Wednesday, June 15, 2005
FPMD UPI = Forum ”Paduli” (Masa Bodoh) UPI?
Oleh M. SYAOM BARLIANA ISKANDAR
PEMILIHAN calon Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) oleh Senat Akademik (SA) baru saja berlangsung pada Kamis, 26 Mei 2005 lalu. Dalam sidang pemilihan yang demokratis dan dinamis, untuk sementara dihasilkan tiga calon rektor yang akan diusulkan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) untuk dipilih menjadi rektor. Ketiga calon tersebut adalah Amung Mamun, Said Hamid Hasan, dan Sunaryo Kartadinata.
Ada beberapa catatan menarik yang penting untuk dikemukakan dari dalam maupun luar sidang SA tersebut. Pertama, seperti diprediksikan oleh sejumlah orang, ketiga orang itulah yang muncul sebagai calon rektor untuk tahap pemilihan kedua. Dari segi kompetensi dan presentasi pada saat public hearing, banyak yang menilai bahwa calon dari luar UPI seperti Sucipto (rektor UNJ) dan Sukmana Soma (Unpak) layak pula memperoleh suara untuk membawa perubahan bagi UPI. Namun demikian, pertimbangan sebagai tokoh yang lebih dikenal jejak rekam (track record)-nya oleh civitas academica UPI, tampaknya menjadi pertimbangan anggota SA untuk lebih memilih ketiga calon di atas.
Kedua, ada pertanyaan menarik, kritis, dan objektif dari anggota SA, Fuad Abdul Hamid mengenai dua calon kuat yaitu Said Hamid Hasan dan Sunaryo, bahwa ada isu tentang image yang lekat pada keduanya. Yang satu dicitrakan sebagai "Mr. No", karena menurut Fuad, banyak inisiatif, gagasan, dan proposal program yang belum apa-apa sudah dijawab tidak. Yang satu lagi dikenal sebagai "Mr. Yes", karena semua ide dan usul diiyakan, tapi akhirnya sulit mengambil keputusan. Penulis tidak perlu menjelaskan jawaban dari kedua calon rektor atas citra yang dilekatkan pada diri mereka, karena bukan itu inti tulisan ini. Intinya, meskipun tentu memiliki kepentingan dan pilihan sendiri dalam pemilihan calon rektor ini, Fuad sebagai seorang akademisi dan guru besar telah memberikan kritik yang seimbang, tidak tendensius, dan jernih.
Ketiga, hal itu berbeda misalnya dengan kritik-kritik yang dikemukakan oleh Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI dan beberapa pihak yang lain termasuk disebut-sebut sejumlah guru besar dan mantan rektor UPI yang sudah berkiprah di lembaga lain. Kritik-kritik mereka umumnya bias kepada hanya salah satu calon, seolah-olah calon yang lain tidak memiliki kelemahan. Padahal kita tahu, bahwa setiap calon memiliki kelebihan dan kekurangan, baik dari segi kompetensi maupun konteks psiko-sosial-politik yang melingkupinya.
Dengan demikian, jika FPMD betul-betul menjadi watchdog, tidak memiliki kepentingan politik apa pun, tidak terlibat money politics, tidak digunakan sebagai kendaraan politik oleh siapa pun seperti kritik yang dikemukakannya kepada salah satu calon, maka sesungguhnya tidaklah layak hanya salah satu calon yang menjadi sasaran serangan tendensius.
"Politisasi" kampus
Pemilihan calon rektor sebuah perguruan tinggi adalah sebuah peristiwa politik. Namun demikian, ada perbedaan antara politik dengan "politisasi" kampus. Yang terjadi, aktivis FPMD dalam status sebagai dosen telah menyeret aktivitasnya menjadi semacam partai politik yang menjadikan kampus sebagai dunia politik praktis, oposisi terhadap kekuasaan, tetapi oposisi dan otoriter juga terhadap perbedaan. Kebenaran seolah tunggal, dan itu hanya milik mereka. Hal ini tampak dari pernyataan-pernyataan dan pamflet-pamflet politiknya. Bahkan, sementara pihak lain dianggap tidak memiliki sensitivitas, mereka sendiri justru menjadi sangat sensitif. Ketika seorang aktivis mahasiswa dipanggil atau diundang berdialog untuk mengklarifikasi pernyataannya, lalu itu dianggap sebagai tindakan otoriter, kesewenang-wenangan, ancaman, dan lain-lain.
