Perma tersebut sudah diperbarui atau belum. Sejauh saya ketahui, peraturan itu masih berlaku," papar Hernadi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Aktivis Paguyuban Hak Asasi Manusia (Paham) Unpad ini menjelaskan, terdapat dua jenis hak uji material. Yakni, gugatan hak uji material dan permohonan keberatan hak uji material. Gugatan, kata Hernadi, adalah tuntutan kepada badan atau pejabat tata usaha negara terhadap peraturan perudang-undangan di bawah undang-undang yang diajukan kepada MA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sedangkan permohonan keberatan, lanjut Hernadi, adalah suatu permohonan yang berisi keberatan terhadap berlakunya suatu peraturan perundang-undangan yang diduga bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Keberatan tersebut diajukan kepada MA untuk mendapat keputusan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tata cara pengajuan gugatan atau permohonan keberatan hak uji material telah banyak mengalami perubahan. Ketentuan Perma No. 1 tahun 1999 masih relatif baru, sehingga masyarakat belum banyak mengetahuinya. Oleh karena itu, pihak atau seseorang yang akan mengajukan hak perlu berhati-hati menggunakan ketentuan ini," kata ungkap Hernadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Staf pengajar mata kuliah hukum tata negara Unpad ini menegaskan, kesalahan dalam memilih dan menerapkan dasar hukum dapat menyebabkan gugatan tidak mengenai sasaran atau dibatalkan oleh pihak berwenang. "Selain mengusai masalah yang akan diujikan, tata cara pengajuan gugatan atau permohonan keberatan juga sangat penting," tegas dia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menanggapi hal itu, Ketua BEM UPI Agus Salim mengaku sudah menyiapkan langkah alternatif bila judicial review tidak bisa dilakukan. Salah satunya dengan cara menyampaikan langsung keberatannya kepada pembuat peraturan itu, Presiden. Sebelum sampai ke presiden, pihaknya terlebih dahulu akan menyampaikannya kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendikas). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Beberapa waktu ke belakang kami telah mengajukan pertemuan dengan Mendiknas. Staf Sospol BEM datang langsung di kantor Mendiknas di Jakarta. Sekretaris pribadinya menyarankan, bila jalur formal cukup lama, maka sebaiknya datang langsung saat Mendiknas ada di kantor. Karena itu, kami akan datang langsung ke Mendiknas," imbuh Agus, saat ditemui usai seminar.(njp) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 9 Juni 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111833787664462602?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111833787664462602/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111833787664462602' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111833787664462602'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111833787664462602'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/kecil-peluang-judicial-review.html' title='Kecil, Peluang Judicial Review'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819866404468927</id><published>2005-06-08T09:43:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:44:24.046+07:00</updated><title type='text'>Peserta Setujui Draft Depsospol</title><content type='html'># Lokakarya "Judicial Review PP BMHN" BEM UPI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Lokakarya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengenai rumusan judicial review berhasil menyetujui sebagian besar draft yang telah disiapkan Departemen Sosial Politik (Depsospol) BEM UPI. Hingga sore kemarin, hanya poin pembiayaan yang masih dibahas 16 utusan organisasi kemahasiswaan di UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kami masih merumuskan mengenai pembiayaan universitas dari unsur masyarakat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) tidak mengatur secara tegas," papar Agus Salim, Ketua BEM KM UPI saat ditemui Radar di gedung PKM UPI, kemarin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam pasal 11 PP Nomor 6 disebutkan, pembiayaan untuk pengelolaan dan pengembangan universitas berasal dari: (a) pemerintah; (b) masyarakat; (c) pihak luar negeri yang tidak mengikat; dan (d) usaha dan tabungan universitas. Selain dana dari pemerintah, PP sekaligus anggaran dasar (AD) UPI ini tidak menguraikan lebih lanjut dana yang disebutkan pada ayat (1) tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Merujuk kepada PP Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, kami menyimpulkan, dana masyarakat adalah mahasiswa. Dikaitkan dengan pasal 13 PP Nomor 6 tahun 2004, kenapa mahasiswa tidak dimasukkan dalam kompoisisi Majelis Wali Amanat (MWA)?," tandas Agus. Ia juga menambahkan, pihaknya tetap menginginkan agar mahasiswa dan karyawan dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sekretaris Depsospol BEM Ratna Fitria yang kemarin hadir bersama Agus menilai, pasal 13 dalam PP tersebut menunjukkan adanya praktek diskriminasi. Regulasi tersebut, kata Ratna, telah mengabaikan regulasi lainnya yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Penjabaran pasal 28 I UUD 1945 yang kemudian diuraikan dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia (HAM) menyebutkan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yng bersifat diskriminatif. Pasal 13 ayat (2) PP Nomor 6 tahun 2004 hanya mengakomodir sebagian pejabat. PP telah mendiskualifikasi mahasiswa, karyawan, serta stake holder lainnya. Dengan demikian, pasal tersebut sangat diskriminatif," tegas Ratna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Bagian lain yang kemarin dilokakaryakan adalah mengenai senat akademik (SA). Lokakarya yang dihadiri utusan BEM FPIPS, BEM FPBS, Hima Ekonomi, dan Hima PGSD tersebut menyimpulkan, SA merupakan sistem keterwakilan. Representasi, demikian dalam simpulan lokakarya, adalah konsep bahwa seseoang atau suatu kelompok mempunyai kewajiban untuk berbicara dan bertindak atas nama suatu kelompok. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kondisi obyektif membuktikan tidak ada persidangan yang digelar untuk memutuskan siapa yang akan duduk sebagai SA. Tidak ada suatu badan atau komisi yang bertugas untuk memilih wakilnya. Pengangkatan anggota SA didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 6138/J.33/KL.00.02/2004 tanggal 29 Desember 2004. Ini menunjukkan sebuah permainan. Kedua pasal memperlihatkan, pembentukan SA dan MWA sarat dengan kepentingan pragmatis dari kelompok tertentu. Jika ini tetap dibiarkan, maka hal ini bisa melahirkan penguasaan UPI oleh sekelompok orang (oligarkhi)," tegas Ratna.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rencananya, lokakarya masih akan dilanjutkan hari ini. Kemudian, hasil rumusan peserta akan dikonsultasikan kepada ahli hukum. Agus memastikan, pihaknya sudah memperoleh kesediaan dari salah seorang ahli hukum Universitas Padjajaran. Setelah alasan judiacial review dianggap kuat, barulah pihaknya akan membawa ke Mahkamah Agung (MA).(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 8 Juni 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819866404468927?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819866404468927/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819866404468927' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819866404468927'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819866404468927'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/peserta-setujui-draft-depsospol.html' title='Peserta Setujui Draft Depsospol'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819859113300945</id><published>2005-06-08T09:42:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:43:11.136+07:00</updated><title type='text'>Pelaksanaan Sidang MWA Mendekati Kepastian</title><content type='html'>SETIABUDHI-Pelaksanaan sidang pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) oleh Majelis Wali Amanat (MWA) hampir bisa dipatikan akan digelar 20 Juni mendatang. Demikian dikatakan sekretaris MWA UPI Suwarma Al Muchtar saat dihubungi Radar, semalam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurut Suwarma, waktu tersebut didasarkan pada kesediaan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo. Sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 61 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum, unsur yang mewakili menteri yang bertanggung jawab atas pendidikan tinggi memiliki 35 persen hak suara dari seluruh suara yang sah. Demikian, peran menteri sangat signifikan dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi bertatus badan hukum milik negara (BHMN). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Meski menolak memberikan keterangan lebih jauh, Suwarma mengaku, kesepakatan waktu tersebut dicapai saat Mendiknas Bambang Sudibyo mengunjungi UPI, Selasa (19/4). "20 Mei merupakan waktu yang mendekati kepastian," kata Suwarma. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara saat ditanya seputar keberadaan Ketua MWA UPI Abdul Gani, Suwarma mengaku terus berkoordinasi dengan petinggi maskapai penerbangan nasional tersebut. Terakhir ia melakukan kontak dengan Abdul Gani, Jum'at (3/6). "Beliau sudah mendapat laporan mengenai perkembangan proses pemeliharaan rektor," ujarnya sebelum meminta agar pembicaraannya di luar masalah waktu pelaksanaan sidang MWA dianggap tidak terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Di kalangan aktivis yang selama ini kerap menyuarakan nada kritis terhadap pemilihan rektor UPI berkembang rumor yang mengatakan adanya kemungkinan Mendiknas tidak akan menghadiri sidang MWA. Pihak ini pun mengkhawatirkan tetap dilangsungkannya sidang MWA meski tanpa kehadiran Menteri. Kemudian, sumber Radar ini memberikan sejumlah nomor kontak anggota senat akademik (SA) UPI yang menurutnya pernah mengatakan hal itu. Ada juga diantaranya nomor salah seorang anggota Komisi X DPR RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurut sumber tadi, Mendiknas pernah meminta kepada SA untuk mengubah komposisi SA dan MWA UPI. Dihubungi wartawan saat berlangsungnya sidang SA yang menetapkan tiga orang calon rektor, 26 Mei lalu, Fuad Abdul Hamied mengaku tidak mengetahui informasi itu. Fuad merupakan salah seorang anggota SA UPI yang juga salah seorang direktur kelembagaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Saya belum berkomunikasi dengan Mendiknas mengenai komposisi MWA dan SA UPI. Sejauh yang saya ketahui belum ada pernyataan tertulis dari Mendiknas. Entah yang yang tidak saya ketahui. Secara lisan, saya belum pernah mendengar," ujar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurutnya, MWA disahkan melalui Surat Keputusan Mendiknas. Sampai saat ini, kata Fuad, Mendiknas tetap menyetujui komposisi MWA UPI. Sementara itu, menanggapi adanya perbedaan suara di UPI mengenai komposisi SA dan MWA UPI, Fuad menganggap hal itu sebagai sebuah dinamika. Hal senada juga disampaikan Dirjen Dikti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Dirjen melihatnya biasa saja. Sebagai dinamika universitas. Di kampus lain juga muncul suara-suara berbeda," ujar Fuad. Kepada wartawan Fuad mengaku tidak mengetahui sikap Dirjen Dikti terhadap proses pemilihan rektor di UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saat ditanya apakah diperkenankan adanya perbedaan sikap antara Mendiknas dengan Dirjen Dikti? Fuad menjawab secara diplomatis. Menurut Fuad, Dirjen Dikti harus setuju dengan apa yang telah ditetapkan oleh Mendiknas. "Jawabanya memang diplomatis," ujarnya sambil tersenyum.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 7 Juni 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819859113300945?