Wednesday, June 08, 2005
Pelaksanaan Sidang MWA Mendekati Kepastian
SETIABUDHI-Pelaksanaan sidang pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) oleh Majelis Wali Amanat (MWA) hampir bisa dipatikan akan digelar 20 Juni mendatang. Demikian dikatakan sekretaris MWA UPI Suwarma Al Muchtar saat dihubungi Radar, semalam.
Menurut Suwarma, waktu tersebut didasarkan pada kesediaan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo. Sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 61 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum, unsur yang mewakili menteri yang bertanggung jawab atas pendidikan tinggi memiliki 35 persen hak suara dari seluruh suara yang sah. Demikian, peran menteri sangat signifikan dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi bertatus badan hukum milik negara (BHMN).
Meski menolak memberikan keterangan lebih jauh, Suwarma mengaku, kesepakatan waktu tersebut dicapai saat Mendiknas Bambang Sudibyo mengunjungi UPI, Selasa (19/4). "20 Mei merupakan waktu yang mendekati kepastian," kata Suwarma.
Sementara saat ditanya seputar keberadaan Ketua MWA UPI Abdul Gani, Suwarma mengaku terus berkoordinasi dengan petinggi maskapai penerbangan nasional tersebut. Terakhir ia melakukan kontak dengan Abdul Gani, Jum'at (3/6). "Beliau sudah mendapat laporan mengenai perkembangan proses pemeliharaan rektor," ujarnya sebelum meminta agar pembicaraannya di luar masalah waktu pelaksanaan sidang MWA dianggap tidak terjadi.
Di kalangan aktivis yang selama ini kerap menyuarakan nada kritis terhadap pemilihan rektor UPI berkembang rumor yang mengatakan adanya kemungkinan Mendiknas tidak akan menghadiri sidang MWA. Pihak ini pun mengkhawatirkan tetap dilangsungkannya sidang MWA meski tanpa kehadiran Menteri. Kemudian, sumber Radar ini memberikan sejumlah nomor kontak anggota senat akademik (SA) UPI yang menurutnya pernah mengatakan hal itu. Ada juga diantaranya nomor salah seorang anggota Komisi X DPR RI.
Menurut sumber tadi, Mendiknas pernah meminta kepada SA untuk mengubah komposisi SA dan MWA UPI. Dihubungi wartawan saat berlangsungnya sidang SA yang menetapkan tiga orang calon rektor, 26 Mei lalu, Fuad Abdul Hamied mengaku tidak mengetahui informasi itu. Fuad merupakan salah seorang anggota SA UPI yang juga salah seorang direktur kelembagaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
"Saya belum berkomunikasi dengan Mendiknas mengenai komposisi MWA dan SA UPI. Sejauh yang saya ketahui belum ada pernyataan tertulis dari Mendiknas. Entah yang yang tidak saya ketahui. Secara lisan, saya belum pernah mendengar," ujar.
Menurutnya, MWA disahkan melalui Surat Keputusan Mendiknas. Sampai saat ini, kata Fuad, Mendiknas tetap menyetujui komposisi MWA UPI. Sementara itu, menanggapi adanya perbedaan suara di UPI mengenai komposisi SA dan MWA UPI, Fuad menganggap hal itu sebagai sebuah dinamika. Hal senada juga disampaikan Dirjen Dikti.
"Dirjen melihatnya biasa saja. Sebagai dinamika universitas. Di kampus lain juga muncul suara-suara berbeda," ujar Fuad. Kepada wartawan Fuad mengaku tidak mengetahui sikap Dirjen Dikti terhadap proses pemilihan rektor di UPI.
Saat ditanya apakah diperkenankan adanya perbedaan sikap antara Mendiknas dengan Dirjen Dikti? Fuad menjawab secara diplomatis. Menurut Fuad, Dirjen Dikti harus setuju dengan apa yang telah ditetapkan oleh Mendiknas. "Jawabanya memang diplomatis," ujarnya sambil tersenyum.(njp)
[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 7 Juni 2005]
Menurut Suwarma, waktu tersebut didasarkan pada kesediaan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo. Sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 61 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum, unsur yang mewakili menteri yang bertanggung jawab atas pendidikan tinggi memiliki 35 persen hak suara dari seluruh suara yang sah. Demikian, peran menteri sangat signifikan dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi bertatus badan hukum milik negara (BHMN).
Meski menolak memberikan keterangan lebih jauh, Suwarma mengaku, kesepakatan waktu tersebut dicapai saat Mendiknas Bambang Sudibyo mengunjungi UPI, Selasa (19/4). "20 Mei merupakan waktu yang mendekati kepastian," kata Suwarma.
Sementara saat ditanya seputar keberadaan Ketua MWA UPI Abdul Gani, Suwarma mengaku terus berkoordinasi dengan petinggi maskapai penerbangan nasional tersebut. Terakhir ia melakukan kontak dengan Abdul Gani, Jum'at (3/6). "Beliau sudah mendapat laporan mengenai perkembangan proses pemeliharaan rektor," ujarnya sebelum meminta agar pembicaraannya di luar masalah waktu pelaksanaan sidang MWA dianggap tidak terjadi.
Di kalangan aktivis yang selama ini kerap menyuarakan nada kritis terhadap pemilihan rektor UPI berkembang rumor yang mengatakan adanya kemungkinan Mendiknas tidak akan menghadiri sidang MWA. Pihak ini pun mengkhawatirkan tetap dilangsungkannya sidang MWA meski tanpa kehadiran Menteri. Kemudian, sumber Radar ini memberikan sejumlah nomor kontak anggota senat akademik (SA) UPI yang menurutnya pernah mengatakan hal itu. Ada juga diantaranya nomor salah seorang anggota Komisi X DPR RI.
Menurut sumber tadi, Mendiknas pernah meminta kepada SA untuk mengubah komposisi SA dan MWA UPI. Dihubungi wartawan saat berlangsungnya sidang SA yang menetapkan tiga orang calon rektor, 26 Mei lalu, Fuad Abdul Hamied mengaku tidak mengetahui informasi itu. Fuad merupakan salah seorang anggota SA UPI yang juga salah seorang direktur kelembagaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
"Saya belum berkomunikasi dengan Mendiknas mengenai komposisi MWA dan SA UPI. Sejauh yang saya ketahui belum ada pernyataan tertulis dari Mendiknas. Entah yang yang tidak saya ketahui. Secara lisan, saya belum pernah mendengar," ujar.
Menurutnya, MWA disahkan melalui Surat Keputusan Mendiknas. Sampai saat ini, kata Fuad, Mendiknas tetap menyetujui komposisi MWA UPI. Sementara itu, menanggapi adanya perbedaan suara di UPI mengenai komposisi SA dan MWA UPI, Fuad menganggap hal itu sebagai sebuah dinamika. Hal senada juga disampaikan Dirjen Dikti.
"Dirjen melihatnya biasa saja. Sebagai dinamika universitas. Di kampus lain juga muncul suara-suara berbeda," ujar Fuad. Kepada wartawan Fuad mengaku tidak mengetahui sikap Dirjen Dikti terhadap proses pemilihan rektor di UPI.
Saat ditanya apakah diperkenankan adanya perbedaan sikap antara Mendiknas dengan Dirjen Dikti? Fuad menjawab secara diplomatis. Menurut Fuad, Dirjen Dikti harus setuju dengan apa yang telah ditetapkan oleh Mendiknas. "Jawabanya memang diplomatis," ujarnya sambil tersenyum.(njp)
[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 7 Juni 2005]