Gejala itu dapat dianalisis dari seruan atau kritik-kritik yang dikemukakan FPMD dan beberapa pihak lain yang senada, yang dalam bulan-bulan ini hampir setiap hari menghiasi harian Pikiran Rakyat, sebagai berikut. FPMD membaurkan antara kenyataan masa lalu dalam struktur UPI PTN dengan transisi masa kini dan masa depan dalam struktur UPI BHMN. Misalnya, sangat mengherankan dan naif jika dikatakan bahwa UPI belum pernah dan harus diaudit. Sebagai lembaga milik pemerintah yang sebagian besar dananya bersumber dari APBN dan masyarakat, setiap tahun pasti UPI diaudit oleh lembaga BPK, BPKP, dan inspektorat jenderal.
Yang patut dipersoalkan sesungguhnya adalah sejauh mana kinerja dan akuntabilitas audit oleh lembaga-lembaga tersebut. Namun demikian, ini adalah persoalan nasional yang juga dihadapi oleh lembaga-lembaga pemerintah lain. Karena itu, yang penting dan patut dicermati pada era UPI BHMN, adalah pembentukan dewan audit yang harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, kejujuran, dan keahlian auditing tinggi.
Tentang MWA, ada dua isu yang dikemukakan. Pertama, soal rekrutmen anggota MWA wakil masyarakat yang menurut informasi dilakukan oleh rektor sekarang dan tidak oleh (tim/badan tertentu yang dibentuk?) melalui mekanisme terbuka. Prosedur ini selayaknya dipandang sebagai suatu transisi, sebab jika pun diiklankan di media massa secara terbuka seperti pemilihan calon rektor, tidak ada jaminan bahwa ada tokoh-tokoh nasional dan regional sekaliber Ahmad Syafi'i Ma'arif, Abdulgani, Popong Otje Junjunan, Danny Setiawan, dll., yang serta-merta mau mendaftar sebagai calon anggota MWA UPI.
Kedua, soal rangkap jabatan struktural dekan yang juga menjadi anggota atau Sekretaris MWA (mengikuti terminologi sejumlah aktivis mahasiswa, yang menganggap bahwa pimpinan mulai universitas, fakultas, sampai jurusan dan program studi adalah jabatan struktural). Dalam kalimat lain, rangkap jabatan antara eksekutif dan legislatif, karena -- entah tepat atau tidak -- sebagian orang juga menafsirkan penerapan konsep trias politica di kampus. Ini seharusnya diurut dan dipersoalkan mulai dari aturan rekrutmen anggota SA. Kecuali dekan yang ex officio, dalam keadaan ekstrem, wakil fakultas yang terpilih sebagai anggota SA seluruhnya atau sebagian dapat merupakan pejabat struktural karena pembantu dekan, ketua jurusan, dan ketua program studi dapat dipilih oleh dewan dosen di jurusan. Artinya sebagian anggota dan sekretaris MWA bisa terjadi adalah pejabat struktural juga, meskipun tidak selalu harus dekan.
Jadi masalahnya tidak sesederhana soal rangkap jabatan. Sebab jika pun menerapkan konsep trias politica, pemisahan jabatan antara SA dan MWA sebagai legislatif dengan pejabat struktural sebagai eksekutif seperti dalam politik kenegaraan, apakah mungkin diterapkan di perguruan tinggi? Dapatkah dosen anggota SA dan MWA yang diasumsikan belum pernah/tidak menjabat pimpinan memahami kompleksitas persoalan serta menyusun norma-norma akademik dan manajerial perguruan tinggi secara komprehensif? Ini adalah tugas SA dan MWA ke depan untuk merumuskan mekanisme dan aturan detail yang demokratis, tetapi tetap menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai lembaga akademik dan bukan lembaga politik praktis.
Dengan demikian, isu-isu tentang cacat hukum, cacat moral, melanggar etika, dan carut-marut berkaitan dengan hal itu yang dikemukakan oleh FPMD dan salah seorang guru besar tidaklah relevan kecuali sekadar sensasi, sebab ketimbang memperbaiki keadaan lebih banyak justru merusak citra UPI. Dalam masa transisi ini, yang penting sesungguhnya apakah pemilihan di jurusan dan fakultas untuk anggota SA dan sidang SA untuk anggota MWA sudah berjalan demokratis (musyawarah, voting?) atau berdasarkan tekanan dan pemaksaan kehendak? Kemudian, biarkan SA dan MWA transisi ini bekerja dengan baik untuk melahirkan aturan-aturan dan norma-norma akademik, manajerial, dan "politik" yang lebih berkualitas dan demokratis di masa depan.