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819859113300945/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819859113300945' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819859113300945'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819859113300945'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/pelaksanaan-sidang-mwa-mendekati.html' title='Pelaksanaan Sidang MWA Mendekati Kepastian'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819851916905936</id><published>2005-06-08T09:40:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:41:59.173+07:00</updated><title type='text'>Besok, BEM UPI Kaji Judicial Review</title><content type='html'># FPMD Tolak Tuduhan Money Politics&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANDUNG-Rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mengajukan judicial review Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI sebagai perguruan tinggi berstatus badan hukum milik negara (BHMN) tampaknya bukan isapan jempol belaka. Buktinya,  Departemen Sosial Politik (Depsospol) BEM UPI memastikan akan melangsungkan lokakarya membahas pengajuan judicial review tersebut, besok. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Depsospol BEM UPI Ratna Fitria mengatakan hal itu saat mengunjungi kantor redaksi harian ini, akhir pekan lalu. Menurutnya, lokakarya yang akan digelar selama dua hari ini akan mengkaji secara intensif poin-poin dalam PP Nomor 6 tahun 2004 tersebut. Ratna memastikan pihaknya telah mengundang setiap pimpinan organisasi mahasiswa (Ormawa) untuk menghadiri lokakarya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami menolak dikatakan lamban dalam menyikapi kebijakan UPI. BEM UPI ingin mengambil langkah strategis dalam menyikapi pemilihan rektor maupun perubahan UPI menjadi PT BHMN beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, kami mengambil sikap mengawal BHMN. Meski begitu, sikap ini terbuka untuk berubah. Menjadi menolak misalnya,” kata Ratna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada Radar mahasiswa jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menegaskan, pelaksanaan lokakarya merupakan langkah nyata BEM dalam menyikapi kebijakan BHMN. Salah satu poin yang mendapat sorotan BEM dalam PP adalah Pasal 13 tentang Majelis Wali Amanat (MWA). Pihaknya menyayangkan tidak dimasukkannya unsur mahasiswa dalam organ universitas yang berfungsi untuk mewakili pemerintah dan masyarakat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam PP Nomor 6 tahun 2004 disebutkan, MWA beranggotakan 20 orang yang mewakili unsur menteri, senat akademik (SA), masyarakat, dan rektor. BEM UPI menilai, keterlibatan mahasiswa dalam MWA menjadi sangat penting artinya. Mahasiswa, kata Ratna, merupakan komponen universitas terbesar sehingga harus memiliki wakil di MWA. Selain mahasiswa, BEM UPI juga mengusulkan agar karyawan diberikan kesempatan untuk menempatkan wakilnya di lembaga tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pasal 13 merupakan salah satu pokok yang akan dikaji. Lokakarya akan mengkaji secara menyeluruh PP Nomor 6,” kata Ratna seraya menambahkan, pihaknya tetap menganggap adanya rangkap jabatan pimpinan dalam MWA berpeluang menimbulkan conflict of interest. Sebagai catatan, salah seorang dekan di UPI menjadi sekretaris MWA, Prof. Dr. Suwarma Al Muchtar, SH., M.Pd. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, PP Nomor 6 menyebutkan, Ketua dan Sekretaris MWA tidak dibenarkan memangku jabatan rangkap sebagai pimpinan atau jabatan struktural pada universitas, perguruan tinggi lain, instansi pemerintah, dan jabatan lainnya yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan universitas. Mengacu kepada PP yang sama tentang ketentuan umum, dekan adalah pimpinan fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di fakultasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, terbuka kemungkinan munculnya conflict of interest seperti yang dikhawatirkan BEM. Maklum, secara administratif, fakultas merupakan unit kerja di bawah rektor. Sementara rektor dipilih oleh MWA. “Bagaimana jadinya bila dekan menjadi anggota MWA yang kemudian memilih rektor? Padahal, dekan merupakan pelaksana kebijakan rektor,” tandas Ratna. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Forum Peduli Masa Depan (FPMP) UPI meminta agar pelaksanaan pemilihan rektor UPI ditangguhkan. Juru bicara FPMD Iik Nurulpaik mengatakan hal itu terkait dengan tidak demokratisnya mekanisme pemilihan rektor UPI saat ini. SA dan MWA UPI, kata Iik, lahir dari sebuah proses yang tidak demokratis. Orang yang duduk di dalamnya merupakan kelompok kepentingan yang menginginkan tetap bertahannya kekuasaan lama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bagian lain, Iik juga menolak tudingan yang mengatakan FPMD berada di balik salah seorang calon rektor. FPMD, tegas Iik, tidak didorong oleh kepentingan untuk mengusung salah seorang calon manapun dalam konteks suksesi rektor UPI 2005-2010. FPMD, lanjut dia, berorientasi pada perbaikan sistem, budaya organisasi, manajemen kelembagaan yang kredibel, akuntabel, dan produktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Terkait dengan anggapan dan pernyataan kelompok tertentu yang mengatakan FPMD berada di balik pencalonan Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd sama sekali tidak benar. Bahkan, isu yang mendiskreditkan FPMD dengan tuduhan money politics dari para calon rektor sama sekali tidak benar. Itu hanyalah fitnah yang kotor,” tegas Iik, kemarin.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 6 Juni 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819851916905936?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819851916905936/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819851916905936' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819851916905936'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819851916905936'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/besok-bem-upi-kaji-judicial-review.html' title='Besok, BEM UPI Kaji Judicial Review'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819842668152132</id><published>2005-06-08T09:39:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:40:26.683+07:00</updated><title type='text'>Beredar SMS Berantai Prakiraan Rektor UPI</title><content type='html'># Sejumlah Aktivis dapat Kiriman Surat Kaleng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Meski pelaksanaan sidang pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia belum diketahui secara pasti, namun prakiraan "formasi" pimpinan universitas tersebut mulai muncul. Prakiraan tersebut disampaikan melalui pesan singkat kepada sejumlah elemen universitas yang selama ini kerap menyuarakan suara kritis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Short massage service (SMS) yang mulai muncul sejak terpilihnya tiga calon rektor oleh Senat Akademik (SA) UPI tersebut menyebutkan dua alternatif pimpinan universitas. Pertama, bila yang terpilih sebagai orang nomor satu tersebut Prof. Dr. Said Hamid Hasan, MA, maka Pembantu Rektor I (PR I) akan dipegang Prof. Dr. Suwarma Al Muchtar, SH, M.Pd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara PR II dan PR III masing-masing akan dipegang Drs. Samsul Hadi Senen, MM dan Dr. Ahmad Hufad. Ketiganya merupakan pimpinan unit kerja di lingkungan masing-masing. Suwarma merupakan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Samsul merupakan Pembantu Dekan (PD) II FPIPS, dan Hufad merupakan PD I Fakultas Ilmu Pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Prakiraan kedua menyebutkan, bila yang terpilih menjadi rektor UPI adalah Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd, maka yang akan mendampingi menjadi PR I adalah Prof. Dr. Chaidar Alwasilah. Sementara PR II dan III masing-masing Prof. Dr. Nanang Fatah dan Prof. Dr. Idrus Affandi. SMS tersebut juga menyebutkan tim sukses di kedua kubu tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Anehnya, SMS tersebut tidak menyebutkan "kabinet bayangan" manakala yang terpilih sebagai rektor adalah Dr. Amung Ma'mun, M.Pd. Dalam pemilihan calon rektor oleh SA, 19 Mei lalu, Dekan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan ini hanya mengantongi satu suara. Sementara Said dan Sunaryo mengantongi suara yang sama, masing-masing 17 suara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menanggapi peroleh suara, Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI menilai pemilihan rektor UPI sebagai bentuk pertarungan dua kubu kekuasaan. Pimpinan organisasi mahasiswa (Ormawa) UPI tampaknya tidak ambil pusing dengan hasil pemilihan tersebut. Hasil rapat konsolidasi, Rabu (1/6), ,mereka tetap akan menolak siapapun yang terpilih menjadi rektor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Seperti yang ditulis harian ini kemarin, Ketua BEM FPIPS Apudin mengatakan, penolakan pemilihan rektor merupakan konsekuensi dari penolakan mereka terhadap status UPI menjadi perguruan tinggi menjadi badan hukum milik negara (PT-BHMN). Karena itu, pihaknya akan menolak siapapun rektor yang akan terpilih. Apudin juga berencana untuk mengajukan langkah hukum berupa "judicial review" terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI menjadi PT-BHMN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Nah, selain beredar SMS berantai, menjelang sidang Majelis Wali Amanat (MWA), sejumlah aktivis menerima kiriman surat kaleng. Salinan surat yang berhasil diperoleh Radar, surat bertajuk "Obat Bete Ala FPMD" tersebut menggunakan bahasa Indonesia dengan beberapa bagian meniru bahasa Rusia. Gaya Rusia juga digunakan untuk menyebut tiga orang yang muncul dalam surat tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Isi satu lembar surat tersebut pada intinya mendiskreditkan keberadaan FPMD. Surat tersebut juga memplesetkan FPMD menjadi Front Pembela Manusia Dajal. Muncul dalam surat tersebut sejumlah nama yang identik dengan keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti Aidit dan Muso. &lt;br /&gt; Dihubuni secara terpisah, anggota presidium yang namanya muncul dalam surat yang dikirim langsung ke rumahnya, Cecep Dharmawan, menilai sebagai perbuatan yang memalukan dan melanggar norma susila, agama, dan hukum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kalimat dan kata-katanya sungguh amat menghina. Seperti dibuat oleh orang yang tidak terdidik dan mengabaikan sopan santun keagamaan maupun moralitas masyarakat. Bahkan, surat itu sudah menodai kampus UPI itu sendiri," ujar Cecep, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepada Radar mengaku tidak akan menuduh siapa di balik pengiriman surat tanpa alamat pengirim tersebut. Cecep sendiri menganggap hal itu sebagai resiko dari pendiriannya yang selama ini tetap kritis menyikapi kebijakan universitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Dalam teori politik, memang mengusung perubahan itu akan berhadapan dengan kelompok yang pro status quo. Dan, kelompok itu bisa saja meng-counter segala isu yang merugikannya dengan berbagai cara. Meski begitu, kami tidak ingin menuduh surat kaleng tersebut dikirim yang pihak yang selama ini dikritisi oleh FPMD," imbuh Cecep.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 3 Juni 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819842668152132?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819842668152132/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819842668152132' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819842668152132'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819842668152132'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/beredar-sms-berantai-prakiraan-rektor.html' title='Beredar SMS Berantai Prakiraan Rektor UPI'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819834119634483</id><published>2005-06-08T09:38:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:39:01.200+07:00</updated><title type='text'>Ormawa UPI Pilih Jalan Terus</title><content type='html'># Apudin: BEM UPI Lamban!