Wednesday, June 08, 2005
SA Saring Balon Rektor UPI
# Sejumlah Aktivis Dipanggil
SETIABUDHI-Usai digelarnya public hearing, pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memasuki tahap penyaringan oleh Senat Akademik (SA). Lembaga normatif tertinggi ini akan menciutkan tujuh bakal calon (balon) rektor menjadi 3-4 orang calon rektor. Penentuan rektor sendiri akan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA).
Menurut Ketua SA UPI Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed. pemilihan akan dilakukan dalam sidang terbuka. Meski begitu, pengunjung tetap dibatasi. “Hari pertama pemilihan oleh SA tidak diperkenankan untuk diliput media. Barulah pada hari kedua, publik bisa menyaksikan langsung,” kata Asmawi yang juga ketua panitia pemilihan rektor UPI ini.
Merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) Pasal 23 ayat (3), pemilihan rektor dilakukan dalam suatu rapat terbuka MWA yang dipimpin oleh Ketua MWA. Ayat sebelumnya menyebutkan, MWA dapat meminta pertimbangan kepada SA terhadap bakal calon Rektor sebelum dilaksanakan pemilihan.
Kepada wartawan Asmawi memastikan, rapat penentuan calon rektor oleh MWA akan dilakukan 25-26 Mei, pekan depan. Sementara pemilihan oleh MWA, menurut Asmawi, harus menunggu kepastian dari MWA sendiri. Pasalnya, salah satu anggota MWA adalah unsur Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Karena itu, harus menyesuaikan dengan kesediaan Mendiknas.
Mengenai kemungkinan ada anggota MWA yang tidak hadir, menurut Asmawi, hal itu tidak menghalangi jalannya pemilihan. “MWA kan punya aturan main. Termasuk masalah quorum. Sampai saat ini kami belum memastikan apakah pemilihan akan dilakukan di sini atau di Jakarta,” terang Asmawi.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran sejumlah elemen universitas akan terjadinya “perselingkuhan” antara SA dengan calon rektor, Asmawi menjamin SA akan tetap netral. Kekhawatiran ini datang dari Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI melalui salah seorang aktivisnya, Johar Permana. Menurut Johar, anggota SA pada dasarnya dipilih oleh rektor UPI saat ini. Karena itu, rawan terjadinya “perselingkuhan”.
“Anggota SA yang menjadi panitia pemilihan tidak berarti mengugurkan haknya sebagai SA. Sebagai panitia, dia netral. Sebagai SA dia memiliki satu hak suara. Saya hanya memiliki satu hak suara. Itu pun kalau saya gunakan. Ketua SA tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan anggotanya untuk memilih calon tertentu dalam pemilihan rektor,” tegas Asmawi.(njp)
[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 21 Mei 2005]
SETIABUDHI-Usai digelarnya public hearing, pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memasuki tahap penyaringan oleh Senat Akademik (SA). Lembaga normatif tertinggi ini akan menciutkan tujuh bakal calon (balon) rektor menjadi 3-4 orang calon rektor. Penentuan rektor sendiri akan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA).
Menurut Ketua SA UPI Prof. Dr. Asmawi Zainul, M.Ed. pemilihan akan dilakukan dalam sidang terbuka. Meski begitu, pengunjung tetap dibatasi. “Hari pertama pemilihan oleh SA tidak diperkenankan untuk diliput media. Barulah pada hari kedua, publik bisa menyaksikan langsung,” kata Asmawi yang juga ketua panitia pemilihan rektor UPI ini.
Merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004 tentang penetapan UPI sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) Pasal 23 ayat (3), pemilihan rektor dilakukan dalam suatu rapat terbuka MWA yang dipimpin oleh Ketua MWA. Ayat sebelumnya menyebutkan, MWA dapat meminta pertimbangan kepada SA terhadap bakal calon Rektor sebelum dilaksanakan pemilihan.
Kepada wartawan Asmawi memastikan, rapat penentuan calon rektor oleh MWA akan dilakukan 25-26 Mei, pekan depan. Sementara pemilihan oleh MWA, menurut Asmawi, harus menunggu kepastian dari MWA sendiri. Pasalnya, salah satu anggota MWA adalah unsur Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Karena itu, harus menyesuaikan dengan kesediaan Mendiknas.
Mengenai kemungkinan ada anggota MWA yang tidak hadir, menurut Asmawi, hal itu tidak menghalangi jalannya pemilihan. “MWA kan punya aturan main. Termasuk masalah quorum. Sampai saat ini kami belum memastikan apakah pemilihan akan dilakukan di sini atau di Jakarta,” terang Asmawi.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran sejumlah elemen universitas akan terjadinya “perselingkuhan” antara SA dengan calon rektor, Asmawi menjamin SA akan tetap netral. Kekhawatiran ini datang dari Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI melalui salah seorang aktivisnya, Johar Permana. Menurut Johar, anggota SA pada dasarnya dipilih oleh rektor UPI saat ini. Karena itu, rawan terjadinya “perselingkuhan”.
“Anggota SA yang menjadi panitia pemilihan tidak berarti mengugurkan haknya sebagai SA. Sebagai panitia, dia netral. Sebagai SA dia memiliki satu hak suara. Saya hanya memiliki satu hak suara. Itu pun kalau saya gunakan. Ketua SA tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan anggotanya untuk memilih calon tertentu dalam pemilihan rektor,” tegas Asmawi.(njp)
[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 21 Mei 2005]