Sebagai analogi, ada suatu masa dalam akhir pemerintahan B.J. Habibie, melahirkan pemilu pertama yang dipandang cukup demokratis setelah era Orde Baru, padahal anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)-nya adalah partai-partai politik peserta pemilu sendiri. Ganjil memang, tapi itu adalah kenyataan sejarah pada level politik nasional, pada masa transisi, yang pantas diapresiasi.
Kekaburan dan bias yang lain, yang dikemukakan oleh salah seorang calon rektor dan Sekretaris Forum Rembug Jawa Barat (FRJB), adalah tentang badan usaha komersial yang boleh dan dapat dibentuk oleh sebuah universitas BHMN. Yang mengherankan, hal ini dikaitkan dengan keberadaan sebuah perusahaan yang ada sekarang ini yang dibentuk oleh Ikatan Alumni UPI. Meskipun sejarahnya berbeda, seperti LAPI ITB dan sejumlah anak perusahaannya, perusahaan ini adalah perseroan terbatas yang berorientasi profit tapi juga sosial sebagai wahana pembelajaran bagi alumni dan mahasiswa (praktik kerja, praktik industri, magang, dll.), dengan akses pasar tidak terbatas hanya pada UPI.
Jadi ini adalah perusahaan publik dan bukan perusahaan pribadi, yang dipertanggungjawabkan melalui Pengurus IKA dalam kongres. Dalam rangka UPI BHMN, siapa pun rektornya nanti, mungkin saja perusahaan ini diakuisisi oleh Badan Usaha UPI atau tetap berdiri sendiri, bergantung kepada kesepahaman antara pengurus/kongres dengan Rektor baru UPI BHMN, karena IKA bukan lembaga subordinat UPI.
Atas dasar itu, kritik Sekretaris FRJB tentang perusahaan ini tidaklah tepat. Yang patut dikritik, sesungguhnya adalah sejumlah pejabat yang memiliki perusahaan pribadi (yang tentu saja tidak mudah dilacak karena menggunakan nama orang lain), yang mengakses pengadaan barang dan jasa di UPI. Meskipun, tentu saja hal itu sesuatu yang sah sejauh melalui prosedur dan mekanisme yang sesuai aturan.
Catatan akhir
Yang menarik, seperti disinggung di muka, semua kritik-kritik yang sebagian tendensius dan penuh prasangka, sepertinya hanya dinisbatkan pada salah seorang calon rektor. Padahal, kalaupun mau disebut ikut bertanggung jawab dalam kepemimpinan eksekutif masa itu, maka ada tiga pejabat yaitu Pembantu Rektor I, Pembantu Rektor II, dan Dekan FPOK yang ikut mencalonkan diri. Semua calon ini jelas memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Tidak mungkin seorang calon steril dan tanpa kritik sama sekali.
Isu yang terakhir misalnya tentang pertarungan antara kubu kekuasaan dan kubu akademik. Ini adalah penjelasan yang tanpa argumen yang kuat dan bahkan sedikit menggelikan. Kedua calon kuat adalah guru besar yang sudah dikenal kompetensinya dalam bidang masing-masing serta pada tingkat tertentu memiliki wawasan dan komitmen pada peningkatan kualitas akademik. Salah satu calon rektor bahkan berpengalaman sebagai pembantu rektor I selama delapan tahun menangani masalah akademik serta memelihara dan mngembangkan standar-standar kualitas akademik, meskipun ada yang menganggapnya cenderung konservatif. Sebaliknya, dengan kondisi kuantitas dan kualitas umumnya fasilitas kelas dan laboratorium (peralatan, media belajar) yang ada sekarang, serta rendahnya biaya penelitian dan pengabdian masyarakat, hal ini menyiratkan kurangnya dukungan optimal pembiayaan dari pembantu rektor II sebagai calon rektor yang disebut sebagai kubu akademik.