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Sejumlah pimpinan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bertekad terus melakukan gerakan penolakan terhadap pemilihan rektor. Hal itu mengemuka saat berlangsungnya rapat konsolidasi pimpinan ormawa UPI, kemarin. &lt;br /&gt; Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Apudin yang kemarin ikut hadir mengaku akan terus melaju meski BEM UPI belum menunjukkan sikap tegas. Hal senada juga dikatakan Ketua Unit Kegiatan Sosial Kemasyarakatan (UKSK) UPI Jaffar Sidik. &lt;br /&gt; "Kami menyayangkan sikap BEM UPI. Mereka lamban dalam mengambil keputusan strategis terkait dengan pemilihan rektor. Dalam rapat, Ketua BEM UPI pihaknya baru berencana melakukan rapat pembahasan dengan pengurus lainnya," sesal Apudin, kemarin.&lt;br /&gt; Kepada Radar Apudin mengatakan, penolakan pemilihan rektor merupakan konsekuensi dari penolakan mereka terhadap status UPI menjadi perguruan tinggi menjadi badan hukum milik negara (PT-BHMN). Karena itu, pihaknya akan menolak siapapun rektor yang akan terpilih. Apudin juga berencana untuk mengajukan langkah hukum berupa "judicial review" terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI menjadi PT-BHMN. &lt;br /&gt; "Kami terus mempelajari regulasi tentang penetapan UPI menjadi BHMN. Judicial review ditujukan untuk seluruh materi PP Nomor 6 2004 tersebut. Langkah jangka pendek, kami akan melakukan aksi turun ke jalan bertepatan dengan pelaksanaan sidang penetapan rektor oleh MWA (Majelis Wali Amanat)," tandas Apudin. &lt;br /&gt; Pimpinan ormawa yang menjadi terkenal setelah melayangkan surat penolakan UPI menjadi BHMN kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), dan anggota MPR/DPR ini menegaskan kesiapannya untuk menggelar aksi hingga ke Jakarta. Ini terkait dengan kemungkinan dilangsungkannya sidang MWA di Jakarta. &lt;br /&gt; "Pimpinan ormawa akan terus mengkaji kapan dan dimana aksi akan digelar. Bila ternyata hasil kesepakatan menganggap cukup dilaksanakan di kampus, kami akan melaksanakannya di kampus. Namun, bila kesepakatan nanti menggap aksi perlu dilaksanakan di Jakarta, kami siap. Pokoknya, aksi akan dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan sidang MWA," kata Apudin. &lt;br /&gt; Menurut Apudin, sejumlah ormawa yang menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi bersama diantaranya UKSK, BEM FPIPS, BEM FPBS, dan himpunan mahasiswa tingkat jurusan di kedua fakultas tersebut. &lt;br /&gt; Dalam pemberitaan sebelumnya, Apudin menyesalkan pernyataan yang ditandatangani pimpinan ormawa tingkat jurusan di fakultasnya beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt; Surat yang ditandatangani empat ketua himpunan mahasiswa di lingkungan FPIPS tersebut menyebutkan: (1) Tidak trlibat dan tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan surat pernyataan tersebut yang ditandatangani secara pribadi oleh Saudara Apudin; (2) Tidak setuju dengan isi pernyataan sikap yang dikeluarkan BEM GEMA FPIPS; dan (3) Sangat menyesal dengan pernyataan sikap tersebut yang tidak melibatkan para pimpinan Ormawa yang ada di lingkungan FPIPS UPI.&lt;br /&gt; Sementara itu, portal berita milik Unit Pers Mahasiswa UPI menyebutkan, Yusnawan, kolega Apudin di BEM FPIPS, menolak dirinya dianggap tidak dilibatkan dalam pembuatan surat tersebut.  Ihwal tidak adanya tanda tangan dirinya sebagai sekretaris umum, hal itu telah sesuai dengan prosedur adminitrasi yang dianutnya. Surat eksternal, kata Yusnawan, cukup ditandatangani ketua, yakni Apudin. &lt;br /&gt; Bantahan serupa juga dikatakan Muhtolib, pengurus BEM FPIPS lainnya yang ditemui wartawan di sela berlangsungnya "public hearing" di Balai Pertemuan UPI, 19 Mei lalu. "Bagaimana mungkin surat itu merupakan pernyataan saya. Surat tersebut dikeluarkan bersama oleh BEM FPIPS, " kata Muhtolib. &lt;br /&gt; Untuk menjernihkan masalah, kemudian Yusnawan meminta Pembantu Dekan I FPIPS Aim Abdulkarim agar surat yang dilayangkan BEM GEMA FPIPS kepada Mendiknas segera diklarifikasi secara tuntas. Caranya, dengan menghadirkan seluruh pengurus BEM GEMA FPIPS termasuk Apudin, tidak satu-satu dan acak seperti yang telah terjadi sebelumnya. &lt;br /&gt; Menanggapi permohonan itu, Aim menolaknya dengan tegas. “Menurutnya (Aim Abdulkarim) semua masalah telah clear. Pak Aim tetap pada kesimpulan sebelumnya bahwa surat itu adalah surat kepentingan personal saja. Dalam hal ini adalah kepentingan Apudin,” papar Yusnawan kepada Isola Pos Online seperti dilansir dalam situsnya pada URL http://isola-pos.upi.edu.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 2 Juni 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819834119634483?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819834119634483/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819834119634483' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819834119634483'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819834119634483'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/ormawa-upi-pilih-jalan-terus.html' title='Ormawa UPI Pilih Jalan Terus'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819829220451352</id><published>2005-06-08T09:31:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:38:12.206+07:00</updated><title type='text'>SA Tidak Akan Tanggapi FPMD</title><content type='html'># Asmawi: Belum Ada Kepastian Sidang Pemilihan Rektor &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Ketua Senat Akademik (SA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed. menilai pernyataan yang dilontarkan aktivis Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI sebagai pernyataan politis. Karena itu, pihaknya menganggap tidak perlu memberikan tanggapan maupun mengadakan dialog khusus dengan elemen universitas yang kerap menyuarakan nada kritis tersebut.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;"SA merupakan lembaga normatif tertinggi di bidang akademik. Kami membicarakan akademik, tidak mengurusi masalah politik. Jadi, kalau mereka (FPMD, red) memberikan pernyataan-pernyataan politik, kami tidak perlu menanggapinya. Tidak penting memberikan tanggapan kepada mereka," kata Asmawi, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menanggapi sorotan FPMD mengenai tidak demokratisnya sistem pemilihan SA, Asmawi menilai hal itu terjadi karena adanya perbedaan persepsi antara SA dengan FPMD mengenai demokrasi dalam dunia akademik. Dan SA, kata Asmawi, tidak mempermasalahkan hal itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebelumnya, salah seorang anggota presidium FPMD UPI Cecep Dharmawan menilai dengan sinis pernyataan bahwa SA bukan lembaga politik. Menurutnya, pimpinan universitas terus menjalankan praktik politik dalam menjalankan roda universitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara itu, menanggapi rumor yang menyatakan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tidak akan menghadiri sidang Majelis Wali Amanat (MWA) untuk memilih rektor UPI, Asmawi mengaku tidak mengetahui adanya informasi itu. "Tidak ada informasi itu. Dari mana datangnya," ujar Asmawi dengan nada meninggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurut Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPI ini, sidang untuk menetapkan calon rektor UPI periode 2005-2010 masih harus menunggu kepastian dari Ketua MWA UPI Abdul Gani. Asmawi sendiri mengaku belum memperoleh kepastian pelaksanaan sidang tersebut. Saat ini, Abdul Gani tengah berada di luar negeri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Kami belum mendapat kepastian sidang. Kami memprakirakan sidang akan dilaksanakan tanggal 20 bulan ini. Panitia masih menunggu kepastian waktu dan tempat dari Ketua MWA," kata Asmwi seraya menambahkan dirinya melakukan kontak terakhir dengan Abdul Gani sebelum keberangkatannya ke luar negeri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Asmawi yang juga Direktur Program Pasca Sarjana UPI juga mengaku belum memperoleh informasi kapan kepulangan Abdul Gani ke tanah air. Dengan prakirakan sidang digelar 20 Juni mendatang, maka agenda pemilihan rektor UPI akan molor. Semula, panitia mengagendakan pelantikan rektor UPI terpilih akan dilakukan 15 Juni mendatang.(njp) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 1 Juni 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819829220451352?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819829220451352/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819829220451352' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819829220451352'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819829220451352'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/sa-tidak-akan-tanggapi-fpmd.html' title='SA Tidak Akan Tanggapi FPMD'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819783884567724</id><published>2005-06-08T09:26:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:30:38.846+07:00</updated><title type='text'>Polemik SA dan MWA Terus Mengemuka</title><content type='html'>SETIABUDHI-Di tengah berlangsungnya proses pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) masa bakti 2005-2010, wacana seputar komposisi Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik (SA) belum juga usai. Suara-suara kritis tersebut terutama datang dari dua elemen universitas yang selama ini memang dikenal kerap memberikan pernyataan-pernyataan yang berseberangan dengan pimpinan universitas, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Setelah sebelumnya menyatakan penolakan terhadap komposisi SA dan MWA, FMPD juga mengaku memperoleh bocoran informasi mengenai adanya perintah Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk merombak susunan MWA dan SA UPI. Juru bicara FPMD Iik Nurulpaik mengatakan, dalam beberapa kesempatan Mendiknas pernah mengemukakan hal itu. Sayangnya, Iik tidak menyebutkan kapan dan dimana Mendiknas mengatakan hal itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Selain itu, Iik juga mengaku mendapat bocoran informasi dari salah seorang anggota SA UPI mengenai adanya pesan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Satryo Soemantri Brodjonegoro melalui salah seorang direktur kelembagaannnya. Menurut Iik, Prof. Dr. Fuad Abdul Hamid, direktur kelembagaan Dirjen Dikti menyampaikan pesan saat berlangsungnya sidang SA, Jum'at (20/5). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Saya membawa pesan dari Dirjen Dikti untuk SA UPI agar merombak susunan SA dan MWA UPI," ujar Iik menirukan ucapan Fuad. Fuad Abdul Hamid yang ditemui wartawan usai sidang penetapan tiga calon rektor UPI, Kamis (26/5), menolak dirinya pernah menyampaikan hal itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Saya belum berkomunikasi dengan Mendiknas mengenai komposisi MWA dan SA UPI. Sejauh yang saya ketahui belum ada pernyataan tertulis dari Mendiknas. Entah yang yang tidak saya ketahui. Secara lisan, saya belum pernah mendengar," ujar Fuad yang juga anggota SA UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurutnya, MWA disahkan melalui Surat Keputusan Mendiknas. Sampai saat ini, kata Fuad, Mendiknas tetap menyetujui komposisi MWA UPI. Sementara itu, menanggapi adanya perbedaan suara di UPI mengenai komposisi SA dan MWA UPI, Fuad menganggap hal itu sebagai sebuah dinamika. Hal senada juga disampaikan Dirjen Dikti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Dirjen melihatnya biasa saja. Sebagai dinamika universitas. Di kampus lain juga muncul suara-suara berbeda," ujar Fuad. Kepada wartawan Fuad mengaku tidak mengetahui sikap Dirjen Dikti terhadap proses pemilihan rektor di UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Saat ditanya apakah diperkenankan adanya perbedaan sikap antara Mendiknas dengan Dirjen Dikti? Fuad menjawab secara diplomatis. Menurut Fuad, Dirjen Dikti harus setuju dengan apa yang telah ditetapkan oleh Mendiknas. "Jawabanya memang diplomatis," ujarnya sambil tersenyum.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 28 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819783884567724?