Wednesday, June 22, 2005

 

Pemilihan Rektor UPI di Kantor Mendiknas

*Tasripan Boleh Ikut Sidang

SETIABUDHI-Sidang Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk memilih rektor lima tahun ke depan dipastikan akan digelar di Jakarta, Senin (20/6). Pemilihan rektor perdana setelah beralih status menjadi badan hukum milik negara (BHMN) ini akan digelar di kantor Menteri Pendidikan Nasional (Mendikas). Kecuali M. Sholeh Tasripan, seluruh anggota MWA UPI akan menghadiri sidang yang akan dimulai pukul 14:00 tersebut.

"Keikutsertaan Pak Tasripan (M. Sholeh Tasripan, red) belum ada kepastian. Beliau tidak kehilangan haknya sebagai anggota MWA," ujar Suwarma Al Muchtar, Sekretaris MWA UPI saat dihubungi Radar, semalam.

Kepada Radar Suwarma mengatakan, posisi Amung Ma'mun yang tempo hari mengundurkan diri sebagai anggota MWA akan digantikan oleh Rusli Lutan. Rusli merupakan anggota Senat Akademik (SA) dari Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK). Pemilihan Rusli sebagai anggota MWA dilakukan dalam satu sidang SA melalui pemungutan suara. Kala itu, suara Rusli bersaing ketat dengan Abin Syamsuddin, anggota SA dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

Amung sendiri merupakan salah seorang anggota MWA UPI dari unsur SA. Pengunduran Amung terkait dengan pencalonannya sebagai salah seorang kandidat rektor UPI. Dia berhasil lolos ke pemilihan tahap kedua bermodalkan satu suara dari 35 anggota SA yang memiliki hak suara.

Di tempat terpisah, Kepala UPT Humas dan Protokol UPI Ruswendi menjelaskan, rombongan akan berangkat Senin pagi (20/6) sekitar pukul 09:00. Ruswendi mengatakan, seluruh akomodasi anggota selama di Jakarta akan menjadi tanggungan panitia pemilihan rektor UPI. Salah seorang panitia pemilihan rektor ini mengaku tidak mengetahui secara pasti teknis pemilihan di Jakarta.

"Kemungkinan kami tidak memiliki waktu transit. Jadi, keluar dari tol langsung ke lokasi. Acara akan dimulai pukul 14:00 dan selesai hari itu juga," kata Ruswendi. Dengan demikian, rektor UPI sudah bisa diketahui pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang. "Bisa, rektor baru sudah bisa diumumkan Senin," kata Suwarma, semalam.

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi X DPR RI Toni Apriliani mengatakan, keikutsertaan tersangka korupsi Bank Mandiri Sholeh Tasripan dalam sidang MWA tidak menyalahi aturan. Menurutnya, sebelum mendapat status hukum tetap dari pengadilan, maka yang bersangkutan tidak dilarang untuk mengikuti sidang MWA.

Berbeda dengan pendapat Toni, seorang anggota SA UPI yang enggan disebutkan namanya mengaku setuju pelaksanaan sidang pemilihan rektor diundur. Pasalnya, dia menilai ada beberapa hal yang harus dibenahi sebelum rektor baru terpilih. Bagi dosen di lingkungan FIP ini, status Tasripan menjadi salah satu alasan mengapa pemilihan rektor harus diundur.(njp)

[Sebelumnya naskah ini dimuat di Harian Pagi Radar Bandung, harian lokal milik Jawa Pos Grup, pada 18 Juni 2005]

DISCLAIMER

Hak cipta dari isi, berita dan materi di situs ini adalah milik dari sumber yang bersangkutan. Saya sama sekali tidak berniat untuk melakukan pembajakan dari sumber manapun.
Jika ada yang berkeberatan dengan pemuatan isi, berita ataupun artikel yang ada di web saya, silakan anda hubugi saya dan saya tidak akan keberatan untuk menurunkan isi materi tersebut.
Comments: Post a Comment

<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?