Ini adalah sesuatu yang tidak fair yang dilakukan FPMD. Dengan subjektivitas semacam itu, maka dengan mudah dapat ditafsirkan bahwa alih-alih menuding pihak lain menggunakan organisasi sebagai kendaraan politik, padahal sebaliknya organisasinyalah yang mungkin digunakan baik langsung maupun tidak langsung sebagai kendaraan politik pihak tertentu. Alih-alih menuding pihak tertentu tidak netral, lalu sejauhmana netralitas FPMD dengan pernyataan dan aksi-aksinya yang bias dan tendensius? Jika ini terjadi, tapi mudah-mudahan tidak, maka Forum Peduli Masa Depan dapat terjebak menjadi Forum "Paduli" (Masa Bodoh) UPI.
Oleh sebab itu, karena proses pemilihan oleh SA telah dilalui, maka pemilihan rektor oleh MWA sebaiknya fokus pada upaya melihat kualitas individu, kompetensi akademik, kepemimpinan, kemampuan manajerial, entrepreuneurship, visi dan wawasan lokal, nasional, dan internasional, serta konsep pengembangan UPI yang ditawarkan. MWA tentu tidak mungkin terjebak pada isu-isu politis dan isu-isu pinggiran lainnya.
Mudah-mudahan, pemilihan ini dapat memunculkan rektor, siapa pun orangnya, yang akan membawa kemajuan pesat bagi UPI di masa depan. Dengan sejumlah kritik yang dilontarkan kepadanya, akan menjadi bahan introspeksi dan berupaya memperbaiki diri pada saat salah satu calon rektor terpilih menjadi rektor. Dengan demikian, berita yang muncul di media massa nanti adalah berita tentang prestasi UPI, dan bukan lagi tentang sensasi, isu-isu, dan pamflet politik yang sekadar mencari popularitas individu. Civitas academica merindukan berita tentang UPI yang memproduksi manusia-manusia unggulan, riset unggulan, hak cipta kekayaan intelektual bermutu dan layak jual, buku-buku bermutu, serta produktivitas beragam jasa dan layanan pendidikan lainnya yang berstandar nasional maupun internasional.***
Penulis anggota kelompok diskusi "Mataku", UPI.
[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, pada 10 Juni 2005]
DISCLAIMER
Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.
Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.
Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.
PEMILIHAN calon Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) oleh Senat Akademik (SA) baru saja berlangsung pada Kamis, 26 Mei 2005 lalu. Dalam sidang pemilihan yang demokratis dan dinamis, untuk sementara dihasilkan tiga calon rektor yang akan diusulkan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) untuk dipilih menjadi rektor. Ketiga calon tersebut adalah Amung Mamun, Said Hamid Hasan, dan Sunaryo Kartadinata.
Ada beberapa catatan menarik yang penting untuk dikemukakan dari dalam maupun luar sidang SA tersebut. Pertama, seperti diprediksikan oleh sejumlah orang, ketiga orang itulah yang muncul sebagai calon rektor untuk tahap pemilihan kedua. Dari segi kompetensi dan presentasi pada saat public hearing, banyak yang menilai bahwa calon dari luar UPI seperti Sucipto (rektor UNJ) dan Sukmana Soma (Unpak) layak pula memperoleh suara untuk membawa perubahan bagi UPI. Namun demikian, pertimbangan sebagai tokoh yang lebih dikenal jejak rekam (track record)-nya oleh civitas academica UPI, tampaknya menjadi pertimbangan anggota SA untuk lebih memilih ketiga calon di atas.
Kedua, ada pertanyaan menarik, kritis, dan objektif dari anggota SA, Fuad Abdul Hamid mengenai dua calon kuat yaitu Said Hamid Hasan dan Sunaryo, bahwa ada isu tentang image yang lekat pada keduanya. Yang satu dicitrakan sebagai "Mr. No", karena menurut Fuad, banyak inisiatif, gagasan, dan proposal program yang belum apa-apa sudah dijawab tidak. Yang satu lagi dikenal sebagai "Mr. Yes", karena semua ide dan usul diiyakan, tapi akhirnya sulit mengambil keputusan. Penulis tidak perlu menjelaskan jawaban dari kedua calon rektor atas citra yang dilekatkan pada diri mereka, karena bukan itu inti tulisan ini. Intinya, meskipun tentu memiliki kepentingan dan pilihan sendiri dalam pemilihan calon rektor ini, Fuad sebagai seorang akademisi dan guru besar telah memberikan kritik yang seimbang, tidak tendensius, dan jernih.