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819783884567724/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819783884567724' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819783884567724'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819783884567724'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/polemik-sa-dan-mwa-terus-mengemuka.html' title='Polemik SA dan MWA Terus Mengemuka'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819759587819525</id><published>2005-06-08T09:24:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:26:35.883+07:00</updated><title type='text'>Amung, Hamid, Sunaryo Melaju ke "Final"</title><content type='html'># Unjuk Rasa dan Pengusiran Warnai Sidang SA UPI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Seperti yang banyak diduga sejumlah kalangan, akhirnya sidang Senat Akademik (SA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang digelar kemarin menetapkan tiga pejabat UPI untuk melaju ke fase berikutnya pemilihan rektor UPI periode 2005-2010. Ketiga orang tersebut masing-masing Pembantu Rektor I UPI Prof. Dr. Said Hamid Hasan, MA, Pembantu Rektor II UPI Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd., dan Dekan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) Dr. Amung Ma'mun, M.Pd.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hamid dan Sunaryo mengantongi suara yang sama, masing-masing 17 suara. Sementara Amung hanya berhasil menggaet satu suara dari 35 orang anggota SA yang memiliki hak suara. Tiga anggota SA yang tidak memiliki hak suara merupakan bakal calon rektor (balon) rektor itu sendiri. Prof. Dr. Sutjipto, rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang dinilai sejumlah kalangan memiliki kapabilitas untuk memimpin UPI lima tahun ke depan ikut terpental bersama empat kandidat lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang SA yang dimulai sekitar pukul 08:00 ini juga sempat diwarnai pengusiran terhadap dua orang dosen yang hendak mengikuti jalannya sidang SA. Johar Permana dan Surya Dharma, dua orang yang semat diusir ketua panitia pemilihan rektor UPI Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed mengaku tidak mempermasalahkan pengusiran itu. Kedatangannya ke Gedung Bumi Siliwangi karena dirinya mengetahui sidang SA tersebut terbuka untuk umum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Asmawi yang memberikan keterangan kepada wartawan seusai sidang mengatakan, pengusiran kepada dua orang dosen didasarkan pada asas keadilan. Ruang sidang yang sempit, kata Asmawi, tidak memungkinkan untuk menampung lebih banyak manusia. Karena itu, pihaknya tidak mengundang unsur lain di luar anggota SA dan balon rektor. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketika disinggung alasan penggunaan ruang rapat yang terbilang sempit, Asmawi berkilah, ruang tersebut merupakan tempat yang sangat bersejarah di UPI. Selain hampir setiap keputusan penting UPI ditetapkan di sana, ruang berbentuk lonjong di lantai empat Gedung Bumi Siliwangi tersebut sempat dijadikan "pengungsian" mahasiswa dan sejumlah dosen saat berkecamuknya politik di akhir Orde Lama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Ini pemilihan rektor pertama UPI oleh SA, momen yang sangat bersejarah. Jadi, harus dilaksanakan di tempat bersejarah. Selama ini, semua keputusan penting di UPI diputuskan di tempat ini," kata Asmawi yang juga salah seorang guru besar di Jurusan Pendidikan Sejarah UPI ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepada wartawan Asmawi menjelaskan, proses pemilihan berjalan lancar sesuai rencana. Dia menilai setiap anggota SA memberikan apresiasi obyektif terhadap enam kandidat yang kemarin memaparkan kertas kerjanya. Sementara Mukhidin, seorang balon rektor yang tidak hadir, tidak ada pembacaan terhadap kertas kerja yang bersangkutan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Pemilihan dilakukan secara 'one man one vote'. Jadi, walaupun setiap anggota SA memberikan apresiasi positif, namun mereka tetap harus menentukan satu nama untuk dipilih," terang Asmawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menurut Asmawi, tiga calon rektor hasil sidang SA akan disampaikan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) UPI dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dalam surat tersebut akan dilampirkan surat keputusan (SK) SA mengenai tiga nama calon rektor. Dalam berkas yang sama, SA juga akan melampirkan berita acara penetapan calon. Asmawi mengaku belum bisa memastikan kapan waktu penyerahan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mengacu kepada jadwal yang ditetapkan semula, pemilihan rektor oleh MWA akan dilangsungkan 6-8 Juni mendatang. Dengan demikian, semestinya penyerahan calon rektor sebelum waktu tersebut. Namun, Asmawi memprakirakan, sidang MWA akan diundur. MWA sendiri, lanjut dia, diprakirakan baru akan melangsunkan sidang pada 20 Juni mendatang. Padahal, jadwal semula menetapkan, 15 Juni merupakan pelantikan rektor UPI terpilih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Yang menetapkan tempat dan waktu pemilihan rektor adalah ketua MWA. Kami tidak tahu apakah pemilihan dilakukan di Bandung atau di Jakarta. Kalau UGM, ITB, USU di Jakarta. Ini terkait dengan keanggotaan Menteri Pendidikan Nasional. Meski begitu, kami sebenarnya pemilihan dilakukan di gedung yang juga memiliki sejarah (Bumi Siliwangi, red)," kata Asmawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menanggapi hasil pemilihan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI menegaskan kembali sikapnya untuk menolak hasil pemilihan balon rektor menjadi calon rektor oleh SA. Beberapa saat setelah sidang berlangsung, Ketua BEM UPI dan sejumlah pengurus lainnya menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk Gedung Bumi Siliwangi. Sejumlah petugas keamanan dan anggota Menwa UPI terlihat mengawasi aksi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Aksi yang kami gelar ingin kembali menegaskan penolakan mahasiswa UPI terhadap proses pemilihan rektor UPI. Ketika muncul tiga nama, kami tidak mempermasalahkan hal itu. Kami menolak mekanisme pemilihan yang tidak demokratis. Konsekuensinya, kami akan menolak kebijakan rektor hasil pemilihan SA dan MWA," tandas Agus Salim, Ketua BEM UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara itu, Forum  Peduli Masa Depan (FPMD) UPI yang setia menunggu jalannya sidang SA mengakui mulai munculnya obyektivitas dalam pemilihan calon rektor oleh SA. Kemunculan suara kembar antara Hamid dan Sunaryo sendiri menunjukkan lekatnya nuansa pertarungan antara dua kubu kekuasaan di UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Obyektivitas calon memang tidak jadi ukuran. Di sini, tampak kepentingan politik lebih dominan ketimbang obyektivitas itu sendiri. Sementara keluarnya calon dari dalam, saya kira hal itu terjadi di semua perguruan tinggi BHMN," kata Iik Nurulpaik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Menanggapi alasan pemilihan tempat berlangsungnya sidang, juru bicara FPMD ini menilai, hal itu mengada-ada. Alasan historik, kata Iik, sungguh tidak kredibel. Padahal, jika benar SA mengusung semangat demokratis dan transparansi, maka tidak akan terjadi pengusiran karena alasan sempitnya ruangan.(njp) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 27 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819759587819525?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819759587819525/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819759587819525' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819759587819525'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819759587819525'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/amung-hamid-sunaryo-melaju-ke-final.html' title='Amung, Hamid, Sunaryo Melaju ke &quot;Final&quot;'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819722049693685</id><published>2005-06-08T09:18:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:20:20.500+07:00</updated><title type='text'>Hari Ini, SA Tentukan 3 Calon Rektor UPI</title><content type='html'># BEM UPI dan FPMD Khawatirkan Money Politics&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Proses pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memasuki fase penentuan calon rektor. Calon tersebut akan dipilih dari tujuh bakal calon (balon) menjadi tiga orang calon dalam sebuah sidang Senat Akademik (SA) yang digelar di ruang rapat Gedung Bumi Siliwangi lantai 4, hari ini. Demikian dikatakan ketua panitia pemilihan rektor UPI Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed saat ditemui Radar di ruang kerjanya, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Asmawi yang juga Ketua SA UPI memastikan ketujuh bakal calon rektor yang beberapa waktu lalu memaparkan kertas kerjanya di hadapan civitas akademika akan hadir, hari ini. Dia optimis seluruh anggota SA UPI yang berjumlah 38 orang akan menghadiri acara yang berencana dimulai pukul 08:00 tersebut.  Menurutnya, meskipun terdapat anggota SA yang berhalangan hadir, namun SA tetap akan melangsungkan pemilihan calon rektor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mengenai penentuan tiga nama, kata Asmawi, hal itu didasarkan pada hasil rapat SA yang digelar Jum'at (20/5) lalu. "Peraturan yang ditetapkan oleh MWA memberikan 'range' antara tiga sampai lima orang. Saat opsi itu ditawarkan kepada anggota SA, mereka sepakat untuk menentukan tiga nama, tidak lima," terang Asmawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Penentuan tempat dilangsungkannya rapat, lanjut Asmawi, didasari atas keinginan untuk memberikan nuansa historik. Gedung Bumi Siliwangi sendiri merupakan salah satu gedung bersejarah di Bandung Metropolis. Sebelum berubah nama, bangunan yang dibangun pada awal dasawarsa 1920 tersebut bernama Villa Isola. Hingga saat ini, bentuk fisik bangunan bergaya art deco ini masih utuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Ini pemilihan rektor pertama UPI oleh SA, momen yang sangat bersejarah. Jadi, harus dilaksanakan di tempat bersejarah. Selama ini, semua keputusan penting di UPI diputuskan di tempat ini," kata Asmawi yang juga salah seorang guru besar di Jurusan Pendidikan Sejarah UPI ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Secara teknis, setiap balon rektor akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kembali kertas kerjanya selama 10 menit di hadapan anggota SA. Setelah itu, anggota SA diperkenankan untuk menyampaikan pertanyaan. Sidang akan berlangsung secara panel. Karena setiap anggota SA diperkirakan akan menyampaikan pertanyaan secara mendalam, Asmawi memperkirakan sidang akan berlangsung cukup panjang. Ia sendiri mengaku tidak bisa memastikan apakah sidang akan berakhir hari itu juga atau ditunda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Rencana semula, sidang akan dilakukan secara marathon. Tapi, kami tidak tahu apakah selesai satu hari atau tidak. Saya tidak bisa memastikan," kata pria yang seluruh rambutnya sudah memutih ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kepada Radar Asmawi mengatakan, tiga calon rektor hasil sidang SA akan disampaikan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) UPI dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dalam surat tersebut akan dilampirkan surat keputusan (SK) SA mengenai tiga nama calon rektor. Dalam berkas yang sama, SA juga akan melampirkan berita acara penetapan calon. Asmawi mengaku belum bisa memastikan kapan waktu penyerahan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mengacu kepada jadwal yang ditetapkan semula, pemilihan rektor oleh MWA akan dilangsungkan 6-8 Juni mendatang. Dengan demikian, semestinya penyerahan calon rektor sebelum waktu tersebut. Namun, Asmawi memprakirakan, sidang MWA akan diundur. MWA sendiri, lanjut dia, diprakirakan baru akan melangsunkan sidang pada 20 Juni mendatang. Padahal, jadwal semula menetapkan, 15 Juni merupakan pelantikan rektor UPI terpilih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Yang menetapkan tempat dan waktu pemilihan rektor adalah ketua MWA. Kami tidak tahu apakah pemilihan dilakukan di Bandung atau di Jakarta. Kalau UGM, ITB, USU di Jakarta. Ini terkait dengan keanggotaan Menteri Pendidikan Nasional. Meski begitu, kami sebenarnya pemilihan dilakukan di gedung yang juga memiliki sejarah (Bumi Siliwangi, red)," kata Asmawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sementara itu, dua lembaga yang selama ini bersikap kritis terhadap proses pemilihan UPI, Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI mengkhawatirkan terjadinya politik uang (money politics) dalam pemilihan. Keduanya menilai, kemungkinan untuk terjadinya praktik kotor itu cukup terbuka. Karena itu, mereka menghimbau agar anggota SA menggunakan nurani dalam pemilihan calon rektor tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Jangan ada money politic dan serangan fajar. Kedepankan nurani dan suara publik di media dan civitas akademika," demikian bunyi pesan singkat yang diterima Radar dari salah seorang anggota FPMD, kemarin. Ketua BEM UPI Agus Salim mengaku menyiapkan tim khusus menengarai adanya sinyalemen ini.