Friday, June 17, 2005

 

Komisi X Minta Jawaban Tertulis dari Rektor UPI

# Terkait Susunan MWA dan Pemilihan Rektor

BANDUNG-Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) M. Fakry Gaffar menyampaikan jawaban secara tertulis atas pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka dalam dengar pendapat di Jakarta, Rabu (15/6). Komisi X juga meminta Rektor UPI menyertakan dokumen-dokumen tertulis terkait dengan pemilihan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dan proses pemilihan rektor di almamaternya.

"Kami menginginkan jawaban otentik mengenai perkembangan terbaru UPI setelah menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara, red). Kami juga memiliki rekaman jalannya dialog," ungkap Toni Apriliani, anggota Komisi X DPR RI saat dihubungi Radar, kemarin. Pemanggilan rektor UPI, kata Toni, didasarkan pada sejumlah laporan yang diterimanya.

Kepada Radar Toni mengaku menerima kiriman surat dan pesan singkat ihwal terjadinya penyimpangan dalam pemilihan rektor UPI. Tema sentral yang mengemuka, kata Toni, mengenai tidak demokratisnya rangkaian pemilihan rektor di salah satu PT BHMN tersebut. Dia juga mengaku menerima laporan adanya ancaman pemecatan kepada sejumlah dosen yang menyuarakan nada kritis menyikapi kebijakan universitas.

Menurut Toni, permintaan jawaban tertulis juga terkait adanya pertanyaan yang tidak dijawab oleh rektor UPI. Yakni, pertanyaan seputar komposisi MWA. Rektor UPI, kata dia, tidak berhasil menjelaskan alasan dipilihnya satu anggota MWA dari unsur masyarakat. Toni tidak menyebutkan siapa unsur yang dimaksudnya tersebut.

"Dari empat PT BHMN pertama, tercatat hanya UGM yang bermasalah. Nah, penetapan dua BHMN berikutnya, UPI dan USU, semuanya bermasalah. Di USU, rektor yang terpilih merupakan rektor yang sebelumnya sudah menjabat selama tiga periode. Sementara di UPI, rangkaian pemilihan rektor dianggap sebagian kalangan tidak demokratis. Saya kira wajar, ada pro kontra. Terkait dengan dugaan tidak demokratisnya pemilhan anggota MWA-nya, kami meminta dokumen pemilihannya. Nanti akan terlihat, apakah pemilihan tersebut dilakukan secara demokrartis atau tidak," jelas Toni.

Menyinggung adanya surat dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) kepada rektor UPI berisi permintaan untuk meninjau kembali komposisi MWA, Toni membenarkannya. Namun, Fakry bersikukuh mengatakan bahwa proses yang dilakukannya telah sesuai dengan dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Selain menyoroti secara khusus pemilihan rektor, Komisi X juga meminta "progress report" seputar pembiayaan dan hal lain yang terkait di dalamnya. Toni mengungkapkan, pihaknya berkepentingan untuk mengetahui apakah peralihan status UPI menjadi BHMN telah sesuai dengan tujuan semula. Yakni implementasi otonomi perguruan tinggi.

"Kami bertanya apakah terjadi perkembangan iklim demokrasi di UPI atau tidak. Juga, terkait dengan kemandirian sebuah universitas BHMN. Apakah pembiayaan tersebut memberatkan mahasiswa atau tidak. Kepada kami rektor UPI menjelaskan pembiayaan universitas bersumber dari tiga saluran, yakni APBN, dana masyarakat, dan hasil usaha universitas," terang Toni.

Sementara itu, saat berusaha mengotak nomor telepon selular milik rektor UPI tidak berhasil tersambung. Jawaban operator menyiratkan nomor tersebut tidak aktif.(njp)

[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 17 Juni 2005]

DISCLAIMER

Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan.
Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.
Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.
Comments: Post a Comment

<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?