Ketiga, hal itu berbeda misalnya dengan kritik-kritik yang dikemukakan oleh Forum Peduli Masa Depan (FPMD) UPI dan beberapa pihak yang lain termasuk disebut-sebut sejumlah guru besar dan mantan rektor UPI yang sudah berkiprah di lembaga lain. Kritik-kritik mereka umumnya bias kepada hanya salah satu calon, seolah-olah calon yang lain tidak memiliki kelemahan. Padahal kita tahu, bahwa setiap calon memiliki kelebihan dan kekurangan, baik dari segi kompetensi maupun konteks psiko-sosial-politik yang melingkupinya.
Dengan demikian, jika FPMD betul-betul menjadi watchdog, tidak memiliki kepentingan politik apa pun, tidak terlibat money politics, tidak digunakan sebagai kendaraan politik oleh siapa pun seperti kritik yang dikemukakannya kepada salah satu calon, maka sesungguhnya tidaklah layak hanya salah satu calon yang menjadi sasaran serangan tendensius.
"Politisasi" kampus
Pemilihan calon rektor sebuah perguruan tinggi adalah sebuah peristiwa politik. Namun demikian, ada perbedaan antara politik dengan "politisasi" kampus. Yang terjadi, aktivis FPMD dalam status sebagai dosen telah menyeret aktivitasnya menjadi semacam partai politik yang menjadikan kampus sebagai dunia politik praktis, oposisi terhadap kekuasaan, tetapi oposisi dan otoriter juga terhadap perbedaan. Kebenaran seolah tunggal, dan itu hanya milik mereka. Hal ini tampak dari pernyataan-pernyataan dan pamflet-pamflet politiknya. Bahkan, sementara pihak lain dianggap tidak memiliki sensitivitas, mereka sendiri justru menjadi sangat sensitif. Ketika seorang aktivis mahasiswa dipanggil atau diundang berdialog untuk mengklarifikasi pernyataannya, lalu itu dianggap sebagai tindakan otoriter, kesewenang-wenangan, ancaman, dan lain-lain.
Gejala itu dapat dianalisis dari seruan atau kritik-kritik yang dikemukakan FPMD dan beberapa pihak lain yang senada, yang dalam bulan-bulan ini hampir setiap hari menghiasi harian Pikiran Rakyat, sebagai berikut. FPMD membaurkan antara kenyataan masa lalu dalam struktur UPI PTN dengan transisi masa kini dan masa depan dalam struktur UPI BHMN. Misalnya, sangat mengherankan dan naif jika dikatakan bahwa UPI belum pernah dan harus diaudit. Sebagai lembaga milik pemerintah yang sebagian besar dananya bersumber dari APBN dan masyarakat, setiap tahun pasti UPI diaudit oleh lembaga BPK, BPKP, dan inspektorat jenderal.
Yang patut dipersoalkan sesungguhnya adalah sejauh mana kinerja dan akuntabilitas audit oleh lembaga-lembaga tersebut. Namun demikian, ini adalah persoalan nasional yang juga dihadapi oleh lembaga-lembaga pemerintah lain. Karena itu, yang penting dan patut dicermati pada era UPI BHMN, adalah pembentukan dewan audit yang harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, kejujuran, dan keahlian auditing tinggi.
Tentang MWA, ada dua isu yang dikemukakan. Pertama, soal rekrutmen anggota MWA wakil masyarakat yang menurut informasi dilakukan oleh rektor sekarang dan tidak oleh (tim/badan tertentu yang dibentuk?) melalui mekanisme terbuka. Prosedur ini selayaknya dipandang sebagai suatu transisi, sebab jika pun diiklankan di media massa secara terbuka seperti pemilihan calon rektor, tidak ada jaminan bahwa ada tokoh-tokoh nasional dan regional sekaliber Ahmad Syafi'i Ma'arif, Abdulgani, Popong Otje Junjunan, Danny Setiawan, dll., yang serta-merta mau mendaftar sebagai calon anggota MWA UPI.