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 26 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819722049693685?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819722049693685/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819722049693685' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819722049693685'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819722049693685'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/hari-ini-sa-tentukan-3-calon-rektor.html' title='Hari Ini, SA Tentukan 3 Calon Rektor UPI'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819708877528569</id><published>2005-06-08T09:17:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:18:08.776+07:00</updated><title type='text'>FPMD UPI Desak SA Perhatikan Suara Publik</title><content type='html'>SETIABUDHI-Forum Peduli Masa Depan Universitas Pendidikan Indonesia (FPMD UPI) mendesak anggota Senat Akademik (SA) untuk mendengarkan suara-suara yang datang dari masyarakat luas. Disamping itu, lembaga yang digagas sejumlah dosen yang kerap menyuarakan suara-suara kritis terhadap kebijakan universitas ini juga menghimbau anggota SA untuk menggunakan nurani masing-masing dalam menentukan calon rektor. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami mohon dengan segala kerendahan hati dan tanggung jawab nurani kepada seluruh anggota SA untuk mempertimbangkan suara civitas akademika, karyawan, dan masyarakat luas. SA juga harus segera melakukan pemilihan ulang terhadap seluruh anggota MWA melalui proses dan mekanisme yang transparan, kredibel, dan tidak akal-akalan,” tegas Cecep Dharmawan, anggota presidium FPMD, kemarin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komposisi SA dan Majelis Wali Amanat (MWA) saat ini, kata Cecep, disinyalir kental dengan adanya dominasi kelompok kepentingan tertentu. Akhirnya, proses yang dilakukan tidak memiliki makna apapun bagi semangat membangun UPI. Yakni, semangat demokratisasi, transparansi, kompetisi, partisipasi, akuntabilitas, dan sebagainya. Secara tertulis, pernyataan Cecep ini tertuang dalam 10 poin mengenai alasan protes FPMD yang ditandatangani salah seorang presidiumnya, Johar Permana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saudaraku! Persoalannya bukan semata-mata perdebatan jabatan struktural atau non struktural seperti pernyataan Ketua SA Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed., tetapi persoalan ketidakpatutan yang dipertontonkan orang tua kita. Guru-guru kita yang mengajarkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, kepatutan, norma-norma, keberanian, dan lain-lain. Kini, saatnya kita menjalankan apa yang mereka ajarkan pada kita,” lanjut dosen di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pria yang mengaku tidak tahan untuk terus berdiam diri menyikapi kondisi UPI ini mengatakan, SA dan MWA seyogyanya dipilih melalui proses fit and proper test. Hal ini sejalan dengan dengan semangat pembangunan UPI sebagai perguruan tinggi berstatus badan hukum milik negara (BHMN). Lebih jauh ia menilai, pembentukan SA dan MWA sarat dengan kepentingan pragmatis dari kelompok tertentu yang selama ini menjadi inner cycle di UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena ini, kata dia, telah melahirkan penguasaan UPI oleh sekelompok elit. Inilah yang sebelumnya pernah dikatakan Cecep sebagai bentuk oligarki kekuasaan di almamaternya. Dalam pelaksanaannya, sistem ini kerap mengabaikan prinsip-prinsip normatif yang seharusnya dibangun dan dijadikan acuan dalam manajemen kelembagaan UPI sebagai organisasi moderen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyoroti adanya rangkap jabatan, Cecep memiliki kesan, UPI seakan-akan kekurangan sumber daya manusia (SDM). Padahal, masih banyak potensi SDM di UPI yang belum diberdayakan. Cecep yang pernyataannya di depan balon rektor UPI beberapa waktu lalu mendapat komentar positif dari Popong Otje Djunjunan mempertanyakan bisa berjalannya fungsi manajerial secara sehat manakala sejumlah jabatan dikendalikan oleh orang yang sama. Popong sendiri merupakan anggota MWA UPI dari unsur masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bagian lain, FPMD juga mempertanyakan kiprah Ikatan Alumni (IKA UPI). Dalam pernyataan yang disampaikan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei lalu ini menilai pengelolaan IKA tidak professional. IKA, demikian menurut FPMD, cenderung dikendalikan untuk kepentingan tertentu. Organisasi yang saat ini dipimpin salah seorang balon rektor UPI, Prof. Dr. Said Hamid Hasan, tidak bisa berbuat banyak menyikapi guru bantu yang nota bene banyak melibatkan alumni UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sinyalemen adanya dana abadi yang dimiliki UPI juga tidak luput dari perhatian FPMD. Menurut Cecep, UPI harus mengungkapkan kepada publik ihwal besarnya jumlah dana, asal keberadaan, penggunaan, pengelola, serta pertanggungjawabannya. “Jangan sampai kasus yang terjadi di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimpa lembaga kita, UPI tercinta yang kita bangun bersama,” ujar Cecep tanpa menjelaskan kasus yang terjadi di KPU tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan lain yang disampaikan FPMD secara tertulis menyoroti sejumlah permasalahan yang sebelumnya pernah ditulis harian ini. Menariknya, pernyataan sebanyak tiga halaman tersebut dilengkapi dengan dasar hukum yang ditulis secara terpisah. Dasar hukum berkisar pada Undang-Undang Dasar 1945 hingga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Regulasi lain yang dirujuk FPMD adalah Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok Kepegawaian dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 25 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819708877528569?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819708877528569/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819708877528569' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819708877528569'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819708877528569'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/fpmd-upi-desak-sa-perhatikan-suara.html' title='FPMD UPI Desak SA Perhatikan Suara Publik'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819702875536292</id><published>2005-06-08T09:15:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:17:08.760+07:00</updated><title type='text'>BEM UPI Siap “Goyang” Sidang MWA</title><content type='html'># FPMD: Bubarkan SA dan MWA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Badan eksekutif Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (BEM UPI) berencana “menggoyang” sidang penetapan calon rektor oleh Senat Akademik (SA) maupun penetapan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA). Hal itu dikatakan Ketua BEM UPI Agus Salim menyikapi gagalnya rencana awal BEM mengajukan kontrak politik kepada bakal calon (balon) rektor UPI, pekan lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada Radar Agus mengatakan, saat ini pihaknya terus membangun konsolidasi secara massif di kalangan organisasi mahasiswa (ormawa). Agus mengakui ihwal banyaknya mahasiswa UPI yang masih apatis menyikapi pemilihan orang nomor satu di kampusnya tersebut. Karena itu, BEM UPI terus berupaya memanaskan konstelasi gerakan mahasiswa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ormawa UPI tetap menolak proses pemilihan rektor saat ini. Pemilihan oleh MWA tidak merepresentasikan mahasiswa UPI. MWA bukan orang-orang UPI. Kami akan mengadakan aksi bertepatan dengan sidang pemilihan rektor oleh MWA. Atau, pada saat penetapan lima calon oleh SA. Aksi ini akan diikuti sekitar 50 aktivis ormawa di UPI,” tegas Agus, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agus juga menilai pelaksanaan public hearing beberapa waktu lalu hanya menjadi ajang sosialisasi dari para balon rektor. Peserta yang hadir pada acara tersebut tidak akan dilibatkan dalam pemilihan secara langsung. Apalagi, partisipasi mahasiswa saat itu masih minim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agus juga memberikan pendapat seputar polemik pimpinan antara pimpinan BEM Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) dengan pimpinan himpunan mahasiswa di tingkat jurusan. Cuma saja, Agus meminta agar beberapa bagian dalam pembicaraannya tidak dimasukan dalam berita. Ia mengaku akan terus membangun konsolidasi dengan semua pimpinan mahasiswa di UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemanasan konstelasi juga tidak hanya dilakukan pimpinan ormawa, sejumlah elemen universitas yang tergabung dalam Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI kembali mendesak perlunya proses pemilihan rektor UPI dilakukan secara demokratis. Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Radar kemarin, FPMD mendesak untuk membubarkan keanggotaan SA dan MWA UPI. Pernyataan tersebut ditandatangani Drs. Johar Permana, MA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Rektor UPI yang saat ini masih menjabat harus segera membentuk tim khusus yang kredibel. Tim tersebut merupakan usulan setiap jurusan termasuk unsur mahasiswa dan karyawan. Orang-orang tersebut sebelumnya harus disumpah secara terbuka di hadapan civitas akademika,” tegas Johar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh FPMD menjelaskan, tim khusus tersebut bekerja untuk menjalankan mekanisme pemilihan anggota SA dan MWA secara terbuka. Keanggotaan SA, lanjut Johar, harus diumumkan kepada segenap civitas akademika. Sementara rekruitmen MWA, FPMD mendesak agar diumumkan melalui media massa, baik media cetak maupun media elektronik. Prosesnya sendiri harus dilaksanakan secara netral, transparan, dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, MWA yang telah dipilih secara demokratis membentuk panitia khusus untuk membantu kelancaran tugas-tugas kelembagaan MWA dalam pemilihan rektor. Seperti halnya pemilihan SA dan MWA, pemilihan rektor juga harus dilakukan secara netral dan profesional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menilai keanggotaan SA dan MWA UPI saat ini, FPMD menegaskan, keanggotaan MWA cacat moral. Karena, salah seorang anggotanya M. Soleh Tasrifan telah masuk penjara Kejaksaan Agung terkait dengan korupsi kredit macet di Bank Mandiri. Secara umum, FPMD menilai telah terjadi politicking dalam penetapan SA dan MWA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Anggota SA dan MWA ditetapkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Siapa-siapa yang harus jadi SA dan MWA sudah diatur sedemikian rupa. Anggota SA dan MWA sekarang adalah ‘olahan’ mereka,” tulis FPMD. Selain pernyataan di atas, FPMD juga menuangkan 10 alasan mereka untuk protes terhadap kebijakan UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Sekretaris MWA UPI Prof. Dr. Suwarma Al Muchtar, SH., M.Pd. mengaku, MWA tidak mempermasalahkan status Soleh Tasrifan. Kepada Isola Pos, Suwarma mengatakan, MWA tetap mengacu kepada anggaran dasar universitas. Keanggotaan MWA berakhir saat yang bersangkutan mengundurkan diri atau mendapat putusan tetap melalui pengadilan. Soleh Tasrifan, kata Suwarma, masih menjadi tersangka, sehingga belum terbukti melakukan kesalahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dekan FPIPS ini juga menolak anggapan pemilihan MWA dilakukan secara tertutup. Menurutnya, proses seleksi calon anggota MWA berlangsung alot. Tasrifan sendiri, lanjut Suwarma,  merupakan sosok yang pintar dan taat beragama. Saat itu, Tasrifan mengaku tidak langsung bersedia menjadi anggota MWA. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya harus mikir dulu. Apakah saya punya waktu atau tidak untuk UPI. Oleh karena itu, mohon dipelajari,” ujar Suwarma menirukan ucapan Tasrifan.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 24 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819702875536292?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819702875536292/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819702875536292' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819702875536292'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819702875536292'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/bem-upi-siap-goyang-sidang-mwa.html' title='BEM UPI Siap “Goyang” Sidang MWA'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819692678173308</id><published>2005-06-08T09:14:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:15:26.786+07:00</updated><title type='text'>Mahasiwa Terus “Digoyang”</title><content type='html'>*Aim: Pemanggilan itu Biasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Beberapa hari menjelang penentuan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), suasana kampus Bumi Siliwangi terus “menghangat”. Suara mahasiswa pun tidak bisa dikatakan sama. Pasalnya, setiap komponen mahasiswa menolak klaim suara-suara yang dilontarkan sejumlah pimpinan organisasi kemahasiswaan sebagai representasi kelompoknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal perbedaan suara mahasiswa, sejumlah pimpinan unit kerja juga disinyalir terlibat di dalamnya. Di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) misalnya. Tidak lama setelah pengiriman surat pernyataan sikap dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FPIPS kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), pimpinan dekanat memanggil sejumlah pimpinan mahasiwa di fakultas tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui surat terbukanya yang ditujukan kepada Mendiknas, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), dan anggota lembaga wakil rakyat yang berkantor di Senayan tersebut, Ketua BEM FPIPS Apudin mengatakan, penetapan UPI sebagai perguruan tinggi berstatus badan hukum milik negara (PT BHMN) terkesan elitis. Menurutnya, penetapan tersebut tidak melibatkan stake holder hingga ke tingkat mahasiswa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga pernyataan yang disampaikan BEM FPIPS meliputi: (1) Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2004 tentang penetapan UPI sebagai PT BHMN; (2) Mencabut Surat Keputusan Mendiknas Nomor 06/MPN.A4./KP/2005 tentang pengangkatan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UPI; (3) Menolak rektor yang akan dipilih oleh MWA UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhtolib, salah seorang pengurus BEM FPIS mengaku, dirinya dipanggil Dekan FPIPS Prof. Dr. Suwarma Al-Muchtar, SH. M.Pd,  terkait dengan isi surat yang ditandatangani Ketua BEM 24 April 2005 lalu. Kepada wartawan Muhtolid mengaku ditanya seputar pengetahuannya sebagai surat tersebut. Saat itu, Muhtolib mengaku menyetujui isi surat tersebut sebagai sikap BEM FPIPS. Dia menolak mengatakan surat tersebut merupakan pernyataan perseoarang pengurus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pimpinan mahasiswa lainnya yang dipanggil pimpinan dekanat adalah para ketua himpunan mahasiswa di tingkat jurusan. Mereka bukan saja ditanya seputar surat, melainkan diminta membuat surat berisi counter mengenai isi pernyataan BEM tersebut. Surat yang ditandatangani empat ketua himpunan mahasiswa di lingkungan FPIPS tersebut menyebutkan: (1) Tidak trlibat dan tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan surat pernyataan tersebut yang ditandatangani secara pribadi oleh Saudara Apudin; (2) Tidak setuju dengan isi pernyataan sikap yang dikeluarkan BEM GEMA FPIPS; dan (3) Sangat menyesal dengan pernyataan sikap tersebut yang tidak melibatkan para pimpinan Ormawa yang ada di lingkungan FPIPS UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi kemunculan surat tersebut, Apudin mengaku tidak mempermasalahkannya. Cuma saja, ia menyesalkan pernyataan para ketua himpunan mahasisa tersebut. Penyesalan yang sama muncul dari penggiat Forum Peduli Masa depan (FPMD) UPI Cecep Dharmawan, S.Pd. M.Si. Menurutnya, pernyataan berbeda antara BEM dan komponen mahasiswa lainnya tidak mesti disikapi berlebihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak ada hubungan struktural antara BEM Fakultas dengan BEM UPI maupun dengan himpunan mahasiswa. Hubungannya koordinasi. Saya melihat ada upaya penggiringan opini mahasiswa oleh pimpinan universitas. Padahal, sekarang bukan zamannya lagi,” tegas Cecep.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, saat ditemui Isola Pos di ruang kerjanya, Dekan FPIPS yang didampingi Pembantu Dekan I Drs. Aim Abdulkarim, M.Pd. mengatakan, pemanggilan mahasiswa merupakan hal biasa. Menurutnya, pemanggilan biasa dilakukan untuk melakukan koordinasi antara organisasi kemahasiswaan dengan pimpinan universitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebagai orang tua, kita biasa memanggil mahasiswa. Apakah itu terkait dengan kegiatan, beasiswa, ataupun keperluan lainnya. Pemanggilan pengurus BEM hanya untuk klarifikasi,” tuturnya kepada Isola Pos. Isola Pos sendiri merupakan lembaga penerbitan surat kabar mahasiswa di UPI yang selama ini dikenal bersikap independen terhadap kebijakana universitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wacana lain yang turut “menghangatkan” kampus di kawasan sejuk ini adalah kemunculan adanya sinyalemen kepemilikan dana abadi UPI. Sumber Radar menolak disebutkan namanya dalam pemberitaan dana abadi ini. Dia hanya menybutkan beberapa nama guru besar yang menurutnya mengetahui keberadaan dana tersebut.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 23 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819692678173308?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819692678173308/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819692678173308' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819692678173308'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819692678173308'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/mahasiwa-terus-digoyang.html' title='Mahasiwa Terus “Digoyang”'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819685375226559</id><published>2005-06-08T09:13:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:14:13.753+07:00</updated><title type='text'>SA Saring Balon Rektor UPI</title><content type='html'># Sejumlah Aktivis Dipanggil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Usai digelarnya public hearing, pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memasuki tahap penyaringan oleh Senat Akademik (SA). Lembaga normatif tertinggi ini akan menciutkan tujuh bakal calon (balon) rektor menjadi 3-4 orang calon rektor. Penentuan rektor sendiri akan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ketua SA UPI Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed. pemilihan akan dilakukan dalam sidang terbuka. Meski begitu, pengunjung tetap dibatasi. “Hari pertama pemilihan oleh SA tidak diperkenankan untuk diliput media. Barulah pada hari kedua, publik bisa menyaksikan langsung,” kata Asmawi yang juga ketua panitia pemilihan rektor UPI ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) Pasal 23 ayat (3), pemilihan rektor dilakukan dalam suatu rapat terbuka MWA yang dipimpin oleh Ketua MWA. Ayat sebelumnya menyebutkan, MWA dapat meminta pertimbangan kepada SA terhadap bakal calon Rektor sebelum dilaksanakan pemilihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada wartawan Asmawi memastikan, rapat penentuan calon rektor oleh MWA akan dilakukan 25-26 Mei, pekan depan. Sementara pemilihan oleh MWA, menurut Asmawi, harus menunggu kepastian dari MWA sendiri. Pasalnya, salah satu anggota MWA adalah unsur Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Karena itu, harus menyesuaikan dengan kesediaan Mendiknas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai kemungkinan ada anggota MWA yang tidak hadir, menurut Asmawi, hal itu tidak menghalangi jalannya pemilihan. “MWA kan punya aturan main. Termasuk masalah quorum. Sampai saat ini kami belum memastikan apakah pemilihan akan dilakukan di sini atau di Jakarta,” terang Asmawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, menanggapi kekhawatiran sejumlah elemen universitas akan terjadinya “perselingkuhan” antara SA dengan calon rektor, Asmawi menjamin SA akan tetap netral. Kekhawatiran ini datang dari Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI melalui salah seorang aktivisnya, Johar Permana. Menurut Johar, anggota SA pada dasarnya dipilih oleh rektor UPI saat ini. Karena itu, rawan terjadinya “perselingkuhan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Anggota SA yang menjadi panitia pemilihan tidak berarti mengugurkan haknya sebagai SA. Sebagai panitia, dia netral. Sebagai SA dia memiliki satu hak suara. Saya hanya memiliki satu hak suara. Itu pun kalau saya gunakan. Ketua SA tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan anggotanya untuk memilih calon tertentu dalam pemilihan rektor,” tegas Asmawi.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 21 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819685375226559?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819685375226559/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819685375226559' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819685375226559'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819685375226559'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/sa-saring-balon-rektor-upi.html' title='SA Saring Balon Rektor UPI'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819569408928395</id><published>2005-06-08T08:53:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T09:11:43.953+07:00</updated><title type='text'>Sepi, Public Hearing Balon Rektor UPI</title><content type='html'>*Asmawi: Panitia Tetap Netral&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Public hearing bakal calon rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mulai berlangsung kemarin kurang diminati sivitas akademik kampus yang identik dengan Villa Isola tersebut. Balai Pertemuan UPI dan Auditorium JICA yang dijadikan tempat berlangsungnya acara tersebut tidak sampai terisi penuh. Terutama di Balai Pertemuan, pengunjung tidak sampai memenuhi setengah dari kapasitas gedung tersebut.&lt;br /&gt;“Saya bergembira, acara dapat berlangsung sesuai dengan yang direncanakan. Tidak ada hambatan yang mengganggu jalannya acara hari ini. Memang, audiens tidak sesuai dengan yang diharapkan. Maklum, ini hari pertama. Lagi pula, kami tidak meliburkan jadwal kuliah,” kata Prof. Dr. Asmawi Zainul M.Ed., ketua pemilihan rektor UPI, kemarin. &lt;br /&gt;Kepada wartawan Asmawi mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi cukup maksimal. Untuk keperluan itu, panitia memasang 18 spanduk dan dua buah baligo. Selain itu, pihaknya juga telah menyebarkan undangan kepada sejumlah pimpinan lembaga untuk menghadiri public hearing. &lt;br /&gt;Asmawi juga mengaku telah menghimbau kepada anggota Senat Akademik (SA) untuk menghadiri pemaparan kertas kerja balon rektor. Memang, panitia tidak mewajibkan kehadiran SA di forum tersebut. Pasalnya, setelah menyerap aspirasi dari stake holder UPI, para balon juga akan memaparkan hal yang sama di hadapan anggota SA. Lembaga normatif inilah yang kemudian akan menyaring tujuh balon rektor menjadi tiga sampai lima calon untuk diajukan kepada MWA. &lt;br /&gt;Menanggapi nada miring Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI mengenai keberadaan anggota SA dalam panitia pemilihan rektor, Asmawi menagaskan, panitia akan tetap netral. Ketua SA UPI ini menolak anggapan kemungkinan terjadinya conflict of interest dalam proses pemilihan tersebut. &lt;br /&gt;“Anggota SA yang menjadi panitia pemilihan tidak berarti mengugurkan haknya sebagai SA. Sebagai panitia, dia netral. Sebagai SA dia memiliki satu hak suara. Saya hanya memiliki satu hak suara. Itu pun kalau saya gunakan. Ketua SA tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan anggotanya untuk memilih calon tertentu dalam pemilihan rektor,” tegas Asmawi. &lt;br /&gt;Mengani adanya pernyataan ihwal tidak demokratisnya pemilihan rektor UPI, pria yang seluruh rambutnya sudah memutih ini menjawab dengan nada tinggi. “Kalau begitu demokratis apa lagi? Seluruh rangkaian pemilihan telah dilakukan secara transparan. Kalaupun ada yang berkeinginan melalui media lain itu silahkan saja. Kami tidak mengenal adanya kampanye curi start,” lanjut Asmawi.