Kedua, soal rangkap jabatan struktural dekan yang juga menjadi anggota atau Sekretaris MWA (mengikuti terminologi sejumlah aktivis mahasiswa, yang menganggap bahwa pimpinan mulai universitas, fakultas, sampai jurusan dan program studi adalah jabatan struktural). Dalam kalimat lain, rangkap jabatan antara eksekutif dan legislatif, karena -- entah tepat atau tidak -- sebagian orang juga menafsirkan penerapan konsep trias politica di kampus. Ini seharusnya diurut dan dipersoalkan mulai dari aturan rekrutmen anggota SA. Kecuali dekan yang ex officio, dalam keadaan ekstrem, wakil fakultas yang terpilih sebagai anggota SA seluruhnya atau sebagian dapat merupakan pejabat struktural karena pembantu dekan, ketua jurusan, dan ketua program studi dapat dipilih oleh dewan dosen di jurusan. Artinya sebagian anggota dan sekretaris MWA bisa terjadi adalah pejabat struktural juga, meskipun tidak selalu harus dekan.
Jadi masalahnya tidak sesederhana soal rangkap jabatan. Sebab jika pun menerapkan konsep trias politica, pemisahan jabatan antara SA dan MWA sebagai legislatif dengan pejabat struktural sebagai eksekutif seperti dalam politik kenegaraan, apakah mungkin diterapkan di perguruan tinggi? Dapatkah dosen anggota SA dan MWA yang diasumsikan belum pernah/tidak menjabat pimpinan memahami kompleksitas persoalan serta menyusun norma-norma akademik dan manajerial perguruan tinggi secara komprehensif? Ini adalah tugas SA dan MWA ke depan untuk merumuskan mekanisme dan aturan detail yang demokratis, tetapi tetap menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai lembaga akademik dan bukan lembaga politik praktis.
Dengan demikian, isu-isu tentang cacat hukum, cacat moral, melanggar etika, dan carut-marut berkaitan dengan hal itu yang dikemukakan oleh FPMD dan salah seorang guru besar tidaklah relevan kecuali sekadar sensasi, sebab ketimbang memperbaiki keadaan lebih banyak justru merusak citra UPI. Dalam masa transisi ini, yang penting sesungguhnya apakah pemilihan di jurusan dan fakultas untuk anggota SA dan sidang SA untuk anggota MWA sudah berjalan demokratis (musyawarah, voting?) atau berdasarkan tekanan dan pemaksaan kehendak? Kemudian, biarkan SA dan MWA transisi ini bekerja dengan baik untuk melahirkan aturan-aturan dan norma-norma akademik, manajerial, dan "politik" yang lebih berkualitas dan demokratis di masa depan.
Sebagai analogi, ada suatu masa dalam akhir pemerintahan B.J. Habibie, melahirkan pemilu pertama yang dipandang cukup demokratis setelah era Orde Baru, padahal anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)-nya adalah partai-partai politik peserta pemilu sendiri. Ganjil memang, tapi itu adalah kenyataan sejarah pada level politik nasional, pada masa transisi, yang pantas diapresiasi.
Kekaburan dan bias yang lain, yang dikemukakan oleh salah seorang calon rektor dan Sekretaris Forum Rembug Jawa Barat (FRJB), adalah tentang badan usaha komersial yang boleh dan dapat dibentuk oleh sebuah universitas BHMN. Yang mengherankan, hal ini dikaitkan dengan keberadaan sebuah perusahaan yang ada sekarang ini yang dibentuk oleh Ikatan Alumni UPI. Meskipun sejarahnya berbeda, seperti LAPI ITB dan sejumlah anak perusahaannya, perusahaan ini adalah perseroan terbatas yang berorientasi profit tapi juga sosial sebagai wahana pembelajaran bagi alumni dan mahasiswa (praktik kerja, praktik industri, magang, dll.), dengan akses pasar tidak terbatas hanya pada UPI.
Jadi ini adalah perusahaan publik dan bukan perusahaan pribadi, yang dipertanggungjawabkan melalui Pengurus IKA dalam kongres. Dalam rangka UPI BHMN, siapa pun rektornya nanti, mungkin saja perusahaan ini diakuisisi oleh Badan Usaha UPI atau tetap berdiri sendiri, bergantung kepada kesepahaman antara pengurus/kongres dengan Rektor baru UPI BHMN, karena IKA bukan lembaga subordinat UPI.
Atas dasar itu, kritik Sekretaris FRJB tentang perusahaan ini tidaklah tepat. Yang patut dikritik, sesungguhnya adalah sejumlah pejabat yang memiliki perusahaan pribadi (yang tentu saja tidak mudah dilacak karena menggunakan nama orang lain), yang mengakses pengadaan barang dan jasa di UPI. Meskipun, tentu saja hal itu sesuatu yang sah sejauh melalui prosedur dan mekanisme yang sesuai aturan.
Catatan akhir
Yang menarik, seperti disinggung di muka, semua kritik-kritik yang sebagian tendensius dan penuh prasangka, sepertinya hanya dinisbatkan pada salah seorang calon rektor. Padahal, kalaupun mau disebut ikut bertanggung jawab dalam kepemimpinan eksekutif masa itu, maka ada tiga pejabat yaitu Pembantu Rektor I, Pembantu Rektor II, dan Dekan FPOK yang ikut mencalonkan diri. Semua calon ini jelas memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Tidak mungkin seorang calon steril dan tanpa kritik sama sekali.
Isu yang terakhir misalnya tentang pertarungan antara kubu kekuasaan dan kubu akademik. Ini adalah penjelasan yang tanpa argumen yang kuat dan bahkan sedikit menggelikan. Kedua calon kuat adalah guru besar yang sudah dikenal kompetensinya dalam bidang masing-masing serta pada tingkat tertentu memiliki wawasan dan komitmen pada peningkatan kualitas akademik. Salah satu calon rektor bahkan berpengalaman sebagai pembantu rektor I selama delapan tahun menangani masalah akademik serta memelihara dan mngembangkan standar-standar kualitas akademik, meskipun ada yang menganggapnya cenderung konservatif. Sebaliknya, dengan kondisi kuantitas dan kualitas umumnya fasilitas kelas dan laboratorium (peralatan, media belajar) yang ada sekarang, serta rendahnya biaya penelitian dan pengabdian masyarakat, hal ini menyiratkan kurangnya dukungan optimal pembiayaan dari pembantu rektor II sebagai calon rektor yang disebut sebagai kubu akademik.
Ini adalah sesuatu yang tidak fair yang dilakukan FPMD. Dengan subjektivitas semacam itu, maka dengan mudah dapat ditafsirkan bahwa alih-alih menuding pihak lain menggunakan organisasi sebagai kendaraan politik, padahal sebaliknya organisasinyalah yang mungkin digunakan baik langsung maupun tidak langsung sebagai kendaraan politik pihak tertentu. Alih-alih menuding pihak tertentu tidak netral, lalu sejauhmana netralitas FPMD dengan pernyataan dan aksi-aksinya yang bias dan tendensius? Jika ini terjadi, tapi mudah-mudahan tidak, maka Forum Peduli Masa Depan dapat terjebak menjadi Forum "Paduli" (Masa Bodoh) UPI.
Oleh sebab itu, karena proses pemilihan oleh SA telah dilalui, maka pemilihan rektor oleh MWA sebaiknya fokus pada upaya melihat kualitas individu, kompetensi akademik, kepemimpinan, kemampuan manajerial, entrepreuneurship, visi dan wawasan lokal, nasional, dan internasional, serta konsep pengembangan UPI yang ditawarkan. MWA tentu tidak mungkin terjebak pada isu-isu politis dan isu-isu pinggiran lainnya.
Mudah-mudahan, pemilihan ini dapat memunculkan rektor, siapa pun orangnya, yang akan membawa kemajuan pesat bagi UPI di masa depan. Dengan sejumlah kritik yang dilontarkan kepadanya, akan menjadi bahan introspeksi dan berupaya memperbaiki diri pada saat salah satu calon rektor terpilih menjadi rektor. Dengan demikian, berita yang muncul di media massa nanti adalah berita tentang prestasi UPI, dan bukan lagi tentang sensasi, isu-isu, dan pamflet politik yang sekadar mencari popularitas individu. Civitas academica merindukan berita tentang UPI yang memproduksi manusia-manusia unggulan, riset unggulan, hak cipta kekayaan intelektual bermutu dan layak jual, buku-buku bermutu, serta produktivitas beragam jasa dan layanan pendidikan lainnya yang berstandar nasional maupun internasional.***
Penulis anggota kelompok diskusi "Mataku", UPI.
[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, pada 10 Juni 2005]
DISCLAIMER
Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.
Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.
Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.