&lt;br /&gt;Saat berbicara kepada wartawan di ruang rapat gedung Program Pasca Sarjana (PPS) UPI kemarin, Asmawi menjelaskan,  acara yang dilakukannya tidak bisa diartikan sebagai kampanye. UPI, kata Asmawi, bukan lembaga politik. Karena itu, public hearing merupakan medium penyerapan aspirasi, bukan kampanye. Dan, aspirasi tersebut diserap, bukan disampaikan dalam bentuk pemungutan suara.(njp) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 18 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819569408928395?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819569408928395/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819569408928395' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819569408928395'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819569408928395'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/sepi-public-hearing-balon-rektor-upi.html' title='Sepi, Public Hearing Balon Rektor UPI'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819562436446627</id><published>2005-06-08T08:50:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T08:53:44.366+07:00</updated><title type='text'>Hari ini, Public Hearing Balon Rektor UPI</title><content type='html'>SETIABUDHI-Salah satu tahap penting dari rangkaian pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berupa penyampaian visi dan misi para bakal calon (balon) rektor hari ini mulai digelar. Hajatan yang diberi nama public hearing ini akan dilangsungkan di dua tempat, yakni Balai Pertemuan UPI dan Auditorium JICA UPI. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut keterangan panitia yang disampaikan sebelumnya, public hearing merupakan ajang para balon rektor untuk menyampaikan pemikirannya tentang UPI saat kandidat yang bersangkutan terpilih menjadi rektor. Menurut sekretaris panitia pemilihan As’ari Djohar, pihaknya akan mengundang seluruh komponen universitas untuk hadir di forum tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada Radar As’ari juga menyampaikan, pihaknya sudah mendapat kepastian dari tujuh balon rektor untuk hadir saat public hearing. Mereka akan mempresentasikan kertas kerja yang memuat sekurang-kurangnya memuat empat poin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, analisis kondisi objektif UPI-BHMN (point of departure). Kedua, tujuan yang hendak dicapai dalam jangka panjang (point of arrival). Ketiga, target lima tahun serta indikator pencapaiannya. Keempat, strategi pencapaian (organisasi dan tata pamong, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya, serta pembiayaannya). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pelaksanaannya, Amung Ma'mun, Dr. H., M.Pd., Soekmana Soma, Dr. Ir., MSP. M.Eng., dan Sunaryo Kartadinata, Prof. Dr. H., M.Pd. akan menyampaikan kertas kerjanya di Balai Pertemuan UPI. Sementara itu, Jusuf Amir Feisal, Prof. Dr. H., S.Pd., Mukhidin, Dr. H., M.Pd., Said Hamid Hasan, Prof. Dr., MA., dan    Sutjipto, Prof. Dr. akan menyampaikan kertas kerjanya di Auditorium JICA. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As’ari menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan waktu khusus kepada pimpinan organisasi mahasiswa UPI untuk mengajukan kontrak sosial kepada para balon rektor. “Itu urusan antara BEM dengan calon rektor. Acaranya harus di luar agenda panitia. Kami tidak akan memfasilitasi. Kalau seusai menyampaikan visi dan misinya dalam public hearing lalu mereka kumpul-kumpul dengan calon rektor itu silahkan saja,” kata As’ari kala itu.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 17 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819562436446627?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819562436446627/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819562436446627' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819562436446627'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819562436446627'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/hari-ini-public-hearing-balon-rektor.html' title='Hari ini, Public Hearing Balon Rektor UPI'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819541876060323</id><published>2005-06-08T08:48:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T08:50:18.763+07:00</updated><title type='text'>Asmawi: “Tidak Ada Kampanye Terselubung”</title><content type='html'>*BEM Tetap Pemilihan Langsung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Ketua pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed menolak adanya anggapan telah terjadi kampanye terselubung oleh salah seorang bakal calon (balon) rektor UPI. Menurut Asmawi, mekanisme pemilihan yang ditetapkan Majelis Wali Amanat (MWA) UPI tidak mengenal adanya kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditemui Radar di ruang kerjanya kemarin, Asmawi menjelaskan, panitia tetap memberikan kesempatan kepada para balon untuk menyampaikan visi dan misinya sebelum  menjadi  rektor. Oleh panitia, forum itu disebut public hearing yang akan dilakukan 17-19 Mei, pekan depan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Direktur Program Pasca Sarjana (PPS) UPI ini juga menolak telah trjadi permainan politik dalam pemilihan rektor UPI. “UPI bukan lembaga politik. Tetapi, lembaga akademis yang segala sesuatunya menggunakan otak. Jadi, tidak ada permainan politik atau apa pun seperti ditulis di koran-koran,” tegas Asmawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi komentar sejumlah kalangan yang menganggap gagalnya Dr. Syahidin melaju sebagai calon rektor dianggap sebagai bentuk arogansi panita, Asmawi memberikan tanggapan cukup panjang. Guru besar di bidang Sejarah Islam ini menilai, keputusan panitia menggagalkan pencalonan Syahidin sebagai tindakan tepat. Pasalnya, Syahidin terganjal dua persyaratan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syahidin, kata Asmawi, tidak mengantongi surat keterangan kesehatan dari Majelis Pemeriksa Kesehatan yang ditunjuk panitia dan tidak menyampaikan abstraksi kertar kerjanya dalam bahasa Inggris. Dalam ketentuan panitia, hasil pemeriksaan kesehatan harus menyebutkan sejumlah item meliputi pemeriksaan fisik, thorax photo, laboratorium, EKG, tes fungsi paru, treamill test, tes dan psikometri. Sementara keterangan sehat Syahidin hanya mencantumkan berat dan tinggi badan dari Puskesmas Ledeng.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara kertas kerja sekurang-kurangnya memuat empat poin. Pertama, analisis kondisi objektif UPI-BHMN (point of departure). Kedua, tujuan yang hendak dicapai dalam jangka panjang (point of arrival). Ketiga, target lima tahun serta indikator pencapaiannya. Keempat, strategi pencapaian (organisasi dan tata pamong, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya, serta pembiayaannya). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hingga batas waktu yang ditentukan, 27 April pukul 15:30, Pak Syahidin tidak bisa memenuhi persyaratan. Selaku panitia, kami  tidak meloloskannya,” tandas Asmawi. Syahidin sendiri merupakan satu-satunya bakal calon yang dinyatakan tidak lolos oleh panitia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh Asmawi berpendapat, pihaknya memaklumi perbedaan pendapat yang kerkembang di kalangan civitas akademika. Cuma saja, Asmawi menghimbau agar mereka yang kontra menyampaikan secara elegan. “Tidak ada gunanya mereka demo-demo. Sesuai dengan tema demokratis, kita akan menyelenggarakan pemilihan ini sesuai aturan,” ungkap Asmawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Koordinator Satgas BEM UPI Rusman menegaskan kembali rencananya untuk menggelar pemilihan rektor secara langsung. Selain itu, BEM UPI tetap akan meminta calon rektor maupun rektor UPI terpilih untuk menandatangani kontrak sosial. Penandatanganan kontrak tersebut akan dilakukan usai digelarnya public hearing calon rektor, 19 Mei mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, kontrak tersebut memuat tujuh tuntutan yang harus dilakukan oleh rektor UPI terpilih. Yakni, memberikan kebebasan kepada pergerakan kemahasiswaan, tidak menaikkan dana SPP, dan senantiasa melibatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan keputusan. Poin lainnya, BEM UPI meminta agar rektor terpilih menekan biaya perkuliahan sekecil mungkin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan lainnya, rektor harus memberikan fasilitas yang layak untuk perkuliahan, menciptakan iklim kampus yang demokratis, dan menjamin adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Bila di kemudian hari rektor terbukti tidak mampu memenuhi tuntutan, BEM meminta agar rektor terpilih bersedia mengundurkan diri.(cr-1/njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 14 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819541876060323?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819541876060323/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819541876060323' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819541876060323'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819541876060323'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/asmawi-tidak-ada-kampanye-terselubung.html' title='Asmawi: “Tidak Ada Kampanye Terselubung”'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819168655958693</id><published>2005-06-08T07:47:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T08:48:26.203+07:00</updated><title type='text'>UPI Abaikan Pemilu Versi Mahasiswa</title><content type='html'># Kontrak Sosial Tidak Diagendakan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Panitia pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tidak akan terpengaruh dengan adanya pemilihan secara langsung yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI. Panitia juga tidak akan mengagendakan penandatanganan kontrak sosial untuk para calon rektor.&lt;br /&gt;Hal itu ditegaskan pejabat sekretaris panitia pemilihan Dr. As’ari Djohan, M.Pd saat dihubungi Radar, kemarin. As’ari mengatakan, panitia tidak akan melarang maupun memberikan izin kepada BEM untuk melaksanakan pemilihan rektor secara langsung. Pemilihan secara langsung, lanjut As’ari, tidak menjadi kepentingan langsung dari rangkaian pemilihan rektor. &lt;br /&gt;“Kalau itu inisiatif BEM, silakan saja. Panitia tidak mengakomodasi hal itu. Cuma saja, jangan sampai hasil pemilihan tersebut dipaksakan. Misal, calon yang menjadi pemenang dalam pemilihan langsung harus dipilih oleh MWA (Majelis Wali Amanat, red),” tegas As’ari.&lt;br /&gt;Kepada Radar As’ari mengaku, adanya kemungkinan penyelenggaraan pemilihan berupa jajak pendapat pernah mengemuka dalam pertemuan panitia. Pada dasarnya, panitia tidak akan mempermasalahkan hal itu selama hasilnya tidak dipaksakan. As’ari setuju bila acara tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menjaring aspirasi warga universitas. &lt;br /&gt;“Kami tetap mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan. Kalau ada yang mengadakan polling, silahkan saja,” ujar As’ari. &lt;br /&gt;Mengenai rencana pengajuan kontrak sosial dari BEM UPI kepada para calon, panitia menganggap hal itu diluar agenda kerjanya. Menurutnya, kontrak sosial menjadi kepentingan antara mahasiswa dengan calon rektor yang bersangkutan. Dengan demikian, pihaknya tidak akan mengagendakannya.&lt;br /&gt;“Itu urusan antara BEM dengan calon rektor. Acaranya harus di luar agenda panitia. Kami tidak akan memfasilitasi. Kalau seusai menyampaikan visi dan misinya dalam public hearing lalu mereka kumpul-kumpul dengan calon rektor itu silahkan saja,” kata As’ari.&lt;br /&gt;As’ari juga mengaku tidak mengetahui isi kontrak sosial yang diajukan oleh BEM UPI. Dia hanya memastikan, tujuh kandidat rektor UPI sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam public hearing yang digelar pekan depan. Ia kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan waktu khusus untuk penandatanganan kontrak sosial. Acara tersebut, kata dia, harus dilakukan setelah acara resmi ditutup.&lt;br /&gt;Ditanya seputar kelanjutan terganjalnya pencalonan Dr. Syahidin, As’ari mengaku belum pernah membahasnya lebih jauh. Hingga kemarin, ketua panitia pemilihan Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed masih berada di Kalimantan. Yang bersangkutan baru akan kembali hari ini. Kemungkinan, panitia akan membahas hal itu, hari ini.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 13 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819168655958693?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819168655958693/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819168655958693' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819168655958693'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819168655958693'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/upi-abaikan-pemilu-versi-mahasiswa.html' title='UPI Abaikan Pemilu Versi Mahasiswa'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819157614312191</id><published>2005-06-08T07:44:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T08:47:42.010+07:00</updated><title type='text'>BEM UPI Gelar Pemilihan Rektor Secara Langsung</title><content type='html'># Minta Calon Rektor Tandatangani Kontrak Sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berencana menggelar pemilihan rektor secara langsung yang melibatkan sejumlah komponen universitas seperti mahasiswa, dosen, dan karyawan. Rencananya, pemilihan ini akan dilaksanakan selama empat hari, 20-23 Mei mendatang. &lt;br /&gt;Hal itu disampaikan Ketua Departemen Sosial Politik (Depsospol) BEM UPI Rizki Aminullah, saat ditemui di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UPI, kemarin. Menurutnya, pemilihan langsung tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana aspirasi civitas akademika UPI mengenai rektor pilihan mereka.&lt;br /&gt;“Panjangnya waktu pemilihan langsung, karena kami menginginkan agar suara dari kampus daerah bisa terakomodasi. Jeda waktu antara Sabtu-Senin akan digunakan untuk mengumpulkan suara dari kampus yang tersebar di daerah. Setelah semua suara terkumpul akan kami serahkan kepada Senat Akademik,” terang Rizki.&lt;br /&gt;Pemilihan waktu juga dimaksudkan agar suara warga universitas bisa diketahui sebelum rektor dipilih oleh Majelis Wali Amanat (MWA). Merujuk kepada jadwal pemilihan rektor UPI yang ditetapkan oleh panitia, MWA akan menentukan rektor UPI periode 2005-2010 pada 24-26 Mei mendatang. Panitia sendiri tidak memastikan apakah penetapan rektor akan dilakukan di kampus UPI atau di Jakarta. &lt;br /&gt;“Karena dalam perguruan tinggi BHMN salah satu unsur MWA itu adalah unsur yang mewakili Menteri Pendidikan Nasional, maka kemungkinan pelaksanaannya menyesuaikan dengan waktu dan tempat Menteri. Untuk efisiensi, kemungkinan pemilihan dilakukan di Jakarta. Walaupun begitu, kami belum bisa memastikan,” papar Dr. As’ari Djohan, M.Pd., pejabat sekretaris panitia pemilihan rektor UPI, saat ditemui di ruang kerjanya, sehari sebelumnya.&lt;br /&gt;Kepada Radar Rizki menyampaikan, selain mengadakan pemilihan langsung, BEM UPI juga akan meminta calon rektor maupun rektor UPI terpilih untuk menandatangani kontrak sosial. Penandatanganan kontrak tersebut akan dilakukan usai digelarnya public hearing calon rektor, 19 Mei mendatang.&lt;br /&gt;Kontrak tersebut memuat tujuh tuntutan yang harus dilakukan oleh rektor UPI terpilih. Yakni, memberikan kebebasan kepada pergerakan kemahasiswaan, tidak menaikkan dana SPP, dan senantiasa melibatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan keputusan. Poin lainnya, BEM UPI meminta agar rektor terpilih menekan biaya perkuliahan sekecil mungkin.&lt;br /&gt;Tuntutan lainnya, rektor harus memberikan fasilitas yang layak untuk perkuliahan, menciptakan iklim kampus yang demokratis, dan menjamin adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Bila di kemudian hari rektor terbukti tidak mampu memenuhi tuntutan, BEM meminta agar rektor terpilih bersedia mengundurkan diri.&lt;br /&gt;“Menurut kami, tuntutan yang disampaikan tidak aneh-aneh. Bila memang para calon rektor menolak untuk menandatangani, ada apa? Kalau tidak mau, berarti nilai minus. Kami juga akan menyodorkannya secara terbuka. Bahkan, kami berencana mengundang media massa,” papar Rizki.&lt;br /&gt;Sementara itu, dimintai komentarnya tentang gagalnya Dr. Syahidin sebagai bakal calon rektor, Rizki mengaku pihaknya belum mengkaji secara menyeluruh. Termasuk mengenai adanya pernyataan Syahidin mengenai konspirasi di balik kegagalan pencalonannya.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan BEM UPI untuk Rektor 2005-2010&lt;br /&gt;1. Memberikan kebebasan kepada pergerakan kemahasiswaan.&lt;br /&gt;2. Tidak menaikkan dana SPP.&lt;br /&gt;3. Melibatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan keputusan.&lt;br /&gt;4. Menekan biaya perkuliahan sekecil mungkin.&lt;br /&gt;5. Memberikan fasilitas yang layak untuk perkuliahan. &lt;br /&gt;6. Menciptakan iklim kampus yang demokratis.&lt;br /&gt;7. Transparansi dalam pengelolaan keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Departemen Sosial Politik BEM KM UPI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 12 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819157614312191?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819157614312191/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819157614312191' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819157614312191'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819157614312191'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/bem-upi-gelar-pemilihan-rektor-secara.html' title='BEM UPI Gelar Pemilihan Rektor Secara Langsung'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-13501032.post-111819144114008476</id><published>2005-06-08T07:41:00.000+07:00</published><updated>2005-06-08T08:46:21.610+07:00</updated><title type='text'>UPI Tolak Anggapan Tidak Demokratis</title><content type='html'>Komposisi MWA Terus Mendapat Sorotan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SETIABUDHI-Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menolak anggapan sejumlah kalangan yang mengatakan kampusnya tidak demokratis. Penolakan itu disampaikan anggota Senat Akademik (SA) UPI yang juga panitia pemilihan rektor UPI 2005-2010 Drs. Samsul Hadi Senen, MM saat ditemui Radar di ruang pemilihan rektor UPI, kemarin.&lt;br /&gt;Menurut Samsul, indikator demokrasi dalam dunia politik berbeda dengan perguruan tinggi. Bila di dunia politik dikenal adanya konsep politik trias politica, tidak demikian halnya dalam dunia akademik. Demokrasi di perguruan tinggi, lanjut dia, mengacu kepada kebebasan mimbar akademik dan kebebasan intelektual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Trias politica mengatur adanya pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal itu tidak bisa diterapkan di perguruan tinggi. Senat maupun Majelis Wali Amanat (MWA) tidak bisa disamakan dengan anggota DPR/MPR dalam politik negara,” terang Samsul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, Pembantu Dekan II Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) ini menganggap almamaternya cukup memberikan ruang bagi tumbuhnya demokrasi. Komposisi MWA yang banyak menuai protes dari mahasiswa dan elemen kritis lainnya, kata Samsul, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. &lt;br /&gt;Dia mengaku tidak mengetahui alasan tidak dimasukkannya unsur mahasiswa dalam MWA UPI dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI menjadi perguruan tinggi berstatus badan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota SA lain lain siang kemarin hadir di sekretariat pemilihan, Drs. Andi Suwirta, M.Hum mengaku, sepanjang pengetahuannya, sebelum penetapan UPI menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara), pimpinan UPI sempat menawarkan kepada mahasiswa untuk masuk dalam MWA. Cuma saja, Ketua BEM UPI kala itu, Triyono Suwito, tidak menindak lanjuti lebih jauh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, wacana penolakan terhadap komposisi MWA UPI muncul dari sejumlah elemen mahasiswa dan tenaga akademik. Menurut penilaian Departemen Sosial Politik BEM UPI, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2004 secara tegas melarang adanya rangkap jabatan pimpinan MWA. Sementara itu, komposisi MWA UPI saat ini mencantumkan tiga orang dekan dan beberapa pejabat struktural lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dalam PP Nomor 6 tahun 2004 pasal 14 ayat (1b) dijelaskan, MWA memiliki tugas mengangkat dan memberhentikan pimpinan universitas. Tetapi, komposisi MWA saat ini berisikan kroni-kroni rektor sekarang. Kami juga menganggap penjaringan wakil masyarakat dalam MWA tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Agus Salim, Ketua BEM UPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan senada muncul dari aktivis Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI Cecep Dharmawan dan Johar Permana. Ditemui Radar beberapa waktu ke belakang, keduanya menilai, sistem yang berjalan di UPI sudah kronis. Karena itu, perlu segera dilakukan perubahan secara mendasar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami menyesalkan masalah sistem, bukan orangnya. Pada dasarnya kami tidak peduli siapa rektor, yang penting sistemnya yang diperbaiki. Secara kasar, siapa pun calon rektor di UPI tidak akan jadi, kecuali mereka yang saat ini berada dalam lingkaran kekuasaan. SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) sekalipun,” tegas Cecep yang diiyakan Johar.&lt;br /&gt;Cecep menegaskan, pihaknya menuntut adanya pergantian kepemimpinan di almamaternya dilakukan secara demokratis. Ia menyesalkan terjadinya penyimpangan terhadap PP Nomor 6 tahun 2004 yang nota bene menjadi pijakan hukum peralihan status UPI menjadi BHMN. Pelanggaran yang dilakukan dalam menentukan komposisi MWA, kata Cecep, menunjukkan adanya praktek oligarki kekuasaan dalam tubuh universitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Forum yang digagas sejumlah dosen, mahasiswa, dan alumni UPI ini menyesalkan tidak dilibatkannya mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan di tingkat universitas. Sejumlah pertemuan yang diklaim universitas sebagai medium penyerapan aspirasi dalam pelaksanaannya hanya diisi dengan sosialisasi kebijakan itu sendiri. Hal yang sama juga dilakukan dalam persiapan peralihan UPI menjadi BHMN beberapa waktu ke belakang.(njp)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 11 Mei 2005]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/13501032-111819144114008476?l=najip.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://najip.blogspot.com/feeds/111819144114008476/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=13501032&amp;postID=111819144114008476' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819144114008476'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/13501032/posts/default/111819144114008476'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://najip.blogspot.com/2005/06/upi-tolak-anggapan-tidak-demokratis.html' title='UPI Tolak Anggapan Tidak Demokratis'/><author><name>::TANDASERU::</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12935765033584297914